MEDAN, SUMUTPOS.CO -Seorang ibu rumah tangga, Elisnawati Br Pasaribu(58) warga Jalan Binjai km 14,5, diamankan polisi karena mencuri emas di Pasar Central Medan. Dia beraksi bersama anaknya, Nova Ampuniwati Aritonang (25). Namun anaknya berhasil kabur ke Sibolga. Aksi pencurian itu terekam CCTV.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, Sri Murni (43) warga Jalan Utama Medan yang tertuang dalam LP nomor: LP/546/K/VI/2017/SU/Polrestabes Medan/sek Medan Kota.
Dia menceritakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku Elisnawati datang ke toko perhiasan korban bersama anak perempuannya, Nova (25). Mereka berpura-pura menjadi pembeli. Kejadian itu Rabu (13/9) sekira pukul 21.30 di daerah Pasar Central.
“Saat si ibu bicara dengan pemilik toko, anaknya memanfaatkan kelengahan korban dan menggondol gelang beserta rantai emas yang beratnya ditaksir sekitar 50 gram, atau setara dengan Rp 25 juta,” kata Martuasah, Kamis (14/9).
Usai mendapatkan barang incaran, ibu dan anak itu beranjak meninggalkan toko. Awalnya korban tak menaruh curiga, namun korban merasa ada yang aneh dengan susunan perhiasan yang dipajangnya.“Saat diamati lagi dan dicek, ternyata kalung dan gelang tidak ada. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi,” terangnya.
Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan dari saksi dan hasil rekaman CCTV. Hasil penyelidikan diketahui, yang mencuri perhiasan tersebut ibu dan anak.
Elisnawati ditangkap petugas di Jalan Payabakung tepatnya di sebuah kios jualan milik tersangka. Setelah dilakukan penangkapan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana.
“Sementara tersangka Nova anak Elsinawati sedang berada di Sibolga Kini kita tengah mengejar anak nya pelaku karena dia yang bertugas menyelipkan emas itu saat pemiliknya lengah,” terang Martuasah. (dvs/ila)