25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Oknum Aparat Back Up Betor Bermasalah

Penertiban becak bermotor (betor) yang melanggar izin trayek karena memasuki wilayah Kota Medan dan menggunakan plat hitam berakhir. Apa hasilnya? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubisn

Apa saja yang ditemukan saat razia?
Walau operasi dilakukan secara gabungan bersama Satlantas Polresta Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dan Den POM ini, masih ditemukan ada saja oknum TNI-Polri yang back-up betor yang melanggar aturan. Memang penertiban berjalan baik. Operasi sudah maksimal, 130 unit lebih betor yang kita amankan dan sita ke pergudangan Dishub Kayu Putih Tanjung Mulia Medan selama 10 hari. Tapi, banyak juga yang datang ke kantor untuk urusan-urusan tertentu. Kalau sudah untuk urusan keluar (menebus betor bermasalah) itu langsung urusan ke Pak Kadishub atau Kasatlantas Polresta. Di lapangan, tidak ada masalah, karena kita dibantu Den POM.

Apa alasan oknum datang ke Dishub Medan?
Oknum-oknum yang datang ke kantor untuk meminta bantuan agar betor yang disita bisa dikeluarkan. Oknum tersebut sebagian besar dari kalangan TNI dan Polisi yang bertugas di Polda Sumut. Padahal, pemilik betor sama sekali bukan oknum aparat. Walaupun penertiban dilakukan bersama Satlantas Polresta Medan, oknum polisi dari Polda Sumut banyak juga yang datang ke kantor saya untuk meminta bantuan agar betor yang disita oleh petugas kita dikeluarkan. Biasala, oknum aparat ini yang back up. Padahal, pemilik betor sama sekali bukan aparat.

Kapan jam-jam oknum datang ke kantor?
Bila operasi sudah selesai, aparat datang ke kantor. Mereka meminta tolong ke kantor, karena tidak berani turun langsung ke lapangan saat penertiban sedang berlangsung. Seperti oknum TNI, mereka datang ke kantor setelah operasi selesai. Karena di lapangan kita bawa juga Den POM, jadi mereka tidak berani langsung turun ke lapangan saat operasi. Inilah salah satu penyebab, aturan yang berlaku tidak bisa ditegakkan dengan baik.

Apakah sudah maksimal?
Operasi gabungan itu dilakukan sangat maksimal. Bahkan jumlah yang disita cukup banyak dengan lokasi penertiban berpindah-pindah setiap saat. Nantinya, semuanya akan dibawa ke PN Medan putusannya di PN Medan dengan tindak pidana ringan (tipiring), agar ada efek jera. Kebanyakan betor dari wilayah Deliserdang dan Binjai yang masuk Medan. Itu tidak boleh, karena izin trayeknya dikeluarkan daerah lain. Itu akan mengganggu wilayah operasional betor Medan dan mengurangi pendapatan betor di Medan. (*)

Penertiban becak bermotor (betor) yang melanggar izin trayek karena memasuki wilayah Kota Medan dan menggunakan plat hitam berakhir. Apa hasilnya? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubisn

Apa saja yang ditemukan saat razia?
Walau operasi dilakukan secara gabungan bersama Satlantas Polresta Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dan Den POM ini, masih ditemukan ada saja oknum TNI-Polri yang back-up betor yang melanggar aturan. Memang penertiban berjalan baik. Operasi sudah maksimal, 130 unit lebih betor yang kita amankan dan sita ke pergudangan Dishub Kayu Putih Tanjung Mulia Medan selama 10 hari. Tapi, banyak juga yang datang ke kantor untuk urusan-urusan tertentu. Kalau sudah untuk urusan keluar (menebus betor bermasalah) itu langsung urusan ke Pak Kadishub atau Kasatlantas Polresta. Di lapangan, tidak ada masalah, karena kita dibantu Den POM.

Apa alasan oknum datang ke Dishub Medan?
Oknum-oknum yang datang ke kantor untuk meminta bantuan agar betor yang disita bisa dikeluarkan. Oknum tersebut sebagian besar dari kalangan TNI dan Polisi yang bertugas di Polda Sumut. Padahal, pemilik betor sama sekali bukan oknum aparat. Walaupun penertiban dilakukan bersama Satlantas Polresta Medan, oknum polisi dari Polda Sumut banyak juga yang datang ke kantor saya untuk meminta bantuan agar betor yang disita oleh petugas kita dikeluarkan. Biasala, oknum aparat ini yang back up. Padahal, pemilik betor sama sekali bukan aparat.

Kapan jam-jam oknum datang ke kantor?
Bila operasi sudah selesai, aparat datang ke kantor. Mereka meminta tolong ke kantor, karena tidak berani turun langsung ke lapangan saat penertiban sedang berlangsung. Seperti oknum TNI, mereka datang ke kantor setelah operasi selesai. Karena di lapangan kita bawa juga Den POM, jadi mereka tidak berani langsung turun ke lapangan saat operasi. Inilah salah satu penyebab, aturan yang berlaku tidak bisa ditegakkan dengan baik.

Apakah sudah maksimal?
Operasi gabungan itu dilakukan sangat maksimal. Bahkan jumlah yang disita cukup banyak dengan lokasi penertiban berpindah-pindah setiap saat. Nantinya, semuanya akan dibawa ke PN Medan putusannya di PN Medan dengan tindak pidana ringan (tipiring), agar ada efek jera. Kebanyakan betor dari wilayah Deliserdang dan Binjai yang masuk Medan. Itu tidak boleh, karena izin trayeknya dikeluarkan daerah lain. Itu akan mengganggu wilayah operasional betor Medan dan mengurangi pendapatan betor di Medan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/