26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

45 Mahasiswa Dijerat Pasal Berlapis

MEDAN- Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung perusakan, penjarahan, dan bentrokan pada Senin (17/6) malam di kawasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai lebih Rp2,5 miliar. Terkait perusakan itu, polisi mengamankan 85 orang. Dari jumlah itu, 45 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

Fasilitas KFC  dirusak pendemo
Fasilitas KFC yang dirusak pendemo

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 211 subsider 212 subsider 214 subsider 170 subsider 406 dan 362/363 KUHPidana (memaksa dan melawan penguasa, kekerasan terhadap orang dan barang, menghancurkan barang orang lain, pencurian dengan kekerasan, Red), yang akan dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh para tersangka,” tegas Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta, saat memberi penjelasan kepada wartawan, Selasa (18/6) siang di Polresta Medan.

Hasil pemeriksaan, aksi demo ternyata tidak memiliki izin dari Kepolisian. “Dari pemeriksaan estafet yang kita lakukan terhadap 85 orang yang kita amankan, diketahui kalau aksi itu sudah direncanakan 3 hari sebelum aksi digelar. Untuk itu kita nyatakan, aksi ini murni perusakan,” ungkap Nico.
Ditanya siapa otak di balik aksi, Nico menjawab, sudah mengantongi nama dalang aksi dan sedang melakukan pengejaran.

Hingga sore, jumlah tersangka baru 14 orang. Namun setelah pemeriksaan terus berlangsung hingga malam hari, jumlah tersangka bertambah 31 orang lagi hingga menjadi 45 orang.

“Setelah saya cek ke Kasat Reskrim, jumlah tersangka menjadi 45 orang. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” ungkap Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta, saat dihubungi Sumut Pos via telepon, kemarin malam sekira pukul 21.00 WIB.

Adapun 14 tersangka yang pertama kali ditetapkan, di antaranya 10 orang mahasiswa Nommensen, 2 mahasiswa Budi Darma, 1 mahasiswa ITM, dan 1 orang mahasiswa Unimed. Mereka adalah Delfin Setiawan Gea, Yosua Nababan, Dedi Fresley Manik, Budiman Sihombing, Fernando Malau, Mustaf Butar-Butar, Hendra Niyon Simarmata, Raymond Pasaribu, Fernando Sinaga, Masri Sihotang, Rudi Purwono, Ardiyansyah Siregar, Bujur Wardiman, Nurhadi Syahputra.

Sementara identitas 31 orang yang menyusul menjadi tersangka, Nico mengaku belum menerima laporan dari Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki.

Saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi langsung pada Kompol Yoris, orang nomor 1 di Sat Reksrim Polresta Medan itu mengatakan, data ada pada Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Hendra ET.

AKP Hendra yang dikonfirmasi enggan memberikan data.

Sementara itu, sebagian dari 85 orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, sudah dipulangkan secara bertahap sejak kemarin siang hingga malam hari. Syaratnya, harus dijemput keluarga.

Ke-85 orang tersebut diamankan sekira pukul 01.30 WIB dinihari dari areal unjuk rasa, hampir semuanya mengalami luka-luka. Ada yang patah kaki karena melompat dari atap kampus, ada yang luka memar karena jatuh, terlempar batu sesama pendemo, kena pecahan kaca saat melakukan perusakan, dipukul polisi, dan sebagainya.

“Dinihari itu, ke-85 orang itu dibawa ke ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, dibawa ke Polresta untuk diperiksa. Dari antara mereka, tinggal 5 orang lagi yang masih dirawat di Rumah Sakit,” ujar Nico.

Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar

Akibat aksi anarkis para mahasiswa, kerugian materil ditaksir lebih dari Rp2,5 miliar. Kerugian tersebut mulai dari kerusakan sejumlah fasilitas umum di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan mencapai Rp400 juta, kerusakan yang dialami Hotel Grand Angkasa sebesar Rp150 juta, serta kerusakan KFC cabang Sutomo sebesar Rp2 miliar.

Fasilitas umum yang dirusak antara lain traffic light di Simpang Jalan Sutomo-HM Yamin, traffic light di Simpang Jalan Sutomo-Perintis Kemerdekaan, dan traffic light di Simpang Jalan Gaharu-Perintis Kemerdekaan yang dihancurkan pendemo. Selain itu, sejumlah lampu jalan juga ikut ditumbangkan.
Kerusakan di Hotel Grand Angkasa meliputi hancurnya dinding kaca yang cukup lebar di lobby hotel gedung, karena dilempari batu oleh pendemo. Baliho hotel juga dirusak.

