Apakah program e-KTP di Kota Medan akan selesai tepat waktu? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos, Ari Sisworo dengan anggota Komisi A DPRD Medan, Aripay Tambunan.
Apakah Anda yakin program e-KTP di Medan selesai tepat waktu?
Akhir April 2012 mendatang ditargetkan e-KTP di Kota Medan selesai. Namun, pada kenyataannya diprediksi akhir tahun 2012 target yang terealisasi baru mencapai 90 persen.
Apa dampak yang ditimbulkannya?
2013 mendatang, kita dihadapkan pada prosesi putaran Pilgubsu 2013 mendatang. Sebagai warga, kita berharap data e-KTP ini pertama kali digunakan untuk pilgubsu. Masih ada waktu sebelum pilgubsu dilaksanakan. Artinya, penyelesaian e-KTP harus dipacu agar bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, mengacu pada e-KTP nantinya.
Berapa besar tingkat kesalahan yang terjadi?
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil), penduduk Kota Medan sekitar 2,7 juta jiwa dan yang wajib e-KTP sekitar 2 juta jiwa. Dari prediksi saya, akhir April nanti wajib KTP yang terekam hanya sekitar 1,1 juta jiwa saja. Kalaupun diperpanjang sampai akhir tahun 2012, yang terekam tidak melebihi 1,5 juta jiwa. Pertanyaannya, dapatkah e-KTP digunakan untuk pilgubsu, pemilu? Ini tugas dan tanggung jawab kita bersama. Tingkat kesalahan atau error sebesar 5 persen. Dan itu biasa. Tapi error mencapai 25 persen masalah.
Apa yang harus dilakukan Pemko Medan?
Dibutuhkan adanya mobilisasi, untuk dilakukan dari semua hirarki pemerintahan sampai ke tingkat kepling. Kita minta agar kepling diberi insentif lebih agar semua masyarakat benar-benar terdata.
Bila perlu diantar jemput agar tidak lagi ada alasan tak bisa ke kantor camat. Dan bagi lingkungan yang selesai secara keseluruhan diberi reward. Bagi yang tak beres kerjanya, sebaiknya diberi punishment atau sanksi.(*)