30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Suami Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kematian Jasiaman Purba Tua (53) yang ditemukan tewas di saluran drainase depan kediamannya, Jalan Teratai Lingkungan VII Kelurahan Pahlawan Binjai Utara, beberapa waktu lalu. Menurut polisi, pelaku pembunuhan tersebut diduga dilakukan istri bersama selingkuhan istrinya.

Tersangkanya, Hardi Sihaloho (42) warga Jalan Sukadamai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat dan Rosmalinda br Saragih (51). Terduga selingkuhan istri korban ditangkap di Lapo tuak kawasan Binjai Barat, Jum’at (13/4) lalu.

Sementara istri korban diciduk Jalan Masjid, Dusun II, Desa Helvetia Nomor 6 Sunggal Deliserdang atau di kediaman anaknya Bilmar Saragih.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, penyelidikan mereka menuai petunjuk kuat berdasar analisa dari telepon genggam milik istri korban. Didapati ada satu nomor telepon yang kerap menghubunginya.

“Nomor tersebut tidak ada tersimpan identitasnya. Dari hasil penyelidikan bahwa nomor tersebut atas nama Hardi Sihaloho, sesuai hasil cek pos nomor tersebut sebelum kejadian dan sesudah kejadian ada berhubungan dengan nomor hanpone istri korban. Diperkirakan juga, waktu kejadian ada di TKP,” paparnya.

Polisi yang mengantongi petunjuk tersebut langsung bergerak mengejar Hardi. Penangkapan pelaku tanpa terkendala. Hardi berhasil ditangkap.

“Dari hasil interogasi, tersangka Hardi Sihaloho mengakui melakukan pembunuhan bersama istri korban,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.

Dugaan sementara, lanjut Kasat, aksi keji tersebut dilakukan atas motif dendam. Oleh istri korban, kemudian meminta terduga selingkuhannya menghabisi nyawa korban.

Hendro menambahkan, kedua tersangka sudah menjalin hubungan asmara sejak 2 bulan terakhir. “Keduanya disangkakan Pasal 340 Subsider 338,” pungkasnya. (ted/azw)

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kematian Jasiaman Purba Tua (53) yang ditemukan tewas di saluran drainase depan kediamannya, Jalan Teratai Lingkungan VII Kelurahan Pahlawan Binjai Utara, beberapa waktu lalu. Menurut polisi, pelaku pembunuhan tersebut diduga dilakukan istri bersama selingkuhan istrinya.

Tersangkanya, Hardi Sihaloho (42) warga Jalan Sukadamai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat dan Rosmalinda br Saragih (51). Terduga selingkuhan istri korban ditangkap di Lapo tuak kawasan Binjai Barat, Jum’at (13/4) lalu.

Sementara istri korban diciduk Jalan Masjid, Dusun II, Desa Helvetia Nomor 6 Sunggal Deliserdang atau di kediaman anaknya Bilmar Saragih.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengatakan, penyelidikan mereka menuai petunjuk kuat berdasar analisa dari telepon genggam milik istri korban. Didapati ada satu nomor telepon yang kerap menghubunginya.

“Nomor tersebut tidak ada tersimpan identitasnya. Dari hasil penyelidikan bahwa nomor tersebut atas nama Hardi Sihaloho, sesuai hasil cek pos nomor tersebut sebelum kejadian dan sesudah kejadian ada berhubungan dengan nomor hanpone istri korban. Diperkirakan juga, waktu kejadian ada di TKP,” paparnya.

Polisi yang mengantongi petunjuk tersebut langsung bergerak mengejar Hardi. Penangkapan pelaku tanpa terkendala. Hardi berhasil ditangkap.

“Dari hasil interogasi, tersangka Hardi Sihaloho mengakui melakukan pembunuhan bersama istri korban,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu.

Dugaan sementara, lanjut Kasat, aksi keji tersebut dilakukan atas motif dendam. Oleh istri korban, kemudian meminta terduga selingkuhannya menghabisi nyawa korban.

Hendro menambahkan, kedua tersangka sudah menjalin hubungan asmara sejak 2 bulan terakhir. “Keduanya disangkakan Pasal 340 Subsider 338,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/