Adapun Kerusakan di Universitas HKBP Nommensen berupa pecahnya sejumlah kaca gedung, rubuhnya pintu gerbang utama kampus dari arah jalan Perintis Kemerdekaan plus pintu gerbang kampus dari arah Jalan Sutomo. UHN ditengarai mengalami kerugian Rp150 juta.

Sedangkan kerusakan terbesar dialami oleh KFC cabang Sutomo. Bangunan berlantai II KFC terlihat rusak, kaca-kacanya pecah di lantai I dan II. Meja dan kursi restoran dirusak, pintu rusak, TV plasma pecah, tempat kasir ikut dirusak, bahkan sebagian bahan baku makanan ikut dijarah. Tak hanya itu, 3 sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengantar pesanan KFC dibakar hangus.

Atas kerusakan fasilitas umum, pihak kepolisian sudah memanggil Dishub Medan untuk mendata kerusakan dan menghitung jumlah kerugian.

“Sampai saat ini, kita sudah menerima 3 laporan dari masing-masing korban, yaitu pihak Universitas Nomensen, Hotel Grand Angkasa, dan KFC cabang Sutomo. Kita juga membuat laporan soal pungli dan pemerasan oleh para pendemo saat aksi berlangsung. Pendemo memungli para pengemudi saat melintas di area demo. Untuk itu, para tersangka kita jerat dengan pasal berlapis,” ucap Nico.

Pihak hotel Grand Angkasa melalui perwakilannya Edison Sinaga, dan KFC cabang Sutomo melalui perwakilannya Ridwan, mengaku sangat dirugikan atas aksi itu.

“Tak hanya merugikan secara materil, tetapi juga mengganggu stabilitas usaha,” kata mereka. Dampak aksi anarkis mahasiswa itu, para tamu yang menginap di hotel ketakutan. Apalagi saat kejadian, ada 221 kamar yang berisi tamu menginap. Para tamu adalah utusan dari setiap provinsi di Indonesia, yang menghadiri acara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lapangan Merdeka Medan.

“Para tamu Kemendikbud itu mengalami kekurangan secara fisik. Ada yang cacat, buta, bisa, pincang dan lain-lain. Banyak tamu yang sangat takut dan ingin keluar dari hotel,” ungkap Edison Sinaga, Chief Security Hotel Grand Angksa Medan.

Para tamu mengungkapkan kekecawaan dengan pihak manajemen hotel, dengan mempertanyakan mengapa kota Medan rusuh saat terjadi unjuk rasa. “Di Sumatera Utara sedang berlangsung Festival Karya Seni. Kenapa kami ditempatkan di samping universitas yang melakukan unjuk rasa,” demikian keluhan sejumlah tamu hotel.

Untuk itu, ia mengharapkan polisi bertindak tegas terhadap pelaku.

KFC Jadi Tontonan

Sehari pascaaksi anarksi mahasiswa yang merusak dan menjarah restoran siap saji KFC Jalan Sutomo Ujung, suasana sudah kembali kondusif. Namun pihak KFC meliburkan seluruh karyawan dan menutup aktivitas jual-beli di restoran waralaba asal Amerika Serikat ini.
Pantauan Sumut Pos, Selasa (18/6) pagi, kerusakan yang terjadi pada gedung restoran KFC Sutomo mengundang penonton dari warga setempat, para pengguna jalan, bahkan warga Medan lainnya. Sebagian berfoto-foto dengan latar belakang gedung yang rusak. Karamaian para penonton ini sempat memicu kemacetan.

Menjelang siang, sejumlah karyawan tampak melihat-lihat gedung tempat mereka bekerja itu, dengan raut wajah sedih. Sementara manajemen KFC tampak melakukan pendataan kerusakan.

Pada sore hari, ruang-ruang bolong yang kacanya pecah sudah ditutup dengan triplek. Police line dipasang di sekeliling gedung.
Seorang karyawati KFC mengatakan diliburkan satu hari saja, namun esoknya dipindahkan tugas sementara di KFC lain di kota Medan. Begitu juga rekan yang lainnya.

Terpisah, Manajer KFC Cabang Sutomo, Irwan, mengatakan pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar atas perusakan oleh mahasiswa. “Sementara, aktivitas restoran dihentikan dan karyawan diliburkan. Selama proses perbaikan, karyawan akan dipindah tugas ke KFC yang lain,” ungkapnya.

