28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Formasi P3K Guru Belum Dibuka, Rajudin Sagala Minta Pemko Medan Beri Perhatian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga teknis untuk formasi tata usaha sekolah di Kota Medan.

Pasalnya diketahui, baik Kota Medan dan sejumlah daerah lainnya memang diketahui tidak membuka formasi P3K teknis untuk formasi tata usaha sekolah.

“P3K teknis tidak ada formasi untuk Tata Usaha Sekolah. Kita ketahui, daerah lain juga tidak ada dan hal ini sangat kami sayangkan. Kami meminta agar Pemko Media membuka formasi P3K teknis untuk formasi tata usaha sekolah di tahun ini,” ucap Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (15/1/2023).

Dikatakan Fahrul, tengah teknis tata usaha juga merupakan tenaga pendidik yang perannya sangat dibutuhkan oleh sekolah. Sebab tanpa peran tenaga tata usaha, sekolah tidak mungkin bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (topoksi) nya secara maksimal.

“Apa tata usaha sekolah memang tidak dibutuhkan lagi? Sepertinya tenaga pendidik di sekolah sudah tidak di anggap lagi, yang di anggap hanya guru saja. Tentu ini tidak benar, karena semua punya fungsinya masing-masing yang saling terkait dan tidak bisa terpisahkan satu sama lain,” ujarnya.

Fahrul berharap, pemerintah tidak hanya berfokus kepada nasib para guru saja, melainkan juga ikut memikirkan dan mengambil langkah-langkah strategis yang bersifat untuk mensejahterakan seluruh tenaga pendidik, termasuk tenaga tata usaha.

“Para tenaga tata usaha di Kota Medan sudah menyampaikan kekecewaannya ini, mereka merasa tidak dianggap. Padahal mereka juga bagian dari tenaga pendidik yang perannya sangat dibutuhkan. Kita mohon hal ini segera menjadi perhatian Pemko Medan,” katanya.

Tak cuma itu, FHI Kota Medan juga meminta pemerintah untuk segera membuka formasi PPPK di tahun 2023 ini. Termasuk, untuk formasi yang banyak tdak dibuka di tahun-tahun sebelumnya. “Begitu juga PPPK utk Guru se Sumatera Utara yang sampai sekarang tidak tahu kapan akan dibuka formasi PPPK nya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, meminta Pemko Medan untuk turut memperhatikan nasib para tenaga pendidik non guru yang ada di Kota Medan dengan membuka formasi P3K bagi mereka, termasuk untuk para tenaga tata usaha.

“Saya rasa Pemko Medan bisa mulai mengusulkan kepada pemerintah pusat agar formasi P3K untuk tenaga pendidik non guru juga bisa segera dibuka. Bila sebelumnya sudah diusulkan, maka harus di follow up lagi bagaimana kelanjutannya,” ucap Rajudin kepada Sumut Pos, Minggu (15/1/2023).

Rajudin pun mengamini jika para tenaga pendidik non guru seperti tenaga tata usaha juga punya peran yang penting untuk keberlangsungan sekolah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi jangan kita berpikir bahwa tenaga pendidik itu hanya guru, tidak begitu. Tata usaha, operator sekolah, mereka ini juga bagian dari tenaga pendidik yang harus dipikirkan kesejahterannya, sama halnya dengan para guru,” tuturnya.

Rajudin juga mendorong Pemko Medan untuk turut memberikan jaminan sosial secara gratis bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Medan, baik guru maupun non guru. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga teknis untuk formasi tata usaha sekolah di Kota Medan.

Pasalnya diketahui, baik Kota Medan dan sejumlah daerah lainnya memang diketahui tidak membuka formasi P3K teknis untuk formasi tata usaha sekolah.

“P3K teknis tidak ada formasi untuk Tata Usaha Sekolah. Kita ketahui, daerah lain juga tidak ada dan hal ini sangat kami sayangkan. Kami meminta agar Pemko Media membuka formasi P3K teknis untuk formasi tata usaha sekolah di tahun ini,” ucap Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (15/1/2023).

Dikatakan Fahrul, tengah teknis tata usaha juga merupakan tenaga pendidik yang perannya sangat dibutuhkan oleh sekolah. Sebab tanpa peran tenaga tata usaha, sekolah tidak mungkin bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (topoksi) nya secara maksimal.

“Apa tata usaha sekolah memang tidak dibutuhkan lagi? Sepertinya tenaga pendidik di sekolah sudah tidak di anggap lagi, yang di anggap hanya guru saja. Tentu ini tidak benar, karena semua punya fungsinya masing-masing yang saling terkait dan tidak bisa terpisahkan satu sama lain,” ujarnya.

Fahrul berharap, pemerintah tidak hanya berfokus kepada nasib para guru saja, melainkan juga ikut memikirkan dan mengambil langkah-langkah strategis yang bersifat untuk mensejahterakan seluruh tenaga pendidik, termasuk tenaga tata usaha.

“Para tenaga tata usaha di Kota Medan sudah menyampaikan kekecewaannya ini, mereka merasa tidak dianggap. Padahal mereka juga bagian dari tenaga pendidik yang perannya sangat dibutuhkan. Kita mohon hal ini segera menjadi perhatian Pemko Medan,” katanya.

Tak cuma itu, FHI Kota Medan juga meminta pemerintah untuk segera membuka formasi PPPK di tahun 2023 ini. Termasuk, untuk formasi yang banyak tdak dibuka di tahun-tahun sebelumnya. “Begitu juga PPPK utk Guru se Sumatera Utara yang sampai sekarang tidak tahu kapan akan dibuka formasi PPPK nya,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, meminta Pemko Medan untuk turut memperhatikan nasib para tenaga pendidik non guru yang ada di Kota Medan dengan membuka formasi P3K bagi mereka, termasuk untuk para tenaga tata usaha.

“Saya rasa Pemko Medan bisa mulai mengusulkan kepada pemerintah pusat agar formasi P3K untuk tenaga pendidik non guru juga bisa segera dibuka. Bila sebelumnya sudah diusulkan, maka harus di follow up lagi bagaimana kelanjutannya,” ucap Rajudin kepada Sumut Pos, Minggu (15/1/2023).

Rajudin pun mengamini jika para tenaga pendidik non guru seperti tenaga tata usaha juga punya peran yang penting untuk keberlangsungan sekolah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi jangan kita berpikir bahwa tenaga pendidik itu hanya guru, tidak begitu. Tata usaha, operator sekolah, mereka ini juga bagian dari tenaga pendidik yang harus dipikirkan kesejahterannya, sama halnya dengan para guru,” tuturnya.

Rajudin juga mendorong Pemko Medan untuk turut memberikan jaminan sosial secara gratis bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Medan, baik guru maupun non guru. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/