Di sisi lain, Ketua BK DPRD Medan, Ilhamsyah mengaku tidak akan melakukan upaya konfrontasi terhadap hal tersebut. Pasalnya tidak ada aturan yang mengatur terkait hal itu dalam kode etik di BK DPRD Medan. Kecuali, ada pengaduan resmi ke pihaknya.
“Selama itu tidak ada diatur di kode etik, tidak akan saya bahas. Kalau ada yang mengadu saya akan menampung,”ujar politisi Golkar itu. Ilhasmyah mengatakan perlu adanya pernyataan langsung dari sumbernya langsung terkait hal tersebut. Sehingga masalah tersebut benar-benar jelas. “Ini memang booming tapi kan enggak dari sumbernya langsung. Tidak ada alasan saya untuk mempertanyakan ini kepada dia (B),”ungkapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, B membantah punya hubungan khusus dengan R. Dia menganggap isu pemberitaan itu hanya sebagai langkah untuk menyudutkannya. Ia pun menganggap itu sebagai pembunuhan karakter.
“Pembunuhan karakter itu. Saya tahu kok siapa orangnya. Saya masih taat dengan aturan dan tidak mungkin saya melanggar aturan itu,” katanya.
Sekedar mengingatkan, perselingkuhan ini mencuat karena R yang disebut tengah hamil 4 bulan, tak lagi dinafkahai oleh B. Entah sejak kapan, yang pasti saat ini dikabarkan tengah bingung karena B justru menyuruhnya melakukan aborsi. (win/deo)