26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Lahan Eks Taman Ria Ditembok, Pemko: Kami Belum Tahu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Seorang warga melintas di depan tembok yang baru di bangun di Jalan Gatot subroto Medan, Rabu (13/7) Tembok itu dibangun tepat di depan tanh ex Taman Ria Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Seorang warga melintas di depan tembok yang baru di bangun di Jalan Gatot subroto Medan, Rabu (13/7) Tembok itu dibangun tepat di depan tanh ex Taman Ria Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lahan bekas Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan saat ini dalam kondisi ditembok. Pemerintah Kota Medan selaku pemilik lahan mengaku tak tahu soal penembokan tersebut dan pihak mana yang menemboknya.

Pantauan Sumut Pos, Rabu (13/7), persis di bagian depan dari lahan yang bersebelahan dengan Plaza Medan Fair tersebut, tampak sudah dipagari melalui batu bata. Tinggi tembok terlihat belum merata dan masih dalam proses pengerjaan. Pekerjaan dari penembokan itu tampak sudah setengah jalan.

Informasi dihimpun, hak pengelolaan lahan (HPL) eks Taman Ria itu dipegang oleh PT Smile. Sesuai nota kerja sama dengan Pemko Medan pada 2003 lalu, PT Smile akan membangun pusat perbelanjaan di atas lahan itu. Tetapi, hingga kini belum juga terwujud. Malah kerja sama dengan PT Smile tetap dilanjutkan kendati perusahaan itu sudah wanprestasi. Alasannya, PT Smile sudah membayar royalti dan kompensasi.

Meskipun PT Smile sudah membayar royalti dan dokumen kerja sama sudah diperpanjang, tetap saja perusahaan itu harus mengacu kepada perjanjian awal, yakni merealisasikan pembangunan mal.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono yang dikonfirmasi mengamini lahan eks Taman Ria itu memang dikerjasamakan dengan PT Smile. Kerjasama tersebut diakui Agus, sudah berlangsung sejak Plaza Medan Fair beroperasi di Kota Medan. “Iya (lahan) itu memang dikerjasamakan ke PT Smile, mereka yang dikelola lahan itu sampai sekarang,” katanya, Rabu (13/7).

Meski wanprestasi, Agus mengungkapkan PT Smile masih melaksanakan kewajibannya sampai sekarang. Pemko sendiri sudah menyampaikan pemberitahuan atas persoalan ini kepada Kementerian Dalam Negeri. “Namun sampai hari ini belum ada jawaban dari Kemendagri,” ucapnya tanpa merinci kewajiban apa saja yang dianggap beres tersebut.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Seorang warga melintas di depan tembok yang baru di bangun di Jalan Gatot subroto Medan, Rabu (13/7) Tembok itu dibangun tepat di depan tanh ex Taman Ria Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS-Seorang warga melintas di depan tembok yang baru di bangun di Jalan Gatot subroto Medan, Rabu (13/7) Tembok itu dibangun tepat di depan tanh ex Taman Ria Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lahan bekas Taman Ria di Jalan Gatot Subroto Medan saat ini dalam kondisi ditembok. Pemerintah Kota Medan selaku pemilik lahan mengaku tak tahu soal penembokan tersebut dan pihak mana yang menemboknya.

Pantauan Sumut Pos, Rabu (13/7), persis di bagian depan dari lahan yang bersebelahan dengan Plaza Medan Fair tersebut, tampak sudah dipagari melalui batu bata. Tinggi tembok terlihat belum merata dan masih dalam proses pengerjaan. Pekerjaan dari penembokan itu tampak sudah setengah jalan.

Informasi dihimpun, hak pengelolaan lahan (HPL) eks Taman Ria itu dipegang oleh PT Smile. Sesuai nota kerja sama dengan Pemko Medan pada 2003 lalu, PT Smile akan membangun pusat perbelanjaan di atas lahan itu. Tetapi, hingga kini belum juga terwujud. Malah kerja sama dengan PT Smile tetap dilanjutkan kendati perusahaan itu sudah wanprestasi. Alasannya, PT Smile sudah membayar royalti dan kompensasi.

Meskipun PT Smile sudah membayar royalti dan dokumen kerja sama sudah diperpanjang, tetap saja perusahaan itu harus mengacu kepada perjanjian awal, yakni merealisasikan pembangunan mal.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono yang dikonfirmasi mengamini lahan eks Taman Ria itu memang dikerjasamakan dengan PT Smile. Kerjasama tersebut diakui Agus, sudah berlangsung sejak Plaza Medan Fair beroperasi di Kota Medan. “Iya (lahan) itu memang dikerjasamakan ke PT Smile, mereka yang dikelola lahan itu sampai sekarang,” katanya, Rabu (13/7).

Meski wanprestasi, Agus mengungkapkan PT Smile masih melaksanakan kewajibannya sampai sekarang. Pemko sendiri sudah menyampaikan pemberitahuan atas persoalan ini kepada Kementerian Dalam Negeri. “Namun sampai hari ini belum ada jawaban dari Kemendagri,” ucapnya tanpa merinci kewajiban apa saja yang dianggap beres tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/