28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Soal Pintu Neng-Nong, Pemko Tunggu PT KAI

kereta-apiMEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak tersedianya palang pintu perlintasan kereta api di beberapa titik di Kota Medan diyakini sebagai salah satu penyumbang angka kecelakaan. Pemerintah Kota (Pemko) Medann
menyadari hal itu. Namun, mereka belum mampu membangun pintu neng-nong karena tak memiliki anggaran.

“Kita tunggu PT KAI lah, seperti apa menyikapi ketidakadaan palang pintu di perlintasan,” katanya kemarin.

Menurut Eldin, ketiadaan palang pintu di perlintasan sebaiknya dipikirkan bersama antara Pemko Medan dengan PT KAI. Semua ini demi kenyamanan pengguna fasilitas transportasi. “Pemko juga tidak memiliki anggaran soal palang pintu itu,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menyayangkan sikap PT KAI yang terkesan melemparkan persoalan ini sepenuhnya kepada Pemko Medan. Dijelaskannya, PT KAI sudah pasti memiliki anggaran tersendiri untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api dan personel yang akan menjaga di titik tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan dari beberapa waktu yang lalu tidak pernah dianggarkan untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api dalam APBD Kota Medan. Kalau sampai itu dilakukan akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”Kalau jadi temuan makan Pemko Medan yang akan mendapatkan masalahnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut-NAD, Rapino menjelaskan soal prasarana seperti pintu neng-nong menjadi urusan pemerintah. Apalagi, PT KAI tidak punya dana. “Kami tidak menginginkan itu (kecelakaan), tapi kami punya keterbatasan. Anggaran kami belum ada dan di UU juga sudah diatur, prasarana itu adalah tugas pemerintah,” jelasnya, Rabu (11/12) lalu.

Selain ketersediaan prasarana, Rapino juga menilai terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di perlintasan juga disebabkan karakter masyarakat yang masih tak peduli. “Kereta api itu tidak bisa berhenti mendadak, paling 1.000 meter baru bisa berhenti. Para pengendara kadang masa bodoh saja, dia pikir bisa berhenti seperti kendaraan biasa. Karakter bangsa kita ini kan begitu, mau buru-buru dan tidak mempertimbangkan bahayanya,” tambahnya.

Di sisi lain, pembangunan underpass yang pernah digadang-gadang Pemko Medan dalam waktu dekat hanya sebatas wacana. Pasalnya usulan batal dilakukan dalam tahun 2013 ini karena alasan efesiensi anggaran.

Seperti diketahui Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2013 yang ditampung Dinas Bina Marga, “ Kajian itu belum sempat kita lakukan, karena anggaran dalam pos itu kita efesiensi,” ujar Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan.

Diakuinya sebenarnya pos itu dianggarkan untuk merangsang Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengganggarkan belanjanya untuk membangun underpass di Kota Medan, namun rencana itu nampaknya tidak berhasil.

Dipaparkannya, ada tujuh titik yang diproyeksi untuk dilakukan studi underpass seperti perlintasan kereta di Jalan Palang Merah, Jalan Pandu, Mahkamah, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sutomo, AH Nasution Titi Kuning, dan Kampung Lalang. “Anggaran kajian underpass berkisar Rp150 juta di setiap titik,” bebernya. Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan ini menambahkan tahun 2014 ini pihaknya sudah kembali menganggarkan uang untuk kajian pembangunan underpass itu lagi.

Menanggapi itu, Parlaungan Simangusong menyayangkan sampai dibatalkannya kajian pembangunan Underpass oleh Dinas Bina Marga Kota Medan. Pasalnya, anggaran yang dipergunakan juga tidak terlalu besar.

Menurutnya masih banyak pos-pos anggaran di Dinas Bina Marga Kota Medan yang perlu dilakukan efesiensi dan bukan kajian seperti ini. “ Tidak masuk akal alasannya kajian itu diefisiensi, “ keluhnya.

Pria berkumis ini berharap agar jangan sampai kajian underpass yang sudah ditampun di APBD 2014 dilakukan efesiensi lagi. Karena kebutuhan ini amatlah mendesak agar tingkat kemacetan Kota Medan tidak semakin parah di masa yang akan datang.

