29 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

BKKBN: Program KB Mengatasi Kemiskinan dan Anak Lahir Stunting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Utara (BKKBN Sumut), Muhammad Irzal mengatakan, salah satu program BKKBN, adalah mengatasi kemiskinan dengan program Keluarga Berencana (KB).

“BKKBN adalah lembaga yang diberi amanah untuk mengatur dan mengelola penduduk, juga bagaimana keluarga mengetahui program BKKBN dalam mengatasi kemiskinan,” kata Irzal didampingi Sekretaris BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara dalam pertemuan dengan forum jurnalis BKKBN Sumut di Medan, Jumat (14/4/2023) petang.

Acara tersebut juga dihadiri Humas perwakilan BKKBN Sumut, Ary Armawan dan lainnya.

Dia merinci 8 fungsi keluarga untuk menciptakan keluarga berkualitas, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Karena itu, menurutnya, pentingnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bagaimana masyarakat memahami pendewasaan usia perkawinan bagi perempuan 21 tahun dan 25 tahun bagi laki laki, kematangan dan kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan serta kesiapan menjadi ibu. “Jadi, kita memberikan pemahaman kedewasaan usia perkawinan bukan penundaan perkawinan, selain membentuk keluarga harmonis, juga mencegah lahirnya anak stunting,” tegasnya.

Irzal menyebutkan, pentingnya peran media seperti program saat ini untuk penurunan angka stunting di Sumut. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Sumut berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7 persen, menjadi 21,1 persen, dari sebelumnya 25,8 persen pada tahun 2021. “Ini berkat peran media yang menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” bebernya.

Pihaknya berharap, media bisa memberikan informasi strategis seperti pentingnya KB untuk keluarga sejahtera dan tersedianya obat dan alat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Masih ada masyarakat belum tahu
di mana mendapatkan alat KB, akibatnya terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau membeli alat KB di tempat-tempat milik swasta yang tidak resmi. Mengapa ada kehamilan yang tidak diinginkan?, itu karena suami istri tidak memahami program KB, tidak memahami pasangan usia subur (PUS) dan juga tidak memakai alat kontrasepsi (Alkon),” ujarnya.

Irzal menilai, dengan adanya PUS yang belum terlayani Alkon, bisa menyebabkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting. Maka itu, bagi suami juga diharapkan memberikan izin kepada istrinya untuk ber KB,” pungkasnya. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Utara (BKKBN Sumut), Muhammad Irzal mengatakan, salah satu program BKKBN, adalah mengatasi kemiskinan dengan program Keluarga Berencana (KB).

“BKKBN adalah lembaga yang diberi amanah untuk mengatur dan mengelola penduduk, juga bagaimana keluarga mengetahui program BKKBN dalam mengatasi kemiskinan,” kata Irzal didampingi Sekretaris BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara dalam pertemuan dengan forum jurnalis BKKBN Sumut di Medan, Jumat (14/4/2023) petang.

Acara tersebut juga dihadiri Humas perwakilan BKKBN Sumut, Ary Armawan dan lainnya.

Dia merinci 8 fungsi keluarga untuk menciptakan keluarga berkualitas, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Karena itu, menurutnya, pentingnya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bagaimana masyarakat memahami pendewasaan usia perkawinan bagi perempuan 21 tahun dan 25 tahun bagi laki laki, kematangan dan kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan serta kesiapan menjadi ibu. “Jadi, kita memberikan pemahaman kedewasaan usia perkawinan bukan penundaan perkawinan, selain membentuk keluarga harmonis, juga mencegah lahirnya anak stunting,” tegasnya.

Irzal menyebutkan, pentingnya peran media seperti program saat ini untuk penurunan angka stunting di Sumut. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Sumut berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7 persen, menjadi 21,1 persen, dari sebelumnya 25,8 persen pada tahun 2021. “Ini berkat peran media yang menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” bebernya.

Pihaknya berharap, media bisa memberikan informasi strategis seperti pentingnya KB untuk keluarga sejahtera dan tersedianya obat dan alat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Masih ada masyarakat belum tahu
di mana mendapatkan alat KB, akibatnya terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau membeli alat KB di tempat-tempat milik swasta yang tidak resmi. Mengapa ada kehamilan yang tidak diinginkan?, itu karena suami istri tidak memahami program KB, tidak memahami pasangan usia subur (PUS) dan juga tidak memakai alat kontrasepsi (Alkon),” ujarnya.

Irzal menilai, dengan adanya PUS yang belum terlayani Alkon, bisa menyebabkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting. Maka itu, bagi suami juga diharapkan memberikan izin kepada istrinya untuk ber KB,” pungkasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/