MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Keuskupan Agung Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi kapasitas Penyuluh Agama Katolik. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas pembinaan iman umat sekaligus memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial di Sumatera Utara.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kantor Keuskupan Agung Medan, Senin (13/7). Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumut Ahmad Qosbi bersama Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung, serta disaksikan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Sumut Marihuttua Pasaribu.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan Gereja dalam membangun kehidupan umat Katolik yang semakin beriman, dewasa, moderat, serta mampu menghadirkan nilai-nilai Injil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, Penyuluh Agama Katolik memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama. Selain menjadi pendidik dan pendamping umat, penyuluh juga berfungsi sebagai motivator, fasilitator, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Peran penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memperkuat kualitas kehidupan iman, membangun karakter, menumbuhkan semangat persaudaraan, serta memperkokoh toleransi dan harmoni sosial,” ujar Qosbi.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Nota kesepahaman ini menjadi landasan strategis untuk memperkuat kolaborasi. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Gereja melalui Keuskupan Agung Medan memiliki tujuan yang sama, yakni membangun umat yang beriman, berkarakter, berintegritas, cinta tanah air, serta menjadi pembawa damai di tengah masyarakat,” katanya.
Qosbi menambahkan, dalam menjalankan tugas pembinaan iman, Penyuluh Agama Katolik harus tetap bersinergi dengan otoritas Gereja serta menghormati Magisterium sebagai otoritas tertinggi Gereja Katolik dalam menjaga kemurnian ajaran iman dan moral.
“Sinergi ini penting agar materi pembinaan yang diberikan kepada umat tetap sejalan dengan ajaran Gereja serta memperkuat persekutuan umat dalam kehidupan menggereja,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas para penyuluh sehingga mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Uskup Agung Medan Mgr. Kornelius Sipayung menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenag Sumut yang terus membangun kemitraan dengan Gereja Katolik dalam pembinaan umat.
“Tujuan utama penandatanganan nota kesepahaman ini adalah tujuan bersama. Kami juga membutuhkan para penyuluh agama yang siap memberikan pencerahan kepada umat,” ujarnya. (mag-2/ila)

