29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

200 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberpa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Saban hari, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, selalu ramai didatangi warga. Masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengurus pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akta lahir, akta kematian, kartu keluarga dan urusan data administrasi kependudukan (asminduk) lainnya.

Namun, dari sekian banyak urusan asminduk tersebut, mayoritas warga Kota Medan datang ke sana untuk pembuatan dan pencetakan blanko e-KTP bagi yang sebelumnya sudah merekam data. Kalau dilayani secara keseluruhan, per hari itu Disdukcapil Medan menerima sekitar 3.000 permohonan pencetakan blanko dari kecamatan.

Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi mengamini kondisi tersebut. Namun syukurnya ketersediaan blanko e-KTP saat ini sudah normal. Artinya, ketika kebutuhan dirasa sudah menipis tinggal bermohon dan jemput saja ke Kementerian Dalam Negeri.

“Blanko e-KTP tidak ada masalah lagi sampai sekarang. Blanko tersedia dan bila kurang tinggal jemput ke Jakarta,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (14/2).

Dia menjelaskan, kemampuan pihaknya mengakomodir pencetakan e-KTP per hari, maksimal 1.500 lembar/keping. Itu pun dengan catatan, kalau tidak ada kendala jaringan yang terjadi.

“Kalau jaringan kurang bagus, paling sekitar 800 blanko yang bisa kita cetak. Satu hari kebutuhan blanko dari kecamatan bisa sampai 3.000. Seoptimal mungkin kita layani masyarakat untuk kebutuhan pencetakan blanko e-KTP ini,” katanya.

Dirinya juga sudah membagi dua shift kerja jajarannya tentang pencetakan blanko e-KTP ini. Shif pertama dimulai pukul 08.00-22.00 WIB, dan shif kedua bekerja dari pukul 22.00-08.00 WIB. “Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencetakan e-KTP ini. Kita selalu imbau agar masyarakat punya kesadaran melakukan perekaman e-KTP, karena sebelum merekam tidak bisa dicetak e-KTPnya,” ujar OK.

Lantas berapa lagi persentase warga Medan yang belum lakukan perekaman? OK menyebut persentase itu masih cukup tinggi yakni sekitar 200 ribu lebih jiwa lagi. “Persentase hampir 200 ribu orang itu sudah termasuk yang pemula. Dan ini memang tidak kita update, sifatnya kan dinamis. Kita pun terus berupaya lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, agar untuk pemula dapat diakomodir,” katanya.

Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih menambahkan, dalam rangka menambah kemampuan pihaknya melakukan pencetakan blanko e-KTP, pada tahun ini sudah mengajukan permohonan pengadaan mesin cetak. Namun berapa unit yang akan diberikan, itu tergantung Kemendagri.

“Kewenangan pengadaan adanya di pusat. Sebab di sana juga anggarannya tersedia. Kita berharap berapapun yang disejutui bisa mempermudah volume kerja setiap hari atas kebutuhan cetak e-KTP,” ujarnya.

Arpian juga mengakui, bahwa dalam satu hari permohonan pembuatan dan pencetakan blanko e-KTP ada sebanyak 3.000 dari kecamatan. Jumlah tersebut tidak mampu semua mereka akomodir, mengingat keterbatasan daya peralatan yang dimiliki untuk melakukan pencetakan.

“Dengan tambahan mesin nantinya yang kita miliki, harapannya bisa mempercepat kerja kita melakukan pencetakan. Karena setidikitnya permintaan untuk itu sebanyak 3.000 per hari,” pungkasnya. (prn/azw)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberpa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Saban hari, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, selalu ramai didatangi warga. Masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengurus pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akta lahir, akta kematian, kartu keluarga dan urusan data administrasi kependudukan (asminduk) lainnya.

Namun, dari sekian banyak urusan asminduk tersebut, mayoritas warga Kota Medan datang ke sana untuk pembuatan dan pencetakan blanko e-KTP bagi yang sebelumnya sudah merekam data. Kalau dilayani secara keseluruhan, per hari itu Disdukcapil Medan menerima sekitar 3.000 permohonan pencetakan blanko dari kecamatan.

Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi mengamini kondisi tersebut. Namun syukurnya ketersediaan blanko e-KTP saat ini sudah normal. Artinya, ketika kebutuhan dirasa sudah menipis tinggal bermohon dan jemput saja ke Kementerian Dalam Negeri.

“Blanko e-KTP tidak ada masalah lagi sampai sekarang. Blanko tersedia dan bila kurang tinggal jemput ke Jakarta,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (14/2).

Dia menjelaskan, kemampuan pihaknya mengakomodir pencetakan e-KTP per hari, maksimal 1.500 lembar/keping. Itu pun dengan catatan, kalau tidak ada kendala jaringan yang terjadi.

“Kalau jaringan kurang bagus, paling sekitar 800 blanko yang bisa kita cetak. Satu hari kebutuhan blanko dari kecamatan bisa sampai 3.000. Seoptimal mungkin kita layani masyarakat untuk kebutuhan pencetakan blanko e-KTP ini,” katanya.

Dirinya juga sudah membagi dua shift kerja jajarannya tentang pencetakan blanko e-KTP ini. Shif pertama dimulai pukul 08.00-22.00 WIB, dan shif kedua bekerja dari pukul 22.00-08.00 WIB. “Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pencetakan e-KTP ini. Kita selalu imbau agar masyarakat punya kesadaran melakukan perekaman e-KTP, karena sebelum merekam tidak bisa dicetak e-KTPnya,” ujar OK.

Lantas berapa lagi persentase warga Medan yang belum lakukan perekaman? OK menyebut persentase itu masih cukup tinggi yakni sekitar 200 ribu lebih jiwa lagi. “Persentase hampir 200 ribu orang itu sudah termasuk yang pemula. Dan ini memang tidak kita update, sifatnya kan dinamis. Kita pun terus berupaya lakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, agar untuk pemula dapat diakomodir,” katanya.

Kepala Bidang Informasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih menambahkan, dalam rangka menambah kemampuan pihaknya melakukan pencetakan blanko e-KTP, pada tahun ini sudah mengajukan permohonan pengadaan mesin cetak. Namun berapa unit yang akan diberikan, itu tergantung Kemendagri.

“Kewenangan pengadaan adanya di pusat. Sebab di sana juga anggarannya tersedia. Kita berharap berapapun yang disejutui bisa mempermudah volume kerja setiap hari atas kebutuhan cetak e-KTP,” ujarnya.

Arpian juga mengakui, bahwa dalam satu hari permohonan pembuatan dan pencetakan blanko e-KTP ada sebanyak 3.000 dari kecamatan. Jumlah tersebut tidak mampu semua mereka akomodir, mengingat keterbatasan daya peralatan yang dimiliki untuk melakukan pencetakan.

“Dengan tambahan mesin nantinya yang kita miliki, harapannya bisa mempercepat kerja kita melakukan pencetakan. Karena setidikitnya permintaan untuk itu sebanyak 3.000 per hari,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru