25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ahok Dijaga Berlapis

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang perdana kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar hari ini, Selasa (13/12). Umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dipastikan ikut mengawal jalannya sidang. Polri pun mempersiapkan pengamanan terhadap majelis hakim.

‎Wakil Ketua GNPF MUI KH Zaitun Rasmin menyerukan agar seluruh umat Islam yang akan hadir di persidangan perdana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bersikap tertib. Jangan sampai berbuat gaduh, menyela, atau melontarkan kalimat yang bisa mengganggu jalannya sidang.

“Yang mau hadir besok, harap tertib. Tunjukkan sikap umat Islam ‎yang berakhlaqul karimah. Ingat, kita berjalan di atas koridor hukum yang berlaku,” imbau Ustad Zaitun, Senin (12/12).

Kepada aparat hukum, dia mengimbau agar ‎tidak menghalang-halangi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang. “Umat muslim tidak ingin ribut. Kalau mau ribut sudah sejak aksi 411 dan 212. Karena itu kepada aparat berikan kesempatan kepada umat Islam untuk mengawal kasus penistaan agamanya,” tuturnya.

Dia menambahkan, GNPF MUI sangat konsisten mengawal kasus Ahok ini. Masyarakat berharap hasil sidang nanti tidak mengecewakan lebih dari ‎100 juta umat Islam di Indonesia.

“Sekitar 1.000 orang akan datang ke sidang perdana ini. Kami hanya datang untuk mendengar dan mengawasi jalannya sidang, apakah sesuai koridor hukum atau tidak‎,” kata Zaitun.

Diakuinya, animo umat Islam untuk menyaksikan sidang Ahok sangat besar. ‎Namun, GNPF MUI memberikan batasan. Itu pun bagi umat Islam dari daerah yang ingin datang harus berkoordinasi dulu dengan GNPF.

“Umat Islam yang mau hadir silakan koordinasi dengan GNPF agar kami bisa koordinasikan dengan aparat Kepolisian. Kami juga meminta‎ agar kepolisian bisa memaksimalkan penjagaan,” terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan pengamanan terhadap majelis hakim.

”Kami persiapkan pengamanan khusus untuk mereka,” terang Kombespol Martinus Sitompul di kantor Divhumas, kemarin.

Karena itu, lanjut dia, siapapun diharapkan tidak mengintervensi hakim dengan cara apapun. Pengunjung pun hanya dibatasi hanya 100 orang agar proses pengamanan berjalan lebih lancar. ”Semua kami amankan,” ujarnya. Karena sidang itu sangat kontroversial, Polri memilih pengamanan dilakukan dengan terbuka tertutup.

Pengamanan terbuka itu terdiri atas personel bersenjata yang berada di lokasi dengan terang-terangan. ”Tapi ada personel yang berbaur dengan pengunjung dan tidak bisa dikenali,” paparnya.

Berapa jumlah personel yang dikerahkan? Martinus menyatakan bahwa jumlah personel akan sangat dinamis bergantung dari dinamika yang ada. ”Kemungkinan membutuhkan personel yang banyak,” tuturnya. Disebutkan, pengamanan akan dibagi dalam empat ring kawasan. Empat ring tersebut semuanya dilakukan pengamanan. ”Yang pasti, yang terdekat menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain pengamanan, Polri juga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Namun, semua itu bergantung berapa jumlah pengunjung sidang. Kalau banyak masyarakat yang menunggu di luar sidang, tentu akan dilakukan rekayasa lalu lintas. ”Semua dilakukan saat melihat kondisi lapangan,” terangnya.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang perdana kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar hari ini, Selasa (13/12). Umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dipastikan ikut mengawal jalannya sidang. Polri pun mempersiapkan pengamanan terhadap majelis hakim.

‎Wakil Ketua GNPF MUI KH Zaitun Rasmin menyerukan agar seluruh umat Islam yang akan hadir di persidangan perdana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bersikap tertib. Jangan sampai berbuat gaduh, menyela, atau melontarkan kalimat yang bisa mengganggu jalannya sidang.

“Yang mau hadir besok, harap tertib. Tunjukkan sikap umat Islam ‎yang berakhlaqul karimah. Ingat, kita berjalan di atas koridor hukum yang berlaku,” imbau Ustad Zaitun, Senin (12/12).

Kepada aparat hukum, dia mengimbau agar ‎tidak menghalang-halangi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang. “Umat muslim tidak ingin ribut. Kalau mau ribut sudah sejak aksi 411 dan 212. Karena itu kepada aparat berikan kesempatan kepada umat Islam untuk mengawal kasus penistaan agamanya,” tuturnya.

Dia menambahkan, GNPF MUI sangat konsisten mengawal kasus Ahok ini. Masyarakat berharap hasil sidang nanti tidak mengecewakan lebih dari ‎100 juta umat Islam di Indonesia.

“Sekitar 1.000 orang akan datang ke sidang perdana ini. Kami hanya datang untuk mendengar dan mengawasi jalannya sidang, apakah sesuai koridor hukum atau tidak‎,” kata Zaitun.

Diakuinya, animo umat Islam untuk menyaksikan sidang Ahok sangat besar. ‎Namun, GNPF MUI memberikan batasan. Itu pun bagi umat Islam dari daerah yang ingin datang harus berkoordinasi dulu dengan GNPF.

“Umat Islam yang mau hadir silakan koordinasi dengan GNPF agar kami bisa koordinasikan dengan aparat Kepolisian. Kami juga meminta‎ agar kepolisian bisa memaksimalkan penjagaan,” terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan pengamanan terhadap majelis hakim.

”Kami persiapkan pengamanan khusus untuk mereka,” terang Kombespol Martinus Sitompul di kantor Divhumas, kemarin.

Karena itu, lanjut dia, siapapun diharapkan tidak mengintervensi hakim dengan cara apapun. Pengunjung pun hanya dibatasi hanya 100 orang agar proses pengamanan berjalan lebih lancar. ”Semua kami amankan,” ujarnya. Karena sidang itu sangat kontroversial, Polri memilih pengamanan dilakukan dengan terbuka tertutup.

Pengamanan terbuka itu terdiri atas personel bersenjata yang berada di lokasi dengan terang-terangan. ”Tapi ada personel yang berbaur dengan pengunjung dan tidak bisa dikenali,” paparnya.

Berapa jumlah personel yang dikerahkan? Martinus menyatakan bahwa jumlah personel akan sangat dinamis bergantung dari dinamika yang ada. ”Kemungkinan membutuhkan personel yang banyak,” tuturnya. Disebutkan, pengamanan akan dibagi dalam empat ring kawasan. Empat ring tersebut semuanya dilakukan pengamanan. ”Yang pasti, yang terdekat menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain pengamanan, Polri juga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Namun, semua itu bergantung berapa jumlah pengunjung sidang. Kalau banyak masyarakat yang menunggu di luar sidang, tentu akan dilakukan rekayasa lalu lintas. ”Semua dilakukan saat melihat kondisi lapangan,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/