“ Kalau tidak dari sekarang kita lakukan kajian, mau kapan lagi. Atau menunggu Kota Medan macet total baru dilakukan kajian pembangunan underpass,” papar Politisi Demokrat ini.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia – Bambang Susantono mengatakan, pada 2014 mendatang, pihaknya akan melakukan pengerjaan proyek pembangunan double track (jalur ganda). Hal itu dilakukan, guna mengurai kemacetan serta memperkecil kemungkinan risiko kecelakaan akibat banyaknya perlintasan kereta api yang sebidang.

Ketika dikonfirmasi mengenai lahan untuk double track tersebut, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Sumut-NAD Rapino Situmorang ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan pihaknya akan membebaskan lahan yang nantinya akan dibangun double track tersebut.

“Karena pembangunan merupakan domainnya Kementerian Perhubungan, maka ketika mereka menentukan lahan yang bagian mana yang akan dibangun jalur ganda tersebut, maka lahan akan dibebaskan dari masyarakat yang sudah meminjam pakai lahan tersebut,” ungkapnya, Kamis (12/12).

Dikatakan Rapino, hal tersebut sebenarnya merupakan hal yang sangat sulit bagi pihak PT KAI. Untuk itu, kata Rapino, pembebasan lahan nantinya akan dilakukan bersama dengan Pemko/Pemkab, Kemenhub, Kepolisian dan stakholder terkait lainnya.

Sementara, ketika disinggung tentang pembatalan kajian jembatan bawah tanah (undepass) di bawah jalur kereta api yang sebidang dengan jalan raya dan jembatan layang di perlintasan Kereta Api oleh Pemko Medan, Rapino mengatakan hal tersebut silahkan saja dilakukan. Begitupun , katanya, Pemko harus bertanggungjawab terhadap sarana infrastruktur jalan perlintasan.

“Ya, intinya kesadaran bersama akan tugas dan peranannya masing-masing,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat tabrakan Kereta Api, Rapino mengatakan yang dilakukan pihaknya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih sadar. Katanya, kebanyakan kecelakaan yang terjadi karena menerobos palang perlintasan. “Kami sering menghimbau masyarakat untuk lebih tertib. Yang kami lakukan adalah menyebar brosur dan spanduk ke masyarakat. Selain itu, kami juga sering mengimbau melalui media massa,” jelasnya. (dik/tri/rbb)

kereta-apiMEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak tersedianya palang pintu perlintasan kereta api di beberapa titik di Kota Medan diyakini sebagai salah satu penyumbang angka kecelakaan. Pemerintah Kota (Pemko) Medann
menyadari hal itu. Namun, mereka belum mampu membangun pintu neng-nong karena tak memiliki anggaran.

“Kita tunggu PT KAI lah, seperti apa menyikapi ketidakadaan palang pintu di perlintasan,” katanya kemarin.

Menurut Eldin, ketiadaan palang pintu di perlintasan sebaiknya dipikirkan bersama antara Pemko Medan dengan PT KAI. Semua ini demi kenyamanan pengguna fasilitas transportasi. “Pemko juga tidak memiliki anggaran soal palang pintu itu,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong menyayangkan sikap PT KAI yang terkesan melemparkan persoalan ini sepenuhnya kepada Pemko Medan. Dijelaskannya, PT KAI sudah pasti memiliki anggaran tersendiri untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api dan personel yang akan menjaga di titik tersebut.

Politisi Partai Demokrat ini memastikan dari beberapa waktu yang lalu tidak pernah dianggarkan untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api dalam APBD Kota Medan. Kalau sampai itu dilakukan akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).”Kalau jadi temuan makan Pemko Medan yang akan mendapatkan masalahnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumut-NAD, Rapino menjelaskan soal prasarana seperti pintu neng-nong menjadi urusan pemerintah. Apalagi, PT KAI tidak punya dana. “Kami tidak menginginkan itu (kecelakaan), tapi kami punya keterbatasan. Anggaran kami belum ada dan di UU juga sudah diatur, prasarana itu adalah tugas pemerintah,” jelasnya, Rabu (11/12) lalu.

Selain ketersediaan prasarana, Rapino juga menilai terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di perlintasan juga disebabkan karakter masyarakat yang masih tak peduli. “Kereta api itu tidak bisa berhenti mendadak, paling 1.000 meter baru bisa berhenti. Para pengendara kadang masa bodoh saja, dia pikir bisa berhenti seperti kendaraan biasa. Karakter bangsa kita ini kan begitu, mau buru-buru dan tidak mempertimbangkan bahayanya,” tambahnya.

