27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Terkait Banyaknya TKA Asal Tiongkok, Hak Angket Siap Digulirkan

Pemberlakuan MEA, Kota Cilegon Terancam Diserbu WNA - Warga Negara Asing (WNA) bekerja sebagai teknisi disalah satu perusahaan di Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, kemarin. Jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), KOta Cilegon terancam diserbu para pekerja WNA. DOni Kurniawan/Banten Raya
Pemberlakuan MEA, Kota Cilegon Terancam Diserbu WNA – Warga Negara Asing (WNA) bekerja sebagai teknisi disalah satu perusahaan di Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, kemarin. Jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), KOta Cilegon terancam diserbu para pekerja WNA. DOni Kurniawan/Banten Raya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Terkait banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di Indonesia yang dianggap telah menggerus lapangan pekerjaan di tanah air, nampaknya telah membuat pihak DPR RI geram. Kekesalan pihak parlemen, tak lain karena sikap pemerintah yang justru tak terlalu mempersoalkan masalah tersebut.

Tidak hanya mendorong adanya Panitia Khusus (Pansus), namun sebagian legislator lainnya siap juga untuk membawa persoalan ini ke dalam hak angket, sebagai bagian dari upaya menginvestigasi persoalan TKA ilegal itu.

”Saya setuju (angket). Tentunya perlu adanya evaluasi atas kebebasan bebas visa yang selama ini digulirkan,” ujar anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan saat dihubungi wartawan, kemarin (27/12).

Sudah seharusnya, kata anggota Komisi XI DPR ini, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi ratusan negara karena dapat menjadi pintu masuk ancaman bagi keamanan nasional. ”Kebijakan bebas visa harus sangat selektif dan ketat, seperti negara dengan potensi wisatawan yang besar dan bukan negara yang memiliki rekam jejak ideologi ekstrim,” ketus Heri.

Lebih lanjut kata Bendahara Umum DPP Partai Gerindra ini, kebijakan bebas visa harus tetap berpihak pada kepentingan nasional. Dan sistem ini harus ditopang dengan pengawasan yang maksimal, sehingga pencegahan potensi penyelundupan, penyalahgunaan visa dan pelanggaran lainnya dapat dihindari.

Menurutnya, banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini. Kondisi ini, kata Heri, membuat miris di tengah angka pengangguran di Indonesia masih tinggi. ”BPS menyebutkan bahwa angka pengangguran terbuka di Indonesia saat ini mencapai 7,02 juta orang. Bukankah UUD 1945 telah mengamanatkan di dalam pasal 27 UUD 1945, bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak? Lalu di mana keberpihakan negara ketika masih banyak dari warga negaranya hidup tanpa pekerjaan dan penghidupan yang layak?” tandas Heri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini bahkan mengaku setuju jika sekaligus dibentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) TKA ilegal yang masuk wilayah Indonesia.

Agus mengklaim, bahwa keberadaan TKA ilegal asal Tiongkok di sejumlah daerah telah membuat keresahan di masyarakat. ”Itu ide baik untuk mengatasi permasalahan TKA ilegal asal Cina. Karena memang ini sudah betul-betul bergejolak di masyarakat, sehingga ini lebih mendorong pemerintah menyelesaikan TKA ilegal,” kata Agus.

Lebih lanjut kata Ipar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pemerintah harus segera menuntaskan secara transparan dan akuntabel persoalan TKA ilegal. Menurut Agus, adanya temuan pemerintah daerah (Pemda) soal pelanggaran izin tinggal TKA asal Tiongkok yang memakai visa turis harus ditindaklanjuti dengan fokus. ”Sehingga TKA asal China yang masuk ini dicurigai masih sebagai turis, tapi disini dia melakukan tenaga-tenaga kasar tersebut. Sehingga kami mendorong pemerintah agar ini diselesaikan secara tuntas, transparan dan akuntabel dengan keterangan yang jelas,” tandas Agus.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf turut mengusulkan agar ke depannya DPR dapat mewujudkan pembentukan panitia khusus (pansus). ”Saya sangat berharap usai reses di awal tahun 2017 nanti sudah dibicarakan pembentukan Pansus terkait maraknya TKA ilegal. Hal ini penting dikarenakan keberadaan Panja di beberapa komisi tetapi belum ada sinergi yang bagus,” ucapnya. (dil/jpg)

