35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Polisi Bidik Lima Guru SD Negeri di Medan

Foto: Riadi/Sumut Pos Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/Sumut Pos
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tiga orang diperiksa karena diduga terlibat kasus ijazah bodong, University of Sumatra, kini muncul isu baru. Unit Tipiter Satuan Resese Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan yang menangani kasus ini, tengah membidik lima guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang ditemui di halaman Polresta Medan, Senin (15/6) sore membenarkan pemeriksaan terhadap kelima guru tersebut. Namun sayang, Aldi enggan berbicara lebih jauh dan membeberkan siapa kelimanya.

“Kemarin sudah tiga orang (CH, kepala SD swasta di Pancing; M, Koordinator ICW Langkat dan seorang lagi di Medan), sekarang rencana kita memerika 5 guru,” ujarnya.

Dikatakan Aldi, pihaknya tengah menyiapkan surat pemanggilan terhadap kelima guru itu. Kelimanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diagendakan akan diperiksa pada pekan depan. Ia mengaku, selain 5 guru tersebut nanti ada beberapa lagi yang diperiksa.

“Rencananya ada sekitar 5 orang dulu yang diperiksa pada pekan depan. Kelima orang ini yang jelas PNS,” aku mantan Kapolsek Sunggal ini. Menurut Aldi, pemeriksaan terhadap kelima guru tersebut bukanlah berdasarkan keterangan MY, sang rektor University of Sumatra. Melainkan, hasil penelusuran pihaknya. “Ini dari hasil penyelidikan kita dan temuan alat-alat bukti,” pungkas Aldi yang enggan menjelaskan secara detil.(smg)

Foto: Riadi/Sumut Pos Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/Sumut Pos
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tiga orang diperiksa karena diduga terlibat kasus ijazah bodong, University of Sumatra, kini muncul isu baru. Unit Tipiter Satuan Resese Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan yang menangani kasus ini, tengah membidik lima guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang ditemui di halaman Polresta Medan, Senin (15/6) sore membenarkan pemeriksaan terhadap kelima guru tersebut. Namun sayang, Aldi enggan berbicara lebih jauh dan membeberkan siapa kelimanya.

“Kemarin sudah tiga orang (CH, kepala SD swasta di Pancing; M, Koordinator ICW Langkat dan seorang lagi di Medan), sekarang rencana kita memerika 5 guru,” ujarnya.

Dikatakan Aldi, pihaknya tengah menyiapkan surat pemanggilan terhadap kelima guru itu. Kelimanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diagendakan akan diperiksa pada pekan depan. Ia mengaku, selain 5 guru tersebut nanti ada beberapa lagi yang diperiksa.

“Rencananya ada sekitar 5 orang dulu yang diperiksa pada pekan depan. Kelima orang ini yang jelas PNS,” aku mantan Kapolsek Sunggal ini. Menurut Aldi, pemeriksaan terhadap kelima guru tersebut bukanlah berdasarkan keterangan MY, sang rektor University of Sumatra. Melainkan, hasil penelusuran pihaknya. “Ini dari hasil penyelidikan kita dan temuan alat-alat bukti,” pungkas Aldi yang enggan menjelaskan secara detil.(smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/