MEDAN, SUMUTPOS.CO -Keberatan secara pribadi atas kenaikan tunjangan anggota dewan juga disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) DPRD Medan, Surianto. Menurutnya kenaikan gaji itu suatu cambukan bagi dewan untuk bekerja ekstra lagi dalam melayani masyarakat dan konstituen.
“Kalau secara nurani, saya sebenarnya berat menerima kebijakan ini. Tapi ke depan (kenaikan gaji, Red) ini tentu menjadi ladang introspeksi bagi diri saya dan juga kawan-kawan,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Jumat (14/7).
Dia mengakui salah satu indikator menjadi anggota dewan harus siap secara finansial. Sebab ongkos politik sangat besar guna merebut hati masyarakat dan juga konstituen, sehingga bisa duduk sebagai legislator.
“Saya lebih tarik diri saja. Artinya kesejahteraan yang dirasakan dewan ke depan, harus dibarengi dengan kinerja lebih baik lagi. Terutama untuk membantu rakyat miskin,” kata pria yang akrab disapa Butong ini.
Secara besaran tunjangan, Butong belum tahu berapa kenaikan yang akan mereka dapatkan. Namun berdasar PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, paling mencolok ada di kenaikan tunjangan komunikasi intensif dan reses. “Bagi saya pribadi, tunjangan dana reses yang diberikan nantinya akan lebih saya utamakan untuk membantu rakyat. Bagus seperti itu daripada banyak pencitraan sana-sini,” pungkasnya.
Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Medan Landen Marbun mengatakan, ada konsekuensi bagi semua anggota dewan atas regulasi baru tersebut. Pertama, katanya, dewan diwajibkan semakin berperan membantu rakyat dan lebih serius dalam mengawal kinerja eksekutif. “Pemberian kenaikan tunjangan ini harus sebanding dengan kinerja dewan. Ke depan anggota dewan harus sungguh-sungguh mencurahkan waktu, tenaga, pikiran bahkan materinya untuk membantu rakyat. Saya kira ini sebuah konsekuensi,” katanya.
Begitupun kaitan sebagai mitra kerja Pemko Medan, menurut Landen, pihaknya harus ekstra kuat mengawal semua kebijakan terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.
Ia juga mengaku sependapat dengan pandangan pengamat, bahwa tunjangan yang diberikan itu harus berbanding lurus dengan kinerja dewan. “Pandangan itu tentu positif ya. Bagus juga saya pikir diterapkan. Namun di PP itu saya belum melihat secara keseluruhan apakah memang diperbolehkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Hasyim mengatakan aturan baru ini sudah lama diusulkan dan berlaku nasional. Oleh karenanya dari PP itu selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan dewan, juga peningkatan pada produktivitas dan kinerja guna melayani masyarakat.
“Kalau saya pribadi berpendapat, uang yang saya dapat dari masyarakat akan saya kembalikan lagi kepada masyarakat. Membantu masyarakat dan konstituen saya yang memang membutuhkan,” janjinya.
Menurutnya wajar saja peningkatan tunjangan yang mereka peroleh ini, mengingat tingginya ongkos politik. “Dewan itu harus rajin bertemu dengan rakyat. Lebih dekat agar merasakan apa yang mereka keluhkan. Dengan peningkatan penghasilan ini tentu akan memudahkan kami setiap hari bertemu dengan rakyat,” katanya.