Pemberlakuan MEA, Kota Cilegon Terancam Diserbu WNA - Warga Negara Asing (WNA) bekerja sebagai teknisi disalah satu perusahaan di Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, kemarin. Jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), KOta Cilegon terancam diserbu para pekerja WNA. DOni Kurniawan/Banten Raya
Pemberlakuan MEA, Kota Cilegon Terancam Diserbu WNA – Warga Negara Asing (WNA) bekerja sebagai teknisi disalah satu perusahaan di Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, kemarin. Jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), KOta Cilegon terancam diserbu para pekerja WNA. DOni Kurniawan/Banten Raya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Terkait banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di Indonesia yang dianggap telah menggerus lapangan pekerjaan di tanah air, nampaknya telah membuat pihak DPR RI geram. Kekesalan pihak parlemen, tak lain karena sikap pemerintah yang justru tak terlalu mempersoalkan masalah tersebut.

Tidak hanya mendorong adanya Panitia Khusus (Pansus), namun sebagian legislator lainnya siap juga untuk membawa persoalan ini ke dalam hak angket, sebagai bagian dari upaya menginvestigasi persoalan TKA ilegal itu.

”Saya setuju (angket). Tentunya perlu adanya evaluasi atas kebebasan bebas visa yang selama ini digulirkan,” ujar anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan saat dihubungi wartawan, kemarin (27/12).

Sudah seharusnya, kata anggota Komisi XI DPR ini, pemerintah harus mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi ratusan negara karena dapat menjadi pintu masuk ancaman bagi keamanan nasional. ”Kebijakan bebas visa harus sangat selektif dan ketat, seperti negara dengan potensi wisatawan yang besar dan bukan negara yang memiliki rekam jejak ideologi ekstrim,” ketus Heri.

Lebih lanjut kata Bendahara Umum DPP Partai Gerindra ini, kebijakan bebas visa harus tetap berpihak pada kepentingan nasional. Dan sistem ini harus ditopang dengan pengawasan yang maksimal, sehingga pencegahan potensi penyelundupan, penyalahgunaan visa dan pelanggaran lainnya dapat dihindari.

Menurutnya, banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini. Kondisi ini, kata Heri, membuat miris di tengah angka pengangguran di Indonesia masih tinggi. ”BPS menyebutkan bahwa angka pengangguran terbuka di Indonesia saat ini mencapai 7,02 juta orang. Bukankah UUD 1945 telah mengamanatkan di dalam pasal 27 UUD 1945, bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak? Lalu di mana keberpihakan negara ketika masih banyak dari warga negaranya hidup tanpa pekerjaan dan penghidupan yang layak?” tandas Heri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini bahkan mengaku setuju jika sekaligus dibentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) TKA ilegal yang masuk wilayah Indonesia.

Agus mengklaim, bahwa keberadaan TKA ilegal asal Tiongkok di sejumlah daerah telah membuat keresahan di masyarakat. ”Itu ide baik untuk mengatasi permasalahan TKA ilegal asal Cina. Karena memang ini sudah betul-betul bergejolak di masyarakat, sehingga ini lebih mendorong pemerintah menyelesaikan TKA ilegal,” kata Agus.

Lebih lanjut kata Ipar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pemerintah harus segera menuntaskan secara transparan dan akuntabel persoalan TKA ilegal. Menurut Agus, adanya temuan pemerintah daerah (Pemda) soal pelanggaran izin tinggal TKA asal Tiongkok yang memakai visa turis harus ditindaklanjuti dengan fokus. ”Sehingga TKA asal China yang masuk ini dicurigai masih sebagai turis, tapi disini dia melakukan tenaga-tenaga kasar tersebut. Sehingga kami mendorong pemerintah agar ini diselesaikan secara tuntas, transparan dan akuntabel dengan keterangan yang jelas,” tandas Agus.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf turut mengusulkan agar ke depannya DPR dapat mewujudkan pembentukan panitia khusus (pansus). ”Saya sangat berharap usai reses di awal tahun 2017 nanti sudah dibicarakan pembentukan Pansus terkait maraknya TKA ilegal. Hal ini penting dikarenakan keberadaan Panja di beberapa komisi tetapi belum ada sinergi yang bagus,” ucapnya. (dil/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/