Petugas keamanan KFC mengatakan, saat aksi perusakan terjadi, restoran memang sedang kosong. “Kita tutup pukul 10 malam. Pukul 11 udah kosong. Kami semua udah pulang. Lihatnya tadi pagi udah hancur,” katanya.

Keluarga Sedih

Proses pemeriksaan 85 orang mahasiswa yang diamankan saat berunjuk rasa di kawasan kampus UHN, Senin malam, membuat suasana di Polresta Medan ramai pada Selasa pagi sampai siang. Puluhan mahasiswa dan keluarga 85 orang yang diamankan dari kerusuhan, tampak memadati Mapolresta Medan.

Kesedihan dan tangis mewarnai keluarga dan teman dari 45 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tampak tidak menerima keputusan polisi. Mereka sibuk berusaha meyakinkan polisi, kalau para tersangka tidak terlibat kerusuhan.

“Aku cuma mau lihat dia… kenapa tidak bisa? Aku dapat kabar kalau dia luka-luka karena dipukuli. Sebenarnya dia tidak terlibat, dan dia sedang duduk-duduk saat kerusuhan itu,” ungkap seorang wanita, yang mengaku keluarga seorang tersangka bernama Budiman Sihombing.
Terkait penetapan tersangka perusakan, puluhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menggelar aksi meminta polisi melepaskan puluhan rekan mereka. Mereka menggelar aksi di depan kampus Jalan Gedung Arca, Selasa sore, dengan membakar ban bekas sehingga menutup sebagian badan jalan.

Mahasiswa juga menyandera dan menahan sebuah mobil pick-up warna hitam plat merah dengan nomor polisi (nopol) BK 9754 H. Mobil tersebut menjadi podium orasi saat berunjuk rasa.

Menurut mahasiswa, aksi-aksi penolakan oleh mahasiswa kurang direspon aparat, hingga mahasiswa menjadi emosi. “Untuk itu, kami meminta polisi melepaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan kampus HKBP Nommensen. Cabut UU RAPBN-P 2013 dan naikkan subsidi BBM.

Di tempat terpisah, sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) juga menolak unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai aksi. Menurut mahasiswa, apa yang mereka lakukan merupakan reaksi atas kebijakan pemerintah.

“Kami bukan melakukan aksi, tapi melakukan reaksi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat kecil,” kata Kordinator Aksi, Buala J Waruwu. Menurutnya, mahasiswa hanyalah pengkritisi kebijakan pemerintah.

Seperti biasa, mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Kejadian ini membuat jalanan menjadi macet, dan membuat puluhan pengemudi berdesak-desakan melintasi jalan alternatif untuk menghindari mahasiswa. Kejadian ini membuat ruas jalan dari Williem Iskandar menuju Jalan Ar Hakim terputus, begitu juga sebaliknya. Pengendara dari arah Jalan Letda Sujono menuju Jalan Prof H.M Yamin terpaksa memutar arah atau mengambil jalan alternatif di Jalan Mandailing.

Aksi mahasiswa Unimed mendapat kecaman dari salah seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Letda Sujono menuju Jalan Prof HM Yamin. “Gara-gara ini, saya harus mutar arah. Buat lama saja,” gerutu pengemudi. (mag-10/gus/mag-8/mag-13)

Daftar Kerusakan dan Kerugian

[table th=”1″]

Kerusakan            ,    Kerugian
5 orang luka           ,      dirawat di RS
Fasilitas umum Dishub dirusak    ,Rp400 juta
Hotel Grand Angkasa dirusak   , Rp150 juta
KFC cabang Sutomo dirusak     ,Rp2 miliar
–    Kaca seluruh gedung di Lantai I dan II rusak,
–    Meja dan kursi rusak,
–    3 sepeda motor KFC dibakar,
–    pintu rusak,
–    TV plasma pecah,
–    tempat kasir ikut dirusak ,
–    Sebagian kentang, ayam, bumbu masakan dijarah,
Universitas Nommensen dirusak   , –
Pungli terhadap pengguna jalan,

[/table]
* Para tersangka dijerat pasal 211 subs 212 subs 214 subs 170 subs 406 dan 362/363 KUHPidana.
– 85 orang diamankan
– 45 orang jadi tersangka
– Mahasiswa Nommensen yang jadi tersangka akan dikeluarkan dari kampus.

