Selanjutnya, sambung dia, agar pekerjaan pembangunan bisa berkelanjutan, dibutuhkan Detail Engineering Design (DED) atau rencana penyusunan gambar kerja desain. Menurutnya pembangunan proyek tersebut sangat dibutuhkan kota ini, sehingga harapan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dapat terwujud.
“Setelah studi kelayakan baru akan dibuat DED. Artinya supaya pembangunan seperti underpass dan fly over bisa berkelanjutan. Pembangunan inikan memang untuk kepentingan kota kita. Makanya seluruh keperluan yang dimintakan ke kita, kita siap untuk membantu,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan sebelumnya mengatakan, dibutuhkan percepatan untuk segera membayarkan lahan di lokasi persimpangan Karya Jaya tersebut. Karena pembangunan itu merupakan rangkaian alias satu paket pekerjaan.
“Untuk pembangunan underpass Titikuning ini sebenarnya tidak ada masalah. Hanya tinggal proses saja. Kita juga sebenarnya sudah melakukan uji konsultasi publik. Cuma SP2LP (Surat Persetujuan dan Penetapan Lokasi Pembayaran) yang belum,” ungkap Sampurno.
Menurut dia, hambatan itu kini berada karena SP2LP belum ditandatangani Wali Kota Medan. Namun secara keseluruhan, ucap Sampurno, pembebasan lahan tidak ada masalah berarti. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini selain proses penetapan lokasi, segera dibentuk tim apresial tanah, baru berikutnya dilakukan pembayaran.
“Kita sudah lelang pekerjaan untuk pembangunan ini. Hanya di satu lokasi itu saja yakni persimpangan Jalan Karya Jaya, yang perlu secepatnya dibayarkan karena termasuk satu paket pekerjaan untuk underpass,” pungkasnya. (prn/azw)