27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Waspada! 300 Produk Makanan Berbahaya Dijual Online

Sehari sebelumnya, BBPOM Medan melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil penangkapan 2016 dan sisa hasil penangkapan pada tahun 2015, senilai Rp6.495.949.000, Selasa (13/12) pagi di halaman kantor BBPOM di Medan.

Tercatat, obat dan makanan ilegal berhasil disita BBPOM di Medan tahun 2016 senilai Rp7.147.720.000. Sementara pada tahun 2015, obat dan makanan yang berhasil disita, senilai Rp3.302.439.000. “Pada tahun 2015, kita mengungkap 20 kasus dengan 19 kasus ditangani secara pro-justicia. Sementara untuk 1 kasus, si tersangka melarikan diri. Untuk di tahun 2016 ini, kita juga mengungkap 20 kasus dengan 19 kasus dengan 11 kasus telah P21, 1 kasus P19, 1 kasus Tahap I dan 6 kasus dalam proses penyidikan,” ucap Alibata.

Alibata menjelaskan hasil pengungkapan pihaknya itu, didominasi produk obat tradisional dan kosmetik ilegal. Dari produk hasil pengungkapan yang dimusnahkan itu berupa 122 jenis obat tradisional dengan 30791 kemasan, 164 jenis kosmetika dengan 27781 kemasan dan 60 jenis pangan dengan 338277 kemasan. Disebut Alibata, barang-barang ilegal itu disita dari 25 Sarana. (mag-1/ain/ila)

Sehari sebelumnya, BBPOM Medan melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil penangkapan 2016 dan sisa hasil penangkapan pada tahun 2015, senilai Rp6.495.949.000, Selasa (13/12) pagi di halaman kantor BBPOM di Medan.

Tercatat, obat dan makanan ilegal berhasil disita BBPOM di Medan tahun 2016 senilai Rp7.147.720.000. Sementara pada tahun 2015, obat dan makanan yang berhasil disita, senilai Rp3.302.439.000. “Pada tahun 2015, kita mengungkap 20 kasus dengan 19 kasus ditangani secara pro-justicia. Sementara untuk 1 kasus, si tersangka melarikan diri. Untuk di tahun 2016 ini, kita juga mengungkap 20 kasus dengan 19 kasus dengan 11 kasus telah P21, 1 kasus P19, 1 kasus Tahap I dan 6 kasus dalam proses penyidikan,” ucap Alibata.

Alibata menjelaskan hasil pengungkapan pihaknya itu, didominasi produk obat tradisional dan kosmetik ilegal. Dari produk hasil pengungkapan yang dimusnahkan itu berupa 122 jenis obat tradisional dengan 30791 kemasan, 164 jenis kosmetika dengan 27781 kemasan dan 60 jenis pangan dengan 338277 kemasan. Disebut Alibata, barang-barang ilegal itu disita dari 25 Sarana. (mag-1/ain/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/