Sumber: Data Olahan Sumut Pos

MEDAN- Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung perusakan, penjarahan, dan bentrokan pada Senin (17/6) malam di kawasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai lebih Rp2,5 miliar. Terkait perusakan itu, polisi mengamankan 85 orang. Dari jumlah itu, 45 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.

Fasilitas KFC  dirusak pendemo
Fasilitas KFC yang dirusak pendemo

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 211 subsider 212 subsider 214 subsider 170 subsider 406 dan 362/363 KUHPidana (memaksa dan melawan penguasa, kekerasan terhadap orang dan barang, menghancurkan barang orang lain, pencurian dengan kekerasan, Red), yang akan dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh para tersangka,” tegas Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta, saat memberi penjelasan kepada wartawan, Selasa (18/6) siang di Polresta Medan.

Hasil pemeriksaan, aksi demo ternyata tidak memiliki izin dari Kepolisian. “Dari pemeriksaan estafet yang kita lakukan terhadap 85 orang yang kita amankan, diketahui kalau aksi itu sudah direncanakan 3 hari sebelum aksi digelar. Untuk itu kita nyatakan, aksi ini murni perusakan,” ungkap Nico.
Ditanya siapa otak di balik aksi, Nico menjawab, sudah mengantongi nama dalang aksi dan sedang melakukan pengejaran.

Hingga sore, jumlah tersangka baru 14 orang. Namun setelah pemeriksaan terus berlangsung hingga malam hari, jumlah tersangka bertambah 31 orang lagi hingga menjadi 45 orang.

“Setelah saya cek ke Kasat Reskrim, jumlah tersangka menjadi 45 orang. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” ungkap Kapolresta Medan, AKBP Nico Afinta, saat dihubungi Sumut Pos via telepon, kemarin malam sekira pukul 21.00 WIB.

Adapun 14 tersangka yang pertama kali ditetapkan, di antaranya 10 orang mahasiswa Nommensen, 2 mahasiswa Budi Darma, 1 mahasiswa ITM, dan 1 orang mahasiswa Unimed. Mereka adalah Delfin Setiawan Gea, Yosua Nababan, Dedi Fresley Manik, Budiman Sihombing, Fernando Malau, Mustaf Butar-Butar, Hendra Niyon Simarmata, Raymond Pasaribu, Fernando Sinaga, Masri Sihotang, Rudi Purwono, Ardiyansyah Siregar, Bujur Wardiman, Nurhadi Syahputra.

Sementara identitas 31 orang yang menyusul menjadi tersangka, Nico mengaku belum menerima laporan dari Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki.

Saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi langsung pada Kompol Yoris, orang nomor 1 di Sat Reksrim Polresta Medan itu mengatakan, data ada pada Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Hendra ET.

AKP Hendra yang dikonfirmasi enggan memberikan data.

Sementara itu, sebagian dari 85 orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, sudah dipulangkan secara bertahap sejak kemarin siang hingga malam hari. Syaratnya, harus dijemput keluarga.

Ke-85 orang tersebut diamankan sekira pukul 01.30 WIB dinihari dari areal unjuk rasa, hampir semuanya mengalami luka-luka. Ada yang patah kaki karena melompat dari atap kampus, ada yang luka memar karena jatuh, terlempar batu sesama pendemo, kena pecahan kaca saat melakukan perusakan, dipukul polisi, dan sebagainya.

“Dinihari itu, ke-85 orang itu dibawa ke ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, dibawa ke Polresta untuk diperiksa. Dari antara mereka, tinggal 5 orang lagi yang masih dirawat di Rumah Sakit,” ujar Nico.

Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar

Akibat aksi anarkis para mahasiswa, kerugian materil ditaksir lebih dari Rp2,5 miliar. Kerugian tersebut mulai dari kerusakan sejumlah fasilitas umum di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan mencapai Rp400 juta, kerusakan yang dialami Hotel Grand Angkasa sebesar Rp150 juta, serta kerusakan KFC cabang Sutomo sebesar Rp2 miliar.

Fasilitas umum yang dirusak antara lain traffic light di Simpang Jalan Sutomo-HM Yamin, traffic light di Simpang Jalan Sutomo-Perintis Kemerdekaan, dan traffic light di Simpang Jalan Gaharu-Perintis Kemerdekaan yang dihancurkan pendemo. Selain itu, sejumlah lampu jalan juga ikut ditumbangkan.
Kerusakan di Hotel Grand Angkasa meliputi hancurnya dinding kaca yang cukup lebar di lobby hotel gedung, karena dilempari batu oleh pendemo. Baliho hotel juga dirusak.

