26 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Underpass Katamso Molor Lagi, Ini Alasannya

 Beberapa permasalahan utilitas tersebut, antara lain  PT. PLN (Persero), PDAM Tirtanadi, PGN, dan PT. Telkom. Di antara utilitas yang akan dipindahkan tersebut yakni; utilitas SKTT 150 KV bergeser kearah utara ±10 meter, utilitas KJTM 2x3x300 meter3 berpindah posisi mengikuti jalur utilitas SKTT 150 KV, utilitas pipa PDAM jaringan distribusi 300 mm berpindah kearah timur kemudian crossing Jl AH Nasution sejajar rel kereta api, menuju Jl Alfalah, serta pipa gas PGN bergeser ke arah selatan ±10 meter dan kabel telkom bergeser ke arah selatan ±10 meter.

“Secara teknis pasti berdampak pada proses pembangunan nantinya. Apalagi, pada April kita harus selesai mengerjakan pelebaran jalan sisi kanan dan kiri AH Nasution itu mulai dari Titi Kuning. Jalan itu nantinya akan menjadi jalur bagi kendaraan belok ke kanan atau kiri,” jelasnya.

Namun untuk membangun itu, HK masih harus melakukan perataan pada tanah sekitar lokasi dan rumah warga beberapa yang masih menjorok ke jalan. Termasuk pelebaran jembatan itu, belum bisa dilakukan karena masih ada utilitas di sana.

“Setelah jalan itu ada maka jalan besar AH Nasution di tengah itu akan ditutup sepenuhnya untuk proses pengorekan untuk membuat underpass. Pengorekan akan dilakukan mulai dari tengah dekat Titi Kuning. Proses pengalihan lalu lintas juga akan diberlakukan sebagai rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Beberapa poin tersebut, jelas Doni, mulai dikerjakan sembari menunggu relokasi utilitas. Sebab, jika utilitas lama dipindahkan maka underpass juga akan molor. Akibat dari itu pihaknya akan menerima konsekuensi.

“Selama proses pembangunan jalan tengah akan ditutup. Maka kendaraan juga akan melalui pelebaran jalan sisi kiri dan kanan. Pastinya akan ada kepadatan kendaraan dan tentu nanti akan ada pengalihan arus lalu lintas, maka dari itu kami memohon maaf,” ungkapnya.

Dia menjelaskan masalah ini akan disampaikan bersama BPJN Wilayah I ke Wali Kota Medan untuk nantinya disurati ke pemilik utilitas. Relokasi utilitas menjadi salah satu faktor penting termasuk berdampak pada proses fisik pekerjaan secara keseluruhan.

 Beberapa permasalahan utilitas tersebut, antara lain  PT. PLN (Persero), PDAM Tirtanadi, PGN, dan PT. Telkom. Di antara utilitas yang akan dipindahkan tersebut yakni; utilitas SKTT 150 KV bergeser kearah utara ±10 meter, utilitas KJTM 2x3x300 meter3 berpindah posisi mengikuti jalur utilitas SKTT 150 KV, utilitas pipa PDAM jaringan distribusi 300 mm berpindah kearah timur kemudian crossing Jl AH Nasution sejajar rel kereta api, menuju Jl Alfalah, serta pipa gas PGN bergeser ke arah selatan ±10 meter dan kabel telkom bergeser ke arah selatan ±10 meter.

“Secara teknis pasti berdampak pada proses pembangunan nantinya. Apalagi, pada April kita harus selesai mengerjakan pelebaran jalan sisi kanan dan kiri AH Nasution itu mulai dari Titi Kuning. Jalan itu nantinya akan menjadi jalur bagi kendaraan belok ke kanan atau kiri,” jelasnya.

Namun untuk membangun itu, HK masih harus melakukan perataan pada tanah sekitar lokasi dan rumah warga beberapa yang masih menjorok ke jalan. Termasuk pelebaran jembatan itu, belum bisa dilakukan karena masih ada utilitas di sana.

“Setelah jalan itu ada maka jalan besar AH Nasution di tengah itu akan ditutup sepenuhnya untuk proses pengorekan untuk membuat underpass. Pengorekan akan dilakukan mulai dari tengah dekat Titi Kuning. Proses pengalihan lalu lintas juga akan diberlakukan sebagai rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Beberapa poin tersebut, jelas Doni, mulai dikerjakan sembari menunggu relokasi utilitas. Sebab, jika utilitas lama dipindahkan maka underpass juga akan molor. Akibat dari itu pihaknya akan menerima konsekuensi.

“Selama proses pembangunan jalan tengah akan ditutup. Maka kendaraan juga akan melalui pelebaran jalan sisi kiri dan kanan. Pastinya akan ada kepadatan kendaraan dan tentu nanti akan ada pengalihan arus lalu lintas, maka dari itu kami memohon maaf,” ungkapnya.

Dia menjelaskan masalah ini akan disampaikan bersama BPJN Wilayah I ke Wali Kota Medan untuk nantinya disurati ke pemilik utilitas. Relokasi utilitas menjadi salah satu faktor penting termasuk berdampak pada proses fisik pekerjaan secara keseluruhan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/