MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ada progres menggembirakan atas rencana Pemko Medan membangun Islamic Centre di kawasan Medan Labuhan. Dimana, tahapan tersebut sudah pada proses pembayaran ganti rugi tanah masyarakat, untuk akses jalan masuk ke lokasi Islamic Centre.
“Selain itu, DED (Detail Engineering Desain) juga sudah siap. Sebagian bangunan awal yang direncanakan sudah siap dibebaskan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR), Samporno Pohan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/2).
Dinas Perkim-PR bersama stakeholder terkait terus melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, terutama yang terkena dampak pembebasan lahan. Dimana sedang berproses dan baru keluar ketetapan harga appraisal tanahnya.
“Sedang proseslah ini. Kan baru keluar appraisalnya, sudah dilaksanakan pertemuan dengan masyarakat. Selanjutnya akan disepakati dulu harga tersebut untuk pembebasan lahannya, barulah dilakukan pembayaran,” katanya.
Samporno mengaku optimis bahwa pembebasan lahan bisa rampung dilakukan Pemko tahun ini. Sehingga dengan begitu pembangunan akan cepat untuk dilakukan. “Selanjutnya masyarakat akan dikumpulkan di kantor lurah untuk proses pembayaran. Tapi saya lupa berapa persil yang bakal dibebaskan lagi. Sudah lebih 50 persil saya rasa,” ungkapnya.
Mengenai pembangunan Islamic Centre sendiri, dirinya mengaku itu tergantung dari masyarakat yang tanahnya terkena dampak atas pembangunan tersebut. Namun demikian, Pemko berupaya membuka akses jalan ke Islamic Centre terlebih dahulu, sembari menunggu pembebasan lahan masyarakat rampung 100 persen, dan setelahnya pembangunan baru akan dimulai.
“Kalau mereka datang dan lengkap administrasinya, maka cepat juga kita bayar. Sosialisasi kan sudah kita lakukan, termasuk mengenai harga appraisalnya itu,” jelasnya.