27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kasus Penipuan Rp15,3 Miliar, Linda Salahgunakan Rekening

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG RAMADHAN POHAN_Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang yang juga politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan (kiri) dan pengacaranya mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/2). Ramadhan Pohan disidang terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim penasehat hukum Ramadhan Pohan, terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar‎ menyebutkan adminitrasi pembukaan rekening dan pencairan cek atas nama Ramadhan Pohan di Bank Mandiri cabang Jalan S Parman, Medan belum sempurna.

Itu diungkapkan kuasa hukum Ramadhan Pohan, Marasamin.  Dia menjelaskan bahwa pembukaan rekening dan pencairan cek tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang ada. “Ada 2 persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Yakni specimen dan resi tanda cek telah diterima belum diterima Bank Mandiri,” tutur Marasamin kepada wartawan, Rabu (15/2) siang.

Marasamin mengatakan, penyerahan buku cek wajib diberikan kepada pemilik rekening, yakni Ramadhan. Namun Citra memberikan buku cek tersebut kepada Linda tanpa ada surat kuasa dari Ramadhan. “Kalau pun diberikan ke orang lain, harus ada kuasa tertulis dari pemilik rekening. Tapi di kasus ini kan tidak ada surat kuasa. Cek itu juga belum aktif karena resi dan specimen belum diterima orang bank,” ungkapnya.

Diketahui, cek tersebut diberikan ke RH Simanjuntak dan Laurenz Sianipar (korban), untuk mencairkan uang sebanyak Rp15,3 miliar. Sebelumnya, uang tersebut diduga dipinjam Linda dan Ramadhan dari korban untuk keperluan Pilkada.  “Linda dan Citra kan berteman. Lalu saat Pilkada, Linda mengenalkan Citra ke Ramadhan. Yang jelas diduga ada kolusi antara Citra dengan Linda,” jelas Marasamin.

Sementara itu, Ramadhan Pohan menjelaskan dirinya sudah berkali-kali menghubungi Citra untuk membekukan rekening atas nama Ramadhan tersebut. “Saya tahunya ada rekening dibuka dari informasi Citra. Setelah itu saya langsung bilang ke dia agar rekening tersebut dibekukan. Karena saya takut disalahgunakan. Rekening itu dibuka oleh Linda atas nama saya. Bukti SMS antara Citra dengan saya sudah beberkan ke Hakim. Linda buka rekening pakai nama saya dan disalahgunakan,” ujar Ramadhan via seluler.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG RAMADHAN POHAN_Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang yang juga politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan (kiri) dan pengacaranya mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/2). Ramadhan Pohan disidang terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim penasehat hukum Ramadhan Pohan, terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar‎ menyebutkan adminitrasi pembukaan rekening dan pencairan cek atas nama Ramadhan Pohan di Bank Mandiri cabang Jalan S Parman, Medan belum sempurna.

Itu diungkapkan kuasa hukum Ramadhan Pohan, Marasamin.  Dia menjelaskan bahwa pembukaan rekening dan pencairan cek tidak sesuai dengan prosedur perbankan yang ada. “Ada 2 persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Yakni specimen dan resi tanda cek telah diterima belum diterima Bank Mandiri,” tutur Marasamin kepada wartawan, Rabu (15/2) siang.

Marasamin mengatakan, penyerahan buku cek wajib diberikan kepada pemilik rekening, yakni Ramadhan. Namun Citra memberikan buku cek tersebut kepada Linda tanpa ada surat kuasa dari Ramadhan. “Kalau pun diberikan ke orang lain, harus ada kuasa tertulis dari pemilik rekening. Tapi di kasus ini kan tidak ada surat kuasa. Cek itu juga belum aktif karena resi dan specimen belum diterima orang bank,” ungkapnya.

Diketahui, cek tersebut diberikan ke RH Simanjuntak dan Laurenz Sianipar (korban), untuk mencairkan uang sebanyak Rp15,3 miliar. Sebelumnya, uang tersebut diduga dipinjam Linda dan Ramadhan dari korban untuk keperluan Pilkada.  “Linda dan Citra kan berteman. Lalu saat Pilkada, Linda mengenalkan Citra ke Ramadhan. Yang jelas diduga ada kolusi antara Citra dengan Linda,” jelas Marasamin.

Sementara itu, Ramadhan Pohan menjelaskan dirinya sudah berkali-kali menghubungi Citra untuk membekukan rekening atas nama Ramadhan tersebut. “Saya tahunya ada rekening dibuka dari informasi Citra. Setelah itu saya langsung bilang ke dia agar rekening tersebut dibekukan. Karena saya takut disalahgunakan. Rekening itu dibuka oleh Linda atas nama saya. Bukti SMS antara Citra dengan saya sudah beberkan ke Hakim. Linda buka rekening pakai nama saya dan disalahgunakan,” ujar Ramadhan via seluler.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/