25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Laporan Dana BOS Disdik Medan Disorot Inspektorat

Inspektur Pemko Medan Farit Wajedi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Item dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Pendidikan mendapat sorotan khusus Inspektorat Kota Medan. Hal ini disinyalir, lantaran instansi tersebut tidak secara rinci mencantumkan pencatatan setiap item kegiatan yang ada.

Inspektur Pemko Medan Farit Wajedi mengatakan, pihaknya cukup direpotkan dengan sistem pelaporan keuangan serta kegiatan Disdik Kota Medan ini. Sebab menurut Farit, Disdik tidak merinci jelas antara item kegiatan dengan anggaran yang sudah terpakai.

“Salah satunya itu pada dana BOS. Harusnya dalam setiap belanja barang dan jasa wajib dicantumkan berapa anggarannya. Setelah kami cek ternyata banyak yang belum sinkron. Akhirnya kami lagi yang bekerja untuk penyempurnaan laporan itu,” kata Farit kepada wartawan, di Balai Kota kemarin.

Dana BOS, sebut Farit, merupakan laporan belanja dari setiap sekolah kepada Dinas Pendidikan dalam setahun mata anggaran. Meski begitu, lanjutnya, Dinas Pendidikan selaku instansi berwenang wajib mengawasi keseluruhan dari pelaporan kegiatan sekolah terhadap dana BoS.

“Disdik harusnya bertanggungjawab penuh akan hal ini. Kurangnya pengawasan terhadap sistem pelaporan keuangan dari setiap anggaran terpakai, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap citra Pemko Medan secara keseluruhan,” tegas mantan Kadisdik Medan itu.

Selain lemahnya pengawasan, pihaknya menilai Disdik telah alfa dalam konteks ini. Apalagi sekarang ini, setiap pelaporan keuangan wajib merinci per item belanja barang dan jasa. “Contohnya seperti honor pegawai, belanja barang, dan lain sebagainya. Sistem pencatatan ini maunya secara rinci dicantumkan oleh SKPD terkait. Ini pula yang alfa mereka dilakukan, akhirnya kami yang mengerjakan itu,” katanya.

Farit menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah disibukkan dengan aktivitas pemeriksaan pekerjaan fisik pada dinas bersangkutan. Ia secara detali belum mau menyebut sudah berapa SKPD yang selesai diperiksa. Namun melihat acak-acakannya sistem pelaporan di Disdik Medan, pihaknya sinyalir kondisi serupa kemungkinan terjadi pada SKPD lain.

“Sedang kami supervisi semua laporan kegiatan SKPD. Ya semuanya, saya tidak ingat rincian sudah berapa yang selesai. Untuk fisik juga kita masih pemeriksaan. Satu persatu dicek lagi biar jangan ada kesilapan pelaporan,” pungkasnya.

Sementara itu, staf Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan beralasan kurang rincinya pelaporan mereka ini disebabkan ada kebijakan peralihan SMA/SMK ke Pemprov Sumut sejak tahun lalu. “Banyak memang data-data yang belum diberikan sekolah, dan kita harus menjemputnya. Kami rasa karena peralihan SMA/SMK ke tingkat I ini makanya ada sedikit kendala,” ujarnya, Rabu (15/2).

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengonfirmasikan hal ini kepada manajer BOS Disdik Kota Medan. “Saya pikir besok (hari ini, Red), kami akan pertanyakan ke manajer BOS-nya soal ini. Apa-apa yang kurang bisa kami lengkapi nantinya,” papar Ramlan. (prn/ila)

 

Inspektur Pemko Medan Farit Wajedi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Item dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di Dinas Pendidikan mendapat sorotan khusus Inspektorat Kota Medan. Hal ini disinyalir, lantaran instansi tersebut tidak secara rinci mencantumkan pencatatan setiap item kegiatan yang ada.

Inspektur Pemko Medan Farit Wajedi mengatakan, pihaknya cukup direpotkan dengan sistem pelaporan keuangan serta kegiatan Disdik Kota Medan ini. Sebab menurut Farit, Disdik tidak merinci jelas antara item kegiatan dengan anggaran yang sudah terpakai.

“Salah satunya itu pada dana BOS. Harusnya dalam setiap belanja barang dan jasa wajib dicantumkan berapa anggarannya. Setelah kami cek ternyata banyak yang belum sinkron. Akhirnya kami lagi yang bekerja untuk penyempurnaan laporan itu,” kata Farit kepada wartawan, di Balai Kota kemarin.

Dana BOS, sebut Farit, merupakan laporan belanja dari setiap sekolah kepada Dinas Pendidikan dalam setahun mata anggaran. Meski begitu, lanjutnya, Dinas Pendidikan selaku instansi berwenang wajib mengawasi keseluruhan dari pelaporan kegiatan sekolah terhadap dana BoS.

“Disdik harusnya bertanggungjawab penuh akan hal ini. Kurangnya pengawasan terhadap sistem pelaporan keuangan dari setiap anggaran terpakai, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap citra Pemko Medan secara keseluruhan,” tegas mantan Kadisdik Medan itu.

Selain lemahnya pengawasan, pihaknya menilai Disdik telah alfa dalam konteks ini. Apalagi sekarang ini, setiap pelaporan keuangan wajib merinci per item belanja barang dan jasa. “Contohnya seperti honor pegawai, belanja barang, dan lain sebagainya. Sistem pencatatan ini maunya secara rinci dicantumkan oleh SKPD terkait. Ini pula yang alfa mereka dilakukan, akhirnya kami yang mengerjakan itu,” katanya.

Farit menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah disibukkan dengan aktivitas pemeriksaan pekerjaan fisik pada dinas bersangkutan. Ia secara detali belum mau menyebut sudah berapa SKPD yang selesai diperiksa. Namun melihat acak-acakannya sistem pelaporan di Disdik Medan, pihaknya sinyalir kondisi serupa kemungkinan terjadi pada SKPD lain.

“Sedang kami supervisi semua laporan kegiatan SKPD. Ya semuanya, saya tidak ingat rincian sudah berapa yang selesai. Untuk fisik juga kita masih pemeriksaan. Satu persatu dicek lagi biar jangan ada kesilapan pelaporan,” pungkasnya.

Sementara itu, staf Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan beralasan kurang rincinya pelaporan mereka ini disebabkan ada kebijakan peralihan SMA/SMK ke Pemprov Sumut sejak tahun lalu. “Banyak memang data-data yang belum diberikan sekolah, dan kita harus menjemputnya. Kami rasa karena peralihan SMA/SMK ke tingkat I ini makanya ada sedikit kendala,” ujarnya, Rabu (15/2).

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengonfirmasikan hal ini kepada manajer BOS Disdik Kota Medan. “Saya pikir besok (hari ini, Red), kami akan pertanyakan ke manajer BOS-nya soal ini. Apa-apa yang kurang bisa kami lengkapi nantinya,” papar Ramlan. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/