30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Perangkat tak Ada, e-KTP Tertunda

MEDAN- Peluncuran program KTP elektronik atau e-KTP yang sesuai rencananya akan dilaksanakan mulai 18 Agustus mendatang terancam gagal. Pasalnya, perangkat peralatan e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijadwalkan tiba kemarin (15/8), ternyata belum juga sampai.

“Kita hanya bisa menunggu. Saya pun tidak bisa memastikannya, karena itu kan program pusat. Ya, kita hanya pelaksana saja. Itu program pusat, dan tidak hanya di Medan seperti ini karena itu semuanya dipastikan pusat. Kalau perangkat dikirim, ya kita laksanakan,” ujar kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipuil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan, Senin (15/8).

Darussalam menuturkan, tidak ada surat apapun yang dikirimkan Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil Kota Medan terkait keterlambatan itu. Surat terakhir yang diterima Disdukcapil Kota Medan adalah surat yang menerangkan kepastian perangkat e-KTP dikirimkan pada 15 Agustus 2011 dan pelaksanaannya pada 18 Agustus 2011.

“Saya tidak bisa mengatakan itu ditunda. Tapi kalau sampai nanti malam belum juga dikirimkan, bisa jadi semua jadwal dan pelaksanaan e-KTP di Medan akan diundur lagi. Seperti pelaksanaan yang direncanakan pada 18 Agustus, mungkin akan diundur menjadi 19 Agustus. Nanti akan kita kabari lagi kalau sudah perangkatnya sampai ke Medan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Camat Medan Marelan Pulungan Harahap mengatakan, jika perangkat belum sampai, pelaksanaan e-KTP bisa tertunda lagi. “Kalau nggak ada perangkat, bagaimana mau dilaksanakan. Sekarangkan perangkat itu yang paling vital. Kalau itu sudah ada, sudah bisa kita jalankan. Itu saja yang penting. Kalau kita sendiri sudah siap semuanya dengan matang termasuk SDM. Nggak ada masalah sebenarnya, kalau diundur ya kita undurkan,” jelasnya.

Camat Medan Sunggal Pahri Matondang mengakui, hingga kini pihak kecamatan belum mengeluarkan atau mengedarkan surat undangan. Menurutnya, undangan baru disebarkan setelah perangkat dikirimkan ke daerah.
“Kalau perangkatnya sudah ada dan sampai di Medan, kita langsung kirimkan undangan ke warga untuk datang mengikuti pelaksanaan e-KTP dengan membawa KTP lama. Karena undangan itu, kita ya menandatangani. Kalau tidak seperti itu, nanti malah jadi bumerang pada kita. Ya mungkin ditunda sampai 19 Agustus nanti. Ya, kita lihat saja perkembangannya,” tegas Pahri. (adl)

MEDAN- Peluncuran program KTP elektronik atau e-KTP yang sesuai rencananya akan dilaksanakan mulai 18 Agustus mendatang terancam gagal. Pasalnya, perangkat peralatan e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijadwalkan tiba kemarin (15/8), ternyata belum juga sampai.

“Kita hanya bisa menunggu. Saya pun tidak bisa memastikannya, karena itu kan program pusat. Ya, kita hanya pelaksana saja. Itu program pusat, dan tidak hanya di Medan seperti