Di sisi lain, pembangunan underpass yang pernah digadang-gadang Pemko Medan dalam waktu dekat hanya sebatas wacana. Pasalnya usulan batal dilakukan dalam tahun 2013 ini karena alasan efesiensi anggaran.

Seperti diketahui Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2013 yang ditampung Dinas Bina Marga, “ Kajian itu belum sempat kita lakukan, karena anggaran dalam pos itu kita efesiensi,” ujar Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan.

Diakuinya sebenarnya pos itu dianggarkan untuk merangsang Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengganggarkan belanjanya untuk membangun underpass di Kota Medan, namun rencana itu nampaknya tidak berhasil.

Dipaparkannya, ada tujuh titik yang diproyeksi untuk dilakukan studi underpass seperti perlintasan kereta di Jalan Palang Merah, Jalan Pandu, Mahkamah, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sutomo, AH Nasution Titi Kuning, dan Kampung Lalang. “Anggaran kajian underpass berkisar Rp150 juta di setiap titik,” bebernya. Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan ini menambahkan tahun 2014 ini pihaknya sudah kembali menganggarkan uang untuk kajian pembangunan underpass itu lagi.

Menanggapi itu, Parlaungan Simangusong menyayangkan sampai dibatalkannya kajian pembangunan Underpass oleh Dinas Bina Marga Kota Medan. Pasalnya, anggaran yang dipergunakan juga tidak terlalu besar.

Menurutnya masih banyak pos-pos anggaran di Dinas Bina Marga Kota Medan yang perlu dilakukan efesiensi dan bukan kajian seperti ini. “ Tidak masuk akal alasannya kajian itu diefisiensi, “ keluhnya.

Pria berkumis ini berharap agar jangan sampai kajian underpass yang sudah ditampun di APBD 2014 dilakukan efesiensi lagi. Karena kebutuhan ini amatlah mendesak agar tingkat kemacetan Kota Medan tidak semakin parah di masa yang akan datang.

“ Kalau tidak dari sekarang kita lakukan kajian, mau kapan lagi. Atau menunggu Kota Medan macet total baru dilakukan kajian pembangunan underpass,” papar Politisi Demokrat ini.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia – Bambang Susantono mengatakan, pada 2014 mendatang, pihaknya akan melakukan pengerjaan proyek pembangunan double track (jalur ganda). Hal itu dilakukan, guna mengurai kemacetan serta memperkecil kemungkinan risiko kecelakaan akibat banyaknya perlintasan kereta api yang sebidang.

Ketika dikonfirmasi mengenai lahan untuk double track tersebut, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Sumut-NAD Rapino Situmorang ketika dihubungi Sumut Pos mengatakan pihaknya akan membebaskan lahan yang nantinya akan dibangun double track tersebut.

“Karena pembangunan merupakan domainnya Kementerian Perhubungan, maka ketika mereka menentukan lahan yang bagian mana yang akan dibangun jalur ganda tersebut, maka lahan akan dibebaskan dari masyarakat yang sudah meminjam pakai lahan tersebut,” ungkapnya, Kamis (12/12).

Dikatakan Rapino, hal tersebut sebenarnya merupakan hal yang sangat sulit bagi pihak PT KAI. Untuk itu, kata Rapino, pembebasan lahan nantinya akan dilakukan bersama dengan Pemko/Pemkab, Kemenhub, Kepolisian dan stakholder terkait lainnya.

Sementara, ketika disinggung tentang pembatalan kajian jembatan bawah tanah (undepass) di bawah jalur kereta api yang sebidang dengan jalan raya dan jembatan layang di perlintasan Kereta Api oleh Pemko Medan, Rapino mengatakan hal tersebut silahkan saja dilakukan. Begitupun , katanya, Pemko harus bertanggungjawab terhadap sarana infrastruktur jalan perlintasan.

“Ya, intinya kesadaran bersama akan tugas dan peranannya masing-masing,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat tabrakan Kereta Api, Rapino mengatakan yang dilakukan pihaknya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih sadar. Katanya, kebanyakan kecelakaan yang terjadi karena menerobos palang perlintasan. “Kami sering menghimbau masyarakat untuk lebih tertib. Yang kami lakukan adalah menyebar brosur dan spanduk ke masyarakat. Selain itu, kami juga sering mengimbau melalui media massa,” jelasnya. (dik/tri/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/