25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Haknya Tak Terpenuhi, Guru PAI Medan Curhat ke M Nuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Medan, menyampaikan keluh kesahnya (curhat) kepada Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, H Muhammad Nuh. Pada pertemuan yang berlangsung di Jalan Karya Kasih, Medan Johor, Sabtu (16/9), para guru PAI mengatakan, ada 61 guru PAI honorer yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS, tetapi mereka tidak mendapatkan hak-haknya pada rentang waktu 2010 hingga 2014.

Masih menurut para Guru PAI ini, yang terbaru adalah 25 guru PAI yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, jawaban yang didapatkan, bahwa dananya tidak ada. “Dan mereka yang mengajar Agama Islam di sekolah umum (Kemendikbud), sebenarnya bukan orang Kemenag. Padahal, kebijakan itu dari atas. Bahwa guru PAI di sekolah umum, dana sertifikasinya melalui Kemenag,” ungkap seorang perwakilan guru PAI.

Menanggapi curhatan ini, Muhammad Nuh mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh guru-guru Agama Islam di Kota Medan. “Saya akan mengklarifikasi masalah ini ke pihak terkait, seperti Kemenag Medan. Semoga para pihak yang terkait dapat bersinergi untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi guru-guru PAI di Medan,” kata Nuh.

Menurut Nuh, keberadaan guru PAI di sekolah umum sangat diperlukan. “Apalagi kita merasakan tantangan yang dihadapi generasi muda kita, utamanya dalam masalah moral.
Kita juga resah dengan banyaknya kasus begal dan geng motor, yang pelakunya di antaranya anak-anak sekolah. Kita sadari bahwa hal tersebut penyebabnya yang paling nyata adalah tidak diperhatikannya nilai-nilai agama,” sebutnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan terus saling menyemangati dan mendoakan, semoga guru PAI di Medan segera mendapatkan hak-hak mereka. “Dengan demikian diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas mulia mereka mendidik nilai-nilai agama untuk generasi muda kita,” pungkas Nuh. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Medan, menyampaikan keluh kesahnya (curhat) kepada Anggota DPD RI dari Sumatera Utara, H Muhammad Nuh. Pada pertemuan yang berlangsung di Jalan Karya Kasih, Medan Johor, Sabtu (16/9), para guru PAI mengatakan, ada 61 guru PAI honorer yang sudah inpassing atau penyetaraan ke PNS, tetapi mereka tidak mendapatkan hak-haknya pada rentang waktu 2010 hingga 2014.

Masih menurut para Guru PAI ini, yang terbaru adalah 25 guru PAI yang sudah berstatus ASN PPPK belum mendapatkan hak-hak mereka sejak April hingga September 2023. Ketika para guru PAI ASN PPPK menanyakan permasalahan ini ke Kemenag Medan, jawaban yang didapatkan, bahwa dananya tidak ada. “Dan mereka yang mengajar Agama Islam di sekolah umum (Kemendikbud), sebenarnya bukan orang Kemenag. Padahal, kebijakan itu dari atas. Bahwa guru PAI di sekolah umum, dana sertifikasinya melalui Kemenag,” ungkap seorang perwakilan guru PAI.

Menanggapi curhatan ini, Muhammad Nuh mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh guru-guru Agama Islam di Kota Medan. “Saya akan mengklarifikasi masalah ini ke pihak terkait, seperti Kemenag Medan. Semoga para pihak yang terkait dapat bersinergi untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi guru-guru PAI di Medan,” kata Nuh.

Menurut Nuh, keberadaan guru PAI di sekolah umum sangat diperlukan. “Apalagi kita merasakan tantangan yang dihadapi generasi muda kita, utamanya dalam masalah moral.
Kita juga resah dengan banyaknya kasus begal dan geng motor, yang pelakunya di antaranya anak-anak sekolah. Kita sadari bahwa hal tersebut penyebabnya yang paling nyata adalah tidak diperhatikannya nilai-nilai agama,” sebutnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan terus saling menyemangati dan mendoakan, semoga guru PAI di Medan segera mendapatkan hak-hak mereka. “Dengan demikian diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas mulia mereka mendidik nilai-nilai agama untuk generasi muda kita,” pungkas Nuh. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/