28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Lahan Eks Taman Ria Ditembok, Pemko: Kami Belum Tahu

Agus juga mengaku tidak tahu siapa yang melakukan penembokan di lahan bekas Taman Ria tersebut. Bahkan saat pertama kali ditanyakan Sumut Pos, ia tampak terkejut mendengarnya. Dikatakannya bahwa dirinya sudah menyuruh staf untuk mengecek ke lapangan, sekaligus membuat permohonan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk menanyakan izin bangunan tersebut. “Permohonan sudah kita layangkan ke TRTB untuk menanyakan izinnya,” sebut dia.

Selanjutnya ketika disinggung adakah konfirmasi ke PT Smile kalau pihak mereka yang menembok, diakui Agus belum dilakukan. Begitupun menurut dia, sah-sah saja apabila PT Smile yang melakukan penembokan di lahan tersebut. “Belum, belum ada saya konfirmasi ke mereka,” pungkasnya seraya membantah bahwa Pemko Medan telah kecolongan dalam hal ini.

Terpisah, Kabid Pengukuran Dinas TRTB Kota Medan Thomas Sinuhaji, mengaku belum mengecek apakah ada permohonan terkait izin penembokan di lahan itu. “Aku belum bisa jawab nanti aku cek di kantor karena masih diluar,” katanya.

Menurutnya kalau memang itu aset pemko, sah-sah saja bila ditembok oleh Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan. “Makanya coba dipastikan dulu ke bagian aset, sebab sejauh ini belum ada permohonan yang masuk ke kita,” katanya. (prn/ije)

Agus juga mengaku tidak tahu siapa yang melakukan penembokan di lahan bekas Taman Ria tersebut. Bahkan saat pertama kali ditanyakan Sumut Pos, ia tampak terkejut mendengarnya. Dikatakannya bahwa dirinya sudah menyuruh staf untuk mengecek ke lapangan, sekaligus membuat permohonan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk menanyakan izin bangunan tersebut. “Permohonan sudah kita layangkan ke TRTB untuk menanyakan izinnya,” sebut dia.

Selanjutnya ketika disinggung adakah konfirmasi ke PT Smile kalau pihak mereka yang menembok, diakui Agus belum dilakukan. Begitupun menurut dia, sah-sah saja apabila PT Smile yang melakukan penembokan di lahan tersebut. “Belum, belum ada saya konfirmasi ke mereka,” pungkasnya seraya membantah bahwa Pemko Medan telah kecolongan dalam hal ini.

Terpisah, Kabid Pengukuran Dinas TRTB Kota Medan Thomas Sinuhaji, mengaku belum mengecek apakah ada permohonan terkait izin penembokan di lahan itu. “Aku belum bisa jawab nanti aku cek di kantor karena masih diluar,” katanya.

Menurutnya kalau memang itu aset pemko, sah-sah saja bila ditembok oleh Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan. “Makanya coba dipastikan dulu ke bagian aset, sebab sejauh ini belum ada permohonan yang masuk ke kita,” katanya. (prn/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/