MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan mengikuti Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Saat ini, Pemko Medan tengah melakukan pembahasan terkait efisiensi APBD Kota Medan tahun 2025 tersebut.
“Pemko Medan tentu akan mematuhi Inpres No.1 Tahun 2025 tersebut. Saat ini efisiensi sedang dalam tahap pembahasan, belum final, kemungkinan dua minggu lagi baru selesai,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Minggu (16/2/2025).
Untuk langkah awal, kata Benny, Pemko Medan akan melakukan pemangkasan pada anggaran-anggaran yang bersifat kegiatan seremonial dan pembelian alat tulis kantor (ATK). Kemudian berdasarkan Inpres No.1 Tahun 2025, perjalanan dinas juga akan dipangkas minimal 50 persen.
“Untuk kegiatan seremonial, pembelian ATK, dan lain-lain itu wajib kita pangkas. Lalu, perjalanan dinas juga wajib dipangkas 50 persen. Meskipun begitu, program-program Pemko Medan akan tetap berjalan, khususnya untuk program yang sifatnya penting dan mendesak,” ujarnya.
Kemudian, sambung Benny, efisiensi anggaran tersebut bukan hanya dilakukan untuk mematuhi Inpres No.1 Tahun 2025, akan tetapi juga karena adanya kewajiban dalam membayar utang.
“Pemko Medan memang harus melakukan pergeseran anggaran, ditambah lagi kan ada utang yang harus dibayar seperti pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayar. Dua alasan itu menyebabkan pemko akan melakukan penghematan ataupun efisiensi,” katanya.
Secara besaran angka, sambung Benny, tentunya nilai APBD Kota Medan akan tetap seperti yang sudah disepakati Pemko dan DPRD Kota Medan.
“Yang berubah itu alokasinya, karena kalau berubah angka APBD, itu akan mempengaruhi struktur secara keseluruhan dan itu gak bisa dilakukan sekarang melainkan di P-APBD. Jadi yang dimaksud dengan efisiensi ataupun penghematan itu di sektor-sektor tertentu, lalu dialihkan ke sektor yang dinilai lebih penting,” katanya.
Pemko Medan Siap Anggarkan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Lantas, kemanakah pergeseran APBD tahun ini paling banyak dialokasikan? Benny mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan alokasi tersebut ke dana cadangan ataupun Biaya Tak Terduga (BTT). Nantinya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk menutupi sejumlah program penting yang akan berjalan di Kota Medan. Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Pemerintah Pusat.
“Secar pasti, kita belum mengetahui petunjuk tentang pelaksanaan MBG di Kota Medan, sampai saat ini juknisnya belum turun, maka nanti (pergeseran APBD tersebut) akan kita letakkan sebagai dana cadangan,” tuturnya.
Dijelaskan Benny, MBG secara umum merupakan program Pemerintah Pusat yang akan ditanggung secara keseluruhan oleh Pemerintah Pusat tanpa membebani APBD.
“Tapi ada di klausul disebutkan bahwa untuk kegiatan pendukung kita harus menyiapkan (anggaran). Kita gak tahu pendukungnya itu seperti apa dan berapa besar. Beberapa daerah memang, hasil pertemuan kemarin di Bali memang dianjurkan kita menganggarkan dan menyimpannya di Dana BTT (Biaya Tidak Terduga),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Benny, efisiensi APBN juga akan berdampak pada pengurangan kuota bantuan iuran untuk masyarakat penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) di tahun 2025.
“Jadi nanti dana cadangan di APBD Tahun 2025 juga bisa kita gunakan untuk menutupinya,” pungkasnya. (map/han)