29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Ruang Biologis Bisa Disalahgunakan

Setelah Polresta Medan meresmikan ruangan biologis yang diperuntukkan bagi para tahanan sebagai sarana pelampiasan hasrat biologisnya, kini giliran Mapoldasu meresmikan ruangan yang sama. Rencananya, ruangan biologis tersebut, akan diresmikan Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopon didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, hari ini (16/6).

Seberapa pentingkah ruangan biologis tersebut, dan apakah tidak ada peluang penyelewengan terhadap fungsi ruangan biologis tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan anggota Komisi A DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI P Syamsul Hilal.

Seberapa penting keberadaan ruangan biologis, khususnya bagi para tahanan?
Saya pikir, keberadaan ruangan biologis tersebut sangat penting dan patut direspon secara positif. Karena dengan keberadaan ruangan biologis, hak-hak para tahanan masih bisa terpenuhi meskipun tidak secara luas. Dan yang terpenting, hasrat-hasrat para tahanan bisa tersalurkan secara legal.

Apakah keberadaan ruangan biologis tersebut sudah menjamin tidak akan disalahgunakan?
Persoalan yang mungkin bisa saja terjadi di kemudian hari adalah peluang akan disalahgunakan. Karena belum ada jaminan, keberadaan ruangan biologis tersebut, murni bersih, misalnya dari adanya pungutan liar dan sebagainya dari oknum-oknum kepolisian. Jadi, tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya penyimpangan.

Kendala lainnya?
Kita ketahui, ruangan biologis khusus diperuntukkan bagi para tahanan yang telah berumahtangga. Nah, timbul pertanyaan bagaimana pula dengan para tahanan yang belum berrumahtangga? Dari munculnya pertanyaan ini, timbul asumsi bahwa jikalau ada seorang tahanan yang statusnya masih lajang atau belum berrumahtangga, mungkin-mungkin saja bisa kerjasama dengan penjaga ruangan biologis tersebut untuk menyediakan perempuan dengan imbalan. Ini kan penyimpangan. Ini asumsi yang bisa saja muncul.

Jadi, apa yang harus dilakukan pihak kepolisian?
Yang pasti adalah pengawasan. Pengawasan yang benar-benar ketat, pengawasan yang benar-benar transparan dan pengawasan yang benar-benar sebagai bentuk empati terhadap para tahanan yang terbelenggu hasrta kemanusiawiannya. Apabila nantinya didapatkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan terkait keberadaan ruangan biologis tersebut, maka pihak kepolisian harus memberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada.(*)

Setelah Polresta Medan meresmikan ruangan biologis yang diperuntukkan bagi para tahanan sebagai sarana pelampiasan hasrat biologisnya, kini giliran Mapoldasu meresmikan ruangan yang sama. Rencananya, ruangan biologis tersebut, akan diresmikan Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopon didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, hari ini (16/6).

Seberapa pentingkah ruangan biologis tersebut, dan apakah tidak ada peluang penyelewengan terhadap fungsi ruangan biologis tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan anggota Komisi A DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI P Syamsul Hilal.

Seberapa penting keberadaan ruangan biologis, khususnya bagi para tahanan?
Saya pikir, keberadaan ruangan biologis tersebut sangat penting dan patut direspon secara positif. Karena dengan keberadaan ruangan biologis, hak-hak para tahanan masih bisa terpenuhi meskipun tidak secara luas. Dan yang terpenting, hasrat-hasrat para tahanan bisa tersalurkan secara legal.

Apakah keberadaan ruangan biologis tersebut sudah menjamin tidak akan disalahgunakan?
Persoalan yang mungkin bisa saja terjadi di kemudian hari adalah peluang akan disalahgunakan. Karena belum ada jaminan, keberadaan ruangan biologis tersebut, murni bersih, misalnya dari adanya pungutan liar dan sebagainya dari oknum-oknum kepolisian. Jadi, tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya penyimpangan.

Kendala lainnya?
Kita ketahui, ruangan biologis khusus diperuntukkan bagi para tahanan yang telah berumahtangga. Nah, timbul pertanyaan bagaimana pula dengan para tahanan yang belum berrumahtangga? Dari munculnya pertanyaan ini, timbul asumsi bahwa jikalau ada seorang tahanan yang statusnya masih lajang atau belum berrumahtangga, mungkin-mungkin saja bisa kerjasama dengan penjaga ruangan biologis tersebut untuk menyediakan perempuan dengan imbalan. Ini kan penyimpangan. Ini asumsi yang bisa saja muncul.

Jadi, apa yang harus dilakukan pihak kepolisian?
Yang pasti adalah pengawasan. Pengawasan yang benar-benar ketat, pengawasan yang benar-benar transparan dan pengawasan yang benar-benar sebagai bentuk empati terhadap para tahanan yang terbelenggu hasrta kemanusiawiannya. Apabila nantinya didapatkan ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan terkait keberadaan ruangan biologis tersebut, maka pihak kepolisian harus memberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/