MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka penanganan sampah di Kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah menganggarkan Rp1,5 miliar untuk penambahan armada sampah tahun ini.
Sebab, pada APBD 2018, tercantum nomenklatur program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, yakni termasuk penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan. Sumber alokasi tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU).
Pembelian armada angkutan sampah tersebut memang sangat dibutuhkan karena armada yang sudah dilimpahkan ke kecamatan rata-rata kondisnya sudah rusak. Hal ini menyebabkan sampah tidak terangkut optimal.
Warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Riadi, mengungkapkan tumpukkan sampah persis disamping Masjid Ikhlas Jalan Bromo, Gg. Belibis sudah kayak tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Sebab sudah begitu lama dibiarkan begitu saja tanpa diangkut oleh petugas kecamatan.
“Kami selaku warga berharap ada atensi khusus dari camat dan lurah setempat, sebab aroma dari tumpukkan sampah sangat tidak enak dan mengganggu kekyusukan umat Islam mau beribadah,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (16/1).
Dia menjelaskan, adapun lahan yang dijadikan pembuangan sampah oleh masyarakat di situ, merupakan lahan kosong yang dikuasai perseorangan. Alhasil karena seringnya masyarakat membuang sampah ke sana, lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
“Yang buang sampah di situ pun, bukannya masyarakat sekitar. Tapi di luar itu, karena sudah terlihat tumpukkan sampah yang banyak, alhasil masyarakat luar yang melintas membuang sampahnya. Sudah terlalu lama tidak diangkat makanya jadi TPA saya lihat,” ungkapnya.