26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tanah Hibah Ada Penghuni, Kejari Bingung Bangun Kantor

Foto: Awal/PM
Kapolsek Belawan Kompol Bernad Pasaribu dan Anggota, melihat ke lokasi penutupan jalan oleh warga mengantisipasi terjadinya keributan, Senin (13/11/2017).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO Niat Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan membangun kantor, setelah mendapat hibah tanah dari Pelindo I Belawan seluas 35×75 meter, belum bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, di atas tanah itu masih terdapat rumah penduduk.

Senin (13/11), saat pihak Kejari Belawan melihat tanah hibah yang terletak di Jalan Pelabuhan Raya, Kel Bagan Deli, Kec Medan Belawan, itu memang terdapat empat rumah warga.

Menurut pemiliknya, rumah mereka belum dibebaskan. Memang rumah mereka masuk ke dalam tanah Pelindo yang akan dihibahkan ke pihak Kejari. Dengan kondisi seperti ini, pihak Kejari jadi bingung. Mereka tidak mungkin mendirikan bangunan kantor di sana, sementara warga masih bermukim.

Seharusnya, tanah yang dihibahkan tersebut sudah bersih dari masalah seperti ini. Dan inilah yang membuat pihak Kejari bingung untuk melangkah soal rencana pembangunan kantor Kejari.

Belum selesai masalah bangunan rumah warga, di sana juga terdapat jalan yang baru selesai dibangun. Jalan tersebut diperuntukkan untuk akses warga. Dan sekarang jalan tersebut ditutup (dipalang) warga pakai kayu. Warga yang menutup jalan itu adalah masyarakat yang bermukim di Lorong Gereja, Linkan XII.

Seorang warga Lorong Gereja yang tidak mau menyebut identitasnya, mengatakan, mereka menutup akses jalan itu karena ingin penjelasan dari Camat Belawan.

“Apakah jalan ini dibuat untuk masyarakat atau bukan? Kalau untuk masyarakat, kenapa di sini akan dibangun kantor Kejari? Lalu kami mau keluar dan masuk dari mana?” tegasnya.

Camat Belawan, Ahmad ketika dikonfirmasi terkait penutupan jalan oleh warga, mengatakan kalau jalan tersebut untuk akses warga. “Jalan yang baru ini sudah jelas untuk warga dan ini ada suratnya,” ucapnya.

Disinggung kapan akan dibuka oleh warga setempat, Ahmad mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mengadakan rapat dengan warga setempat.

Kejari Belawan Yusnani SH, ketika dikonfirmasi terkait pembuatan Kantor Kejari mengatakan, tanah yang akan dibangun ini adalah hibah dari Pelindo I. Mengenai dana pembangunannya, akan ada bantuan dari Pemko Medan.

“Kita akan memberikan yang terbaik buat warga dan kita juga tidak mau warga jadi susah,” papar Yusnani SH. (wal/ras)

 

Foto: Awal/PM
Kapolsek Belawan Kompol Bernad Pasaribu dan Anggota, melihat ke lokasi penutupan jalan oleh warga mengantisipasi terjadinya keributan, Senin (13/11/2017).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO Niat Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan membangun kantor, setelah mendapat hibah tanah dari Pelindo I Belawan seluas 35×75 meter, belum bisa terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, di atas tanah itu masih terdapat rumah penduduk.

Senin (13/11), saat pihak Kejari Belawan melihat tanah hibah yang terletak di Jalan Pelabuhan Raya, Kel Bagan Deli, Kec Medan Belawan, itu memang terdapat empat rumah warga.

Menurut pemiliknya, rumah mereka belum dibebaskan. Memang rumah mereka masuk ke dalam tanah Pelindo yang akan dihibahkan ke pihak Kejari. Dengan kondisi seperti ini, pihak Kejari jadi bingung. Mereka tidak mungkin mendirikan bangunan kantor di sana, sementara warga masih bermukim.

Seharusnya, tanah yang dihibahkan tersebut sudah bersih dari masalah seperti ini. Dan inilah yang membuat pihak Kejari bingung untuk melangkah soal rencana pembangunan kantor Kejari.

Belum selesai masalah bangunan rumah warga, di sana juga terdapat jalan yang baru selesai dibangun. Jalan tersebut diperuntukkan untuk akses warga. Dan sekarang jalan tersebut ditutup (dipalang) warga pakai kayu. Warga yang menutup jalan itu adalah masyarakat yang bermukim di Lorong Gereja, Linkan XII.

Seorang warga Lorong Gereja yang tidak mau menyebut identitasnya, mengatakan, mereka menutup akses jalan itu karena ingin penjelasan dari Camat Belawan.

“Apakah jalan ini dibuat untuk masyarakat atau bukan? Kalau untuk masyarakat, kenapa di sini akan dibangun kantor Kejari? Lalu kami mau keluar dan masuk dari mana?” tegasnya.

Camat Belawan, Ahmad ketika dikonfirmasi terkait penutupan jalan oleh warga, mengatakan kalau jalan tersebut untuk akses warga. “Jalan yang baru ini sudah jelas untuk warga dan ini ada suratnya,” ucapnya.

Disinggung kapan akan dibuka oleh warga setempat, Ahmad mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mengadakan rapat dengan warga setempat.

Kejari Belawan Yusnani SH, ketika dikonfirmasi terkait pembuatan Kantor Kejari mengatakan, tanah yang akan dibangun ini adalah hibah dari Pelindo I. Mengenai dana pembangunannya, akan ada bantuan dari Pemko Medan.

“Kita akan memberikan yang terbaik buat warga dan kita juga tidak mau warga jadi susah,” papar Yusnani SH. (wal/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/