Adapun Kerusakan di Universitas HKBP Nommensen berupa pecahnya sejumlah kaca gedung, rubuhnya pintu gerbang utama kampus dari arah jalan Perintis Kemerdekaan plus pintu gerbang kampus dari arah Jalan Sutomo. UHN ditengarai mengalami kerugian Rp150 juta.

Sedangkan kerusakan terbesar dialami oleh KFC cabang Sutomo. Bangunan berlantai II KFC terlihat rusak, kaca-kacanya pecah di lantai I dan II. Meja dan kursi restoran dirusak, pintu rusak, TV plasma pecah, tempat kasir ikut dirusak, bahkan sebagian bahan baku makanan ikut dijarah. Tak hanya itu, 3 sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengantar pesanan KFC dibakar hangus.

Atas kerusakan fasilitas umum, pihak kepolisian sudah memanggil Dishub Medan untuk mendata kerusakan dan menghitung jumlah kerugian.

“Sampai saat ini, kita sudah menerima 3 laporan dari masing-masing korban, yaitu pihak Universitas Nomensen, Hotel Grand Angkasa, dan KFC cabang Sutomo. Kita juga membuat laporan soal pungli dan pemerasan oleh para pendemo saat aksi berlangsung. Pendemo memungli para pengemudi saat melintas di area demo. Untuk itu, para tersangka kita jerat dengan pasal berlapis,” ucap Nico.

Pihak hotel Grand Angkasa melalui perwakilannya Edison Sinaga, dan KFC cabang Sutomo melalui perwakilannya Ridwan, mengaku sangat dirugikan atas aksi itu.

“Tak hanya merugikan secara materil, tetapi juga mengganggu stabilitas usaha,” kata mereka. Dampak aksi anarkis mahasiswa itu, para tamu yang menginap di hotel ketakutan. Apalagi saat kejadian, ada 221 kamar yang berisi tamu menginap. Para tamu adalah utusan dari setiap provinsi di Indonesia, yang menghadiri acara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Lapangan Merdeka Medan.

“Para tamu Kemendikbud itu mengalami kekurangan secara fisik. Ada yang cacat, buta, bisa, pincang dan lain-lain. Banyak tamu yang sangat takut dan ingin keluar dari hotel,” ungkap Edison Sinaga, Chief Security Hotel Grand Angksa Medan.

Para tamu mengungkapkan kekecawaan dengan pihak manajemen hotel, dengan mempertanyakan mengapa kota Medan rusuh saat terjadi unjuk rasa. “Di Sumatera Utara sedang berlangsung Festival Karya Seni. Kenapa kami ditempatkan di samping universitas yang melakukan unjuk rasa,” demikian keluhan sejumlah tamu hotel.

Untuk itu, ia mengharapkan polisi bertindak tegas terhadap pelaku.

KFC Jadi Tontonan

Sehari pascaaksi anarksi mahasiswa yang merusak dan menjarah restoran siap saji KFC Jalan Sutomo Ujung, suasana sudah kembali kondusif. Namun pihak KFC meliburkan seluruh karyawan dan menutup aktivitas jual-beli di restoran waralaba asal Amerika Serikat ini.
Pantauan Sumut Pos, Selasa (18/6) pagi, kerusakan yang terjadi pada gedung restoran KFC Sutomo mengundang penonton dari warga setempat, para pengguna jalan, bahkan warga Medan lainnya. Sebagian berfoto-foto dengan latar belakang gedung yang rusak. Karamaian para penonton ini sempat memicu kemacetan.

Menjelang siang, sejumlah karyawan tampak melihat-lihat gedung tempat mereka bekerja itu, dengan raut wajah sedih. Sementara manajemen KFC tampak melakukan pendataan kerusakan.

Pada sore hari, ruang-ruang bolong yang kacanya pecah sudah ditutup dengan triplek. Police line dipasang di sekeliling gedung.
Seorang karyawati KFC mengatakan diliburkan satu hari saja, namun esoknya dipindahkan tugas sementara di KFC lain di kota Medan. Begitu juga rekan yang lainnya.

Terpisah, Manajer KFC Cabang Sutomo, Irwan, mengatakan pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar atas perusakan oleh mahasiswa. “Sementara, aktivitas restoran dihentikan dan karyawan diliburkan. Selama proses perbaikan, karyawan akan dipindah tugas ke KFC yang lain,” ungkapnya.

