25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oww… Suap Podomoro Deli City Dilaporkan ke KPK

Foto: Istimewa Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu), Saharuddin, didampingi rekannya, melaporkan kasus dugaan suap pembangunan Podomoro City Medan, ke KPK, Kamis (13/10).
Foto: Istimewa
Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu), Saharuddin, didampingi rekannya, melaporkan kasus dugaan suap pembangunan Podomoro City Medan, ke KPK, Kamis (13/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan suap yang dilakukan untuk pembangunan Podomoro City Medan masuk ke Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dipastikan setelah ada elemen masyarakat membuat laporan kasus tersebut.

Adalah petugas KPK, Waldes Nainggolan, yang menerima laporan dari Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) Saharuddin, Kamis (13/10). Laporan tersebut bernomor agenda 2016-05-000047.

Kepada media di Medan, Saharuddin, membeberkan sejumlah bukti terjadinya dugaan suap dalam proses perizinan pembangunan Podomoro Deli City Medan. “Laporannya sudah masuk ke KPK. Kita berharap KPK segera memeriksa pejabat Pemko Medan dan pengusaha Podomoro Deli City Medan,” ujar Saharuddin, kemarin.

Selain kepada media, Saharuddin juga memposting foto-fotonya saat membuat laporan ke KPK di Jakarta di akun facebooknya. “Ada beberapa nama yang kita laporkan, AW (tersangka di KPK RI) selaku Direktur Utama dan ADB selaku Direktur PT Sinar Menara Deli. Mereka berdua ini yang bertanggung jawab dari pihak Podomoro Deli City Medan,” tambahnya.

Begitupun para pejabat teras di Pemko Medan. “Dari pemerintah yang bertangung jawab DE, SP, dan mantan Pj Walikota Medan,” tambahnya.

Selain eksekutif, Saharuddin tidak menutup kemungkinan para legislatif juga terlibat. “Yang jelas (suap) ini sudah kita laporkan ke KPK,” cetusnya.

Foto: Dhabit Barkah Siregar/PM Bangunan Megaproyek Podomoro di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/3/2016). Lagi, pekerjanya tewas terjatuh.
Foto: Dhabit Barkah Siregar/PM
Bangunan Megaproyek Podomoro di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/3/2016). Lagi, pekerjanya tewas terjatuh.

Heboh soal dugaan suap ini muncul setelah DPRD Medan yang awalnya ribut-ribut meminta bangunan gedung Podomoro Deli City Medan dibongkar, akhirnya diam. Menurut sumber, makin diperparah setelah tersiar kabar pejabat kota yang terbang ke Tiongkok dan berada dalam satu jet pribadi milik pengusaha. “Sudah lengkap siapa-siapa saja nama penerima dari Podomoro, tinggal menunggu waktu. Sudah ditelaah kasus ini, siap-siap saja mereka,” jelas sumber.

Komisi D memang telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Pemko Medan dan pihak Podomoro Deli City Medan untuk menghentikan sementara pembangunan sampai proses perizinan diselesaikan.

Namun faktanya, proses pembangunan gedung yang berada di persimpangan Jalan Putri Hijau Medan, itu tetap berjalan sampai sekarang. “Saya tidak ada ikut-ikutan di situ, itu urusan Komisi D,” cetus Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, usai rapat paripurna RPJMD Kota Medan, di gedung dewan, Selasa (11/10) lalu seperti dilansir beberapa media.

Jika benar adanya dugaan suap diterima DPRD Medan dari Podomoro City Deli, Ihwan setuju hal itu dibuka ke publik. “Silahkan saja dibuka, saya dukung, biar semua tau jika benar itu terjadi. Kita meminta penegak hukum untuk mengambil sikap,” cetusnya. (bbs/rbb)

Foto: Istimewa Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu), Saharuddin, didampingi rekannya, melaporkan kasus dugaan suap pembangunan Podomoro City Medan, ke KPK, Kamis (13/10).
Foto: Istimewa
Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu), Saharuddin, didampingi rekannya, melaporkan kasus dugaan suap pembangunan Podomoro City Medan, ke KPK, Kamis (13/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan suap yang dilakukan untuk pembangunan Podomoro City Medan masuk ke Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dipastikan setelah ada elemen masyarakat membuat laporan kasus tersebut.

Adalah petugas KPK, Waldes Nainggolan, yang menerima laporan dari Koordintor Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) Saharuddin, Kamis (13/10). Laporan tersebut bernomor agenda 2016-05-000047.

Kepada media di Medan, Saharuddin, membeberkan sejumlah bukti terjadinya dugaan suap dalam proses perizinan pembangunan Podomoro Deli City Medan. “Laporannya sudah masuk ke KPK. Kita berharap KPK segera memeriksa pejabat Pemko Medan dan pengusaha Podomoro Deli City Medan,” ujar Saharuddin, kemarin.

Selain kepada media, Saharuddin juga memposting foto-fotonya saat membuat laporan ke KPK di Jakarta di akun facebooknya. “Ada beberapa nama yang kita laporkan, AW (tersangka di KPK RI) selaku Direktur Utama dan ADB selaku Direktur PT Sinar Menara Deli. Mereka berdua ini yang bertanggung jawab dari pihak Podomoro Deli City Medan,” tambahnya.

Begitupun para pejabat teras di Pemko Medan. “Dari pemerintah yang bertangung jawab DE, SP, dan mantan Pj Walikota Medan,” tambahnya.

Selain eksekutif, Saharuddin tidak menutup kemungkinan para legislatif juga terlibat. “Yang jelas (suap) ini sudah kita laporkan ke KPK,” cetusnya.

Foto: Dhabit Barkah Siregar/PM Bangunan Megaproyek Podomoro di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/3/2016). Lagi, pekerjanya tewas terjatuh.
Foto: Dhabit Barkah Siregar/PM
Bangunan Megaproyek Podomoro di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Rabu (30/3/2016). Lagi, pekerjanya tewas terjatuh.

Heboh soal dugaan suap ini muncul setelah DPRD Medan yang awalnya ribut-ribut meminta bangunan gedung Podomoro Deli City Medan dibongkar, akhirnya diam. Menurut sumber, makin diperparah setelah tersiar kabar pejabat kota yang terbang ke Tiongkok dan berada dalam satu jet pribadi milik pengusaha. “Sudah lengkap siapa-siapa saja nama penerima dari Podomoro, tinggal menunggu waktu. Sudah ditelaah kasus ini, siap-siap saja mereka,” jelas sumber.

Komisi D memang telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Pemko Medan dan pihak Podomoro Deli City Medan untuk menghentikan sementara pembangunan sampai proses perizinan diselesaikan.

Namun faktanya, proses pembangunan gedung yang berada di persimpangan Jalan Putri Hijau Medan, itu tetap berjalan sampai sekarang. “Saya tidak ada ikut-ikutan di situ, itu urusan Komisi D,” cetus Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, usai rapat paripurna RPJMD Kota Medan, di gedung dewan, Selasa (11/10) lalu seperti dilansir beberapa media.

Jika benar adanya dugaan suap diterima DPRD Medan dari Podomoro City Deli, Ihwan setuju hal itu dibuka ke publik. “Silahkan saja dibuka, saya dukung, biar semua tau jika benar itu terjadi. Kita meminta penegak hukum untuk mengambil sikap,” cetusnya. (bbs/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/