SUMUTPOS.CO – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menyusun agenda dan jadwal lelang jabatan eselon II pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. Setelah diumumkan secara di website resmi Pemprovsu, Pansel telah membuka pendaftaran mulai 13 April sampai 27 April 2018.
Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprovsu, Muhyan Tambuse mengatakan, untuk seleksi tahap pertama atau administrasi akan dilakukan 30 April mendatang. Di tahap ini sekretariat pansel akan melakukan verifikasi data peserta dan melaporkannya kepada Pansel untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. “Peserta yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ujar dia kepada Sumut Pos, Minggu (15/4).
Pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri akan dilakukan 2 Mei 2018. Selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tes psikometri selama dua hari (3-4 Mei). Lalu peserta yang lolos di tahap itu berhak mengikuti seleksi ketiga yakni penulisan makalah tematis dan wawancara. “Pengumuman tahap dua pada 9 Mei. Sedangkan tes tahap ketiga dilakukan pada 14-16 Mei. Informasi secara lengkap bisa dilihat melalui website resmi Pemprovsu,” paparnya.
Seleksi ini dapat diikuti seluruh pegawai negeri sipil Pemprovsu dan pemkab/pemko se-Sumut yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, (persyaratan lihat grafis). Adapun jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi ini yaitu; kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.”Seleksi ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Komisi ASN dan Menteri Dalam Negeri,” kata mantan Sekdaprovsu ini.
Saat disinggung soal progres lelang jabatan terbuka Sekdaprovsu, Muhyan mengaku belum tahu dan belum mendapat perkembangan terbaru. “Kalau soal itu belum. Kan sudah di TPA (Tim Penilai Akhir). Berkasnya sudah disampaikan oleh Gubsu,” katanya.
Pun mengenai waktu penentuan Sekdaprov yang baru, dirinya tak dapat memberi jawaban konkret. “Itu kewenangan TPA yang dibawahi Wapres. Tugas kami sudah selesai sampai penyerahan nilai kelima peserta kemarin,” katanya.
Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo sebelumnya juga mengaku bahwa soal waktu penentuan Sekdaprovsu yang baru tergantung proses TPA. Untuk selanjutnya TPA yang akan menilai dan memberikan rekomendasi ke Presiden agar ditentukan satu nama calon. Menurutnya, akan ada proses lagi oleh TPA terhadap tiga nama calon Sekda dengan ranking dan nilai tertinggi.
Diketahui, Arsyad Lubis, Hj Sabrina dan Sarmadan Hasibuan tampaknya akan bersaing ketat memperebutkan kursiSekdaprovsu. Ketiganya menjadi ranking tertinggi berdasarkan hasil Tim Pansel Arsyad mendapat nilai total penilaian pansel dengan skor 92,94. Hj Sabrina 91,44, dan Sarmadan Hasibuan mendapat skor 86,35. Menyusul di posisi keempat HM Fitriyus dengan skor 82,14 dan Binsar Situmorang 79,43. (prn/ila)