Petugas keamanan KFC mengatakan, saat aksi perusakan terjadi, restoran memang sedang kosong. “Kita tutup pukul 10 malam. Pukul 11 udah kosong. Kami semua udah pulang. Lihatnya tadi pagi udah hancur,” katanya.

Keluarga Sedih

Proses pemeriksaan 85 orang mahasiswa yang diamankan saat berunjuk rasa di kawasan kampus UHN, Senin malam, membuat suasana di Polresta Medan ramai pada Selasa pagi sampai siang. Puluhan mahasiswa dan keluarga 85 orang yang diamankan dari kerusuhan, tampak memadati Mapolresta Medan.

Kesedihan dan tangis mewarnai keluarga dan teman dari 45 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tampak tidak menerima keputusan polisi. Mereka sibuk berusaha meyakinkan polisi, kalau para tersangka tidak terlibat kerusuhan.

“Aku cuma mau lihat dia… kenapa tidak bisa? Aku dapat kabar kalau dia luka-luka karena dipukuli. Sebenarnya dia tidak terlibat, dan dia sedang duduk-duduk saat kerusuhan itu,” ungkap seorang wanita, yang mengaku keluarga seorang tersangka bernama Budiman Sihombing.
Terkait penetapan tersangka perusakan, puluhan mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) menggelar aksi meminta polisi melepaskan puluhan rekan mereka. Mereka menggelar aksi di depan kampus Jalan Gedung Arca, Selasa sore, dengan membakar ban bekas sehingga menutup sebagian badan jalan.

Mahasiswa juga menyandera dan menahan sebuah mobil pick-up warna hitam plat merah dengan nomor polisi (nopol) BK 9754 H. Mobil tersebut menjadi podium orasi saat berunjuk rasa.

Menurut mahasiswa, aksi-aksi penolakan oleh mahasiswa kurang direspon aparat, hingga mahasiswa menjadi emosi. “Untuk itu, kami meminta polisi melepaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan kampus HKBP Nommensen. Cabut UU RAPBN-P 2013 dan naikkan subsidi BBM.

Di tempat terpisah, sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) juga menolak unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai aksi. Menurut mahasiswa, apa yang mereka lakukan merupakan reaksi atas kebijakan pemerintah.

“Kami bukan melakukan aksi, tapi melakukan reaksi atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat kecil,” kata Kordinator Aksi, Buala J Waruwu. Menurutnya, mahasiswa hanyalah pengkritisi kebijakan pemerintah.

Seperti biasa, mahasiswa membakar ban di tengah jalan. Kejadian ini membuat jalanan menjadi macet, dan membuat puluhan pengemudi berdesak-desakan melintasi jalan alternatif untuk menghindari mahasiswa. Kejadian ini membuat ruas jalan dari Williem Iskandar menuju Jalan Ar Hakim terputus, begitu juga sebaliknya. Pengendara dari arah Jalan Letda Sujono menuju Jalan Prof H.M Yamin terpaksa memutar arah atau mengambil jalan alternatif di Jalan Mandailing.

Aksi mahasiswa Unimed mendapat kecaman dari salah seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Letda Sujono menuju Jalan Prof HM Yamin. “Gara-gara ini, saya harus mutar arah. Buat lama saja,” gerutu pengemudi. (mag-10/gus/mag-8/mag-13)

Daftar Kerusakan dan Kerugian

[table th=”1″]

Kerusakan            ,    Kerugian
5 orang luka           ,      dirawat di RS
Fasilitas umum Dishub dirusak    ,Rp400 juta
Hotel Grand Angkasa dirusak   , Rp150 juta
KFC cabang Sutomo dirusak     ,Rp2 miliar
–    Kaca seluruh gedung di Lantai I dan II rusak,
–    Meja dan kursi rusak,
–    3 sepeda motor KFC dibakar,
–    pintu rusak,
–    TV plasma pecah,
–    tempat kasir ikut dirusak ,
–    Sebagian kentang, ayam, bumbu masakan dijarah,
Universitas Nommensen dirusak   , –
Pungli terhadap pengguna jalan,

[/table]
* Para tersangka dijerat pasal 211 subs 212 subs 214 subs 170 subs 406 dan 362/363 KUHPidana.
– 85 orang diamankan
– 45 orang jadi tersangka
– Mahasiswa Nommensen yang jadi tersangka akan dikeluarkan dari kampus.

Sumber: Data Olahan Sumut Pos

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/