26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rapat Paripurana, Kehadiran Anggota DPRD Medan Minim

SEPI: Rapat Paripurna DPRD Medan dengan acara mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerderkaan Republik Indonesia, terlihat hanya belasan anggota DPRD Medan yang hadir, Jumat (14/8/2020).

MEDAN-SUMUTPOS.CO-Rapat Paripurna DPRD Medan yang diselenggarkan dalam dua sesi pada hari Jumat (14/8/2020) kemarin, terpantau sepi dari para peserta rapat. Dari 50 anggota DPRD Medan, tidak sampai setengah dari jumlah anggota dewan yang hadir.

 Dalam paripurna sesi pertama yang digelar pada pukul 08.30 WIB dengan acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerderkaan Republik Indonesia Tahun 2020, terlihat hanya belasan anggota DPRD Medan yang hadir, termasuk 4 pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Hasyim SE, dan para Wakil Ketua seperti H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

 Sedangkan untuk rapat paripurna sesi kedua yang diselenggarkan di tempat yang sama, yakni pada ruang sidang Paripurna DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, justru terlihat semakin sepi.

 Pantauan Sumut Pos, jumlah anggota DPRD Medan yang hadir justru tidak sampai 10 orang dalam rapat paripurna dengan agenda mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampain pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR-RI Tahun 2020-2021.

 Ditanyakan soal itu, Jumat (14/8) pagi, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, para anggota DPRD Medan masih di dalam perjalanan. “Memang perlu kedisiplinan lagi para anggota DPRD Medan ini,” tegas Hasyim SE kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

 Terkait jumlah anggota dewan yang minim hadir saat paripurna sesi pertama, Hasyim menjawab bila memang pada paripurna kemarin dibuat berbeda dengan paripurna sebelumnya. Jumlah anggota dewan yang hadir memang sengaja dibatasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Perwal No.27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19. “Memang terbatas kita buat yang hadir di ruangan, selebihnya memang diminta untuk ikut dengan cara virtual melalui Vidcon, disesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelas Hasyim.

 Terpisah, kepada Sumut Pos, Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida mengatakan, sepinya anggota DPRD Medan yang hadir bukan karena kemalasan para anggota dewan untuk menghadiri rapat paripurna, melainkan karena memang diatur dalam ketentuan.

“Jadi total dari 50 orang, yang diundang untuk hadir itu hanya 20 orang atau 40 persen, supaya bisa menjaga jarak kursinya, itu memang sudah ketentuan protokol kesehatan,” jawabnya.

 Namun, wanita yang kerap disapa Uni itu juga tidak mengelak jika tidak semua yang diundang dalam rapat paripurna menghadiri rapat.

 “Yang dari 20 itu juga tidak semua hadir, karena bisa saja berhalangan dan memilih ikut via Video Conference. Setahu saya anggota-anggota dewan yang tidak hadir, semua ikut via Video Conference,” jawabnya.

 Pantauan Sumut Pos, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, H Rajuddin Sagala yang ikut pada paripurna sesi pertama juga tidak hadir pada sesi kedua. Ditanyakan soal itu, Hj Alida juga mengaku tidak tahu alasannya. “Pak Rajuddin tadi kemana saya gak tahu. Intinya kan siapapun yang gak datang masih bisa ikut paripurna dari Vidcon,” pungkasnya.

 Selain dari legislatif, sejumlah tokoh penting Sumut tampak hadir antara lain, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah. (map/ila)

SEPI: Rapat Paripurna DPRD Medan dengan acara mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerderkaan Republik Indonesia, terlihat hanya belasan anggota DPRD Medan yang hadir, Jumat (14/8/2020).

MEDAN-SUMUTPOS.CO-Rapat Paripurna DPRD Medan yang diselenggarkan dalam dua sesi pada hari Jumat (14/8/2020) kemarin, terpantau sepi dari para peserta rapat. Dari 50 anggota DPRD Medan, tidak sampai setengah dari jumlah anggota dewan yang hadir.

 Dalam paripurna sesi pertama yang digelar pada pukul 08.30 WIB dengan acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerderkaan Republik Indonesia Tahun 2020, terlihat hanya belasan anggota DPRD Medan yang hadir, termasuk 4 pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Hasyim SE, dan para Wakil Ketua seperti H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

 Sedangkan untuk rapat paripurna sesi kedua yang diselenggarkan di tempat yang sama, yakni pada ruang sidang Paripurna DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, justru terlihat semakin sepi.

 Pantauan Sumut Pos, jumlah anggota DPRD Medan yang hadir justru tidak sampai 10 orang dalam rapat paripurna dengan agenda mendengar pidato Presiden RI dalam rangka penyampain pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR-RI Tahun 2020-2021.

 Ditanyakan soal itu, Jumat (14/8) pagi, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, para anggota DPRD Medan masih di dalam perjalanan. “Memang perlu kedisiplinan lagi para anggota DPRD Medan ini,” tegas Hasyim SE kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

 Terkait jumlah anggota dewan yang minim hadir saat paripurna sesi pertama, Hasyim menjawab bila memang pada paripurna kemarin dibuat berbeda dengan paripurna sebelumnya. Jumlah anggota dewan yang hadir memang sengaja dibatasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Perwal No.27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19. “Memang terbatas kita buat yang hadir di ruangan, selebihnya memang diminta untuk ikut dengan cara virtual melalui Vidcon, disesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelas Hasyim.

 Terpisah, kepada Sumut Pos, Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida mengatakan, sepinya anggota DPRD Medan yang hadir bukan karena kemalasan para anggota dewan untuk menghadiri rapat paripurna, melainkan karena memang diatur dalam ketentuan.

“Jadi total dari 50 orang, yang diundang untuk hadir itu hanya 20 orang atau 40 persen, supaya bisa menjaga jarak kursinya, itu memang sudah ketentuan protokol kesehatan,” jawabnya.

 Namun, wanita yang kerap disapa Uni itu juga tidak mengelak jika tidak semua yang diundang dalam rapat paripurna menghadiri rapat.

 “Yang dari 20 itu juga tidak semua hadir, karena bisa saja berhalangan dan memilih ikut via Video Conference. Setahu saya anggota-anggota dewan yang tidak hadir, semua ikut via Video Conference,” jawabnya.

 Pantauan Sumut Pos, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, H Rajuddin Sagala yang ikut pada paripurna sesi pertama juga tidak hadir pada sesi kedua. Ditanyakan soal itu, Hj Alida juga mengaku tidak tahu alasannya. “Pak Rajuddin tadi kemana saya gak tahu. Intinya kan siapapun yang gak datang masih bisa ikut paripurna dari Vidcon,” pungkasnya.

 Selain dari legislatif, sejumlah tokoh penting Sumut tampak hadir antara lain, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/