30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Kasat Minta Rekomendasi Tutup Storm KTV

Tim gabungan saat menggelar razia tempat hiburan malam di Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Tempat hiburan malam Storm KTV di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan yang diduga menjadi tempat menyedia narkoba terus diperbincangkan. Mengingat, beberapa kali bahkan dalam beberapa waktu belakangan belum lama, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan mengamankan belasan orang dari kamar karaoke yang berada di dalam Storm KTV. Mereka semua terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Berhembus kabar, ekstasi di sana dijual bebas. Diduga diakomodir oleh manajemen tempat hiburan malam itu sendiri. Sebutir ekstasi dihargai Rp250 ribu.

Berdasarkan telisik Sumut Pos di lokasi, pengunjung bisa memesannya melalui pengawas lokasi karaoke itu yang berjuluk kapten.

Meski dikabarkan merupakan tempat peredaran narkoba, namun belum ada tindakan tegas yang diberikan oleh aparatur pemerintah pemberi izin keberadaan lokasi hiburan malam kelas wahid ini. Kadisbudpar Medan yang ditanyai soal sikapnya untuk menutup Storm KTV berdalih mereka memerlukan rekomendasi dari aparat kepolisian baik Polrestabes Medan maupun BNNP Sumut agar bisa menutup tempat itu.

Menyikapi hal ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo menuturkan belum ada koordinas dari dinas terkait di Pemko Medan untuk meminta mereka mengeluarkan rekomendasi soal penutupan tempat hiburan malam seperti Storm.

“Sejauh ini saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait di Pemko Medan untuk penutupan tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba. Namun, untuk menindak oknumnya, orangnya yang melakukan aktivitas menggunakan narkoba selalu kita lakukan,” katanya belum lama ini.

Dia mengatakan, kalau katanya Pemko Medan meminta surat rekomendasi dari pihaknya untuk menutup tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi sarang narkoba ataupun mengedarkan narkoba, dia mempersilakan untuk duduk bersama.

“Kalau katanya perlu rekomendasi dari kita, karena kita belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi, ya harus duduk bersama dulu itu itu. Karena setahu saya biasanya ada ketentuan-ketentua dari pihak yang memberikan izin terhadap tempat hiburan beroperasi,” terangnya.

Perwira polisi berpangka dua melati ini mengatakan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang didalamnya ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Razia atau pengungkapan langsung berulang kali mereka lakukan.

“Kita terus melakukan razia, atau operasi penangkapan di tempat-tempat hiburan malam yang diduga ada aktivitas penyalahgunaan di dalamnya. Jadi poin yang mau saya sampaikan, untuk menindak oknumnya terus dilakukan,” pungkasnya. (dvs/azw)

Tim gabungan saat menggelar razia tempat hiburan malam di Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Tempat hiburan malam Storm KTV di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan yang diduga menjadi tempat menyedia narkoba terus diperbincangkan. Mengingat, beberapa kali bahkan dalam beberapa waktu belakangan belum lama, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan mengamankan belasan orang dari kamar karaoke yang berada di dalam Storm KTV. Mereka semua terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Berhembus kabar, ekstasi di sana dijual bebas. Diduga diakomodir oleh manajemen tempat hiburan malam itu sendiri. Sebutir ekstasi dihargai Rp250 ribu.

Berdasarkan telisik Sumut Pos di lokasi, pengunjung bisa memesannya melalui pengawas lokasi karaoke itu yang berjuluk kapten.

Meski dikabarkan merupakan tempat peredaran narkoba, namun belum ada tindakan tegas yang diberikan oleh aparatur pemerintah pemberi izin keberadaan lokasi hiburan malam kelas wahid ini. Kadisbudpar Medan yang ditanyai soal sikapnya untuk menutup Storm KTV berdalih mereka memerlukan rekomendasi dari aparat kepolisian baik Polrestabes Medan maupun BNNP Sumut agar bisa menutup tempat itu.

Menyikapi hal ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo menuturkan belum ada koordinas dari dinas terkait di Pemko Medan untuk meminta mereka mengeluarkan rekomendasi soal penutupan tempat hiburan malam seperti Storm.

“Sejauh ini saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada dinas terkait di Pemko Medan untuk penutupan tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba. Namun, untuk menindak oknumnya, orangnya yang melakukan aktivitas menggunakan narkoba selalu kita lakukan,” katanya belum lama ini.

Dia mengatakan, kalau katanya Pemko Medan meminta surat rekomendasi dari pihaknya untuk menutup tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi sarang narkoba ataupun mengedarkan narkoba, dia mempersilakan untuk duduk bersama.

“Kalau katanya perlu rekomendasi dari kita, karena kita belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi, ya harus duduk bersama dulu itu itu. Karena setahu saya biasanya ada ketentuan-ketentua dari pihak yang memberikan izin terhadap tempat hiburan beroperasi,” terangnya.

Perwira polisi berpangka dua melati ini mengatakan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang didalamnya ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Razia atau pengungkapan langsung berulang kali mereka lakukan.

“Kita terus melakukan razia, atau operasi penangkapan di tempat-tempat hiburan malam yang diduga ada aktivitas penyalahgunaan di dalamnya. Jadi poin yang mau saya sampaikan, untuk menindak oknumnya terus dilakukan,” pungkasnya. (dvs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/