27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pengisian Jabatan Kadis P2K dan Kadispora, Pemko Medan Tunggu Persetujuan KASN

Ilustrasi 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kursi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (P2K) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga hingga kini masih kosong.

Pemko tengah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi dua jabatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Sekretariat Daerah Kota Medan, Muslim Harahap mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari KASN terkait nama yang dipilih untuk dua jabatan tersebut.

“Persetujuan siapa yang dipilih itu yang masih kami tunggu dari KASN. Kami juga sejauh ini masih menunggu hasilnya karena memang belum keluar,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Kamis (13/6).

Menurut dia, pengiriman tiga nama kepala dinas pada dua organisasi perangkat daerah hasil seleksi lelang Jabatan Tinggi Pratama tersebut ke KASN, sudah dilakukan pihaknya sejak April 2019.

“Sudah kita kirimkan sejak sebelum bulan puasa lalu namanya. Masing-masing ada tiga nama yang diusulkan hasil lelang jabatan tempo hari. Tapi memang belum keluar persetujuannya dari mereka. Kalau sudah tentu akan segera dilantik,” ucap mantan Kadis Ketahanan Pangan Medan itu.

Selain soal dua posisi pimpinan OPD yang lowong itu, BKD-PSDM Setdako Medan juga saat ini sedang melaksanakan lelang jabatan JPT Pratama untuk jabatan kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD).

Sampai Rabu kemarin, kata Muslim, tahapannya sudah sampai pada wawancara dimana tinggal diikuti enam orang pejabat struktural Pemko Medan yang sudah mencukupi secara pangkat dan golongan. “Tetap nanti yang dipilih tiga nama untuk diajukan ke KASN. Tapi untuk hasilnya kami juga masih tunggu pengumuman dari pansel. Kita tunggulah ya,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mendorong agar KASN segera memutuskan nama yang terpilih untuk mengisi posisi dua pimpinan OPD Pemko Medan itu. Sebab, jangan sampai terlalu lama posisi pucuk pimpinan OPD tidak diisi oleh pejabat defenitif, sebab dapat mengakibatkan program kerja pada instansi tersebut lambat direalisasikan.

“Pada prinsipnya kami mendorong supaya itu cepat diputuskan. Dengan demikian tidak ada kita dengar program kerja di OPD terhambat gara-gara ketiadaan kepala dinasnya. Wali kota saya pikir juga harus mendorong ini,” katanya. (prn/ila)

Ilustrasi 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kursi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (P2K) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga hingga kini masih kosong.

Pemko tengah menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi dua jabatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Sekretariat Daerah Kota Medan, Muslim Harahap mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari KASN terkait nama yang dipilih untuk dua jabatan tersebut.

“Persetujuan siapa yang dipilih itu yang masih kami tunggu dari KASN. Kami juga sejauh ini masih menunggu hasilnya karena memang belum keluar,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Kamis (13/6).

Menurut dia, pengiriman tiga nama kepala dinas pada dua organisasi perangkat daerah hasil seleksi lelang Jabatan Tinggi Pratama tersebut ke KASN, sudah dilakukan pihaknya sejak April 2019.

“Sudah kita kirimkan sejak sebelum bulan puasa lalu namanya. Masing-masing ada tiga nama yang diusulkan hasil lelang jabatan tempo hari. Tapi memang belum keluar persetujuannya dari mereka. Kalau sudah tentu akan segera dilantik,” ucap mantan Kadis Ketahanan Pangan Medan itu.

Selain soal dua posisi pimpinan OPD yang lowong itu, BKD-PSDM Setdako Medan juga saat ini sedang melaksanakan lelang jabatan JPT Pratama untuk jabatan kepala Badan Keuangan dan Pengelola Aset Daerah (BPKAD).

Sampai Rabu kemarin, kata Muslim, tahapannya sudah sampai pada wawancara dimana tinggal diikuti enam orang pejabat struktural Pemko Medan yang sudah mencukupi secara pangkat dan golongan. “Tetap nanti yang dipilih tiga nama untuk diajukan ke KASN. Tapi untuk hasilnya kami juga masih tunggu pengumuman dari pansel. Kita tunggulah ya,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mendorong agar KASN segera memutuskan nama yang terpilih untuk mengisi posisi dua pimpinan OPD Pemko Medan itu. Sebab, jangan sampai terlalu lama posisi pucuk pimpinan OPD tidak diisi oleh pejabat defenitif, sebab dapat mengakibatkan program kerja pada instansi tersebut lambat direalisasikan.

“Pada prinsipnya kami mendorong supaya itu cepat diputuskan. Dengan demikian tidak ada kita dengar program kerja di OPD terhambat gara-gara ketiadaan kepala dinasnya. Wali kota saya pikir juga harus mendorong ini,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/