MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi juru parkir (Jukir) liar di seputaran Jalan Provinsi dan Nasional yang masuk kawasan Kota Medan semakin meresahkan. Karenanya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan membersihkan Jukir liar.
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu menegaskaskan, pihaknya tidak main-main menangkapi para pemalak jalanan itu.
Faisal mengatakan, dalam sebulan lalu (Oktober,Red) pihaknya mengamankan sejumlah jukir liar di beberapa titik ruas jalan di Medan. Komandan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polda Sumut yang sering menerima penghargaan Kapolri ini, menyatakan siap menerima laporan masyarakat yang resah akan aksi pemerasan jukir liar.
“Kalau ada laporan dan merasa dirugikan, kita siap menerima. Itu bentuk pemerasan. Tapi kalau jukir yang kita amankan di jalan paling hanya dibina saja pasalnya premanisme,” ujar Faisal.
Menurutnya, aksi jukir liar di jalanan tidak bisa diabaikan begitu saja. Meski nilainya tidak besar, tapi para jukir ini cukup meresahkan masyarakat pengguna kendaraan. “Memang gak besar, Rp3 ribu atau Rp2 ribu yang mereka ambil. Tapi caranya itu gak mengenakkan, masyarakat kan resah jadinya serasa dipalak, diperas. Tapi coba kalau kita kalkulasi misalnya dalam sehari kita parkir ada 10 kali dan dimintai uang Rp3 ribu, sudah Rp30 ribu. Lumayan juga itu kan. Intinya tidak bisa dibenarkan perbuatan mereka,” ungkapnya.
Meski begitu, katanya, pihaknya masih terus melakukan pembersihan jukir liar yang meresahkan warga. “Kita juga masih melakukan pembersihan, kita lakukan razia rutin. Itu bentuk premanisme. Nanti akan kita paparkan berapa banyak yang sudah ditangkap dan diberi pembinaan,” pungkas Faisal.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi juru parkir (Jukir) liar di seputaran Jalan Provinsi dan Nasional yang masuk kawasan Kota Medan semakin meresahkan. Karenanya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan membersihkan Jukir liar.
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu menegaskaskan, pihaknya tidak main-main menangkapi para pemalak jalanan itu.
Faisal mengatakan, dalam sebulan lalu (Oktober,Red) pihaknya mengamankan sejumlah jukir liar di beberapa titik ruas jalan di Medan. Komandan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polda Sumut yang sering menerima penghargaan Kapolri ini, menyatakan siap menerima laporan masyarakat yang resah akan aksi pemerasan jukir liar.
“Kalau ada laporan dan merasa dirugikan, kita siap menerima. Itu bentuk pemerasan. Tapi kalau jukir yang kita amankan di jalan paling hanya dibina saja pasalnya premanisme,” ujar Faisal.
Menurutnya, aksi jukir liar di jalanan tidak bisa diabaikan begitu saja. Meski nilainya tidak besar, tapi para jukir ini cukup meresahkan masyarakat pengguna kendaraan. “Memang gak besar, Rp3 ribu atau Rp2 ribu yang mereka ambil. Tapi caranya itu gak mengenakkan, masyarakat kan resah jadinya serasa dipalak, diperas. Tapi coba kalau kita kalkulasi misalnya dalam sehari kita parkir ada 10 kali dan dimintai uang Rp3 ribu, sudah Rp30 ribu. Lumayan juga itu kan. Intinya tidak bisa dibenarkan perbuatan mereka,” ungkapnya.
Meski begitu, katanya, pihaknya masih terus melakukan pembersihan jukir liar yang meresahkan warga. “Kita juga masih melakukan pembersihan, kita lakukan razia rutin. Itu bentuk premanisme. Nanti akan kita paparkan berapa banyak yang sudah ditangkap dan diberi pembinaan,” pungkas Faisal.