25 C
Medan
Friday, March 7, 2025

Api Tak Kunjung Padam, Aksara Runtuh

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus terbakarnya Buana Plaza atau Pasar Tradisional Aksara, Selasa (12/7).

“Kita minta Polda Sumut, Polresta Medan dan juga pihak kejaksaan mengusut tuntas, karena kita melihat terlalu banyak hal yang janggal dalam kasus terbakarnya Buana Plaza dan Pasar Aksara,” katanya usai melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran di Jalan Aksara /Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Medan Tembung bersama Wakil Ketua DPRD Medan lainnya, Iswanda Ramli, Ketua Komisi C, Anton Panggabean, serta anggota Komisi C lainnya yakni Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.

Dia menyebutkan, baru Mei lalu Komisi C DPRD mempertanyakan kepada Kabag Aset dan Perlengkapan, serta Kabag Hukum Pemko Medan tentang pemakaian sebagian Buana Plaza milik Pemko Medan yang disewakan kepada pihak swasta yakni PT AJI, di mana kontrak sudah habis sejak 2013 lalu. Tapi pengelolaan terus berjalan tanpa ada membayar pajak. Apalagi, hingga terjadinya kebakaran kemarin, Buana Plaza masih tetap ‘membandel’ dengan terus operasional kendati Komisi C telah mengeluarkan rekomendasi untuk menstanvaskan operasional pasar yang dihuni 738 pedagang tersebut.

Sampai Aksara Plaza terbakar persoalan penunggakan pajak juga belum tuntas dibahas. Ada dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan dokumen dan bukti-bukti kontrak dengan Pemko Medan.

“Kami (DPRD, Red) meminta kepada penegak hukum melakukan penyelidikan secara tuntas penyebab kebakaran. Boleh-boleh saja kebakaran itu dikaitkan dengan penunggakan pajak oleh PT AJI. Namun, harus diserahkan dulu penyelidikannya kepada pihak kepolisian sehingga bisa terbukti apa motif kebakaran, dibakar atau terbakar,” katanya yang diamini oleh anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan. (prn/dik/ain/ril)

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus terbakarnya Buana Plaza atau Pasar Tradisional Aksara, Selasa (12/7).

“Kita minta Polda Sumut, Polresta Medan dan juga pihak kejaksaan mengusut tuntas, karena kita melihat terlalu banyak hal yang janggal dalam kasus terbakarnya Buana Plaza dan Pasar Aksara,” katanya usai melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran di Jalan Aksara /Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Medan Tembung bersama Wakil Ketua DPRD Medan lainnya, Iswanda Ramli, Ketua Komisi C, Anton Panggabean, serta anggota Komisi C lainnya yakni Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.

Dia menyebutkan, baru Mei lalu Komisi C DPRD mempertanyakan kepada Kabag Aset dan Perlengkapan, serta Kabag Hukum Pemko Medan tentang pemakaian sebagian Buana Plaza milik Pemko Medan yang disewakan kepada pihak swasta yakni PT AJI, di mana kontrak sudah habis sejak 2013 lalu. Tapi pengelolaan terus berjalan tanpa ada membayar pajak. Apalagi, hingga terjadinya kebakaran kemarin, Buana Plaza masih tetap ‘membandel’ dengan terus operasional kendati Komisi C telah mengeluarkan rekomendasi untuk menstanvaskan operasional pasar yang dihuni 738 pedagang tersebut.

Sampai Aksara Plaza terbakar persoalan penunggakan pajak juga belum tuntas dibahas. Ada dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan dokumen dan bukti-bukti kontrak dengan Pemko Medan.

“Kami (DPRD, Red) meminta kepada penegak hukum melakukan penyelidikan secara tuntas penyebab kebakaran. Boleh-boleh saja kebakaran itu dikaitkan dengan penunggakan pajak oleh PT AJI. Namun, harus diserahkan dulu penyelidikannya kepada pihak kepolisian sehingga bisa terbukti apa motif kebakaran, dibakar atau terbakar,” katanya yang diamini oleh anggota Komisi C Boydo HK Panjaitan. (prn/dik/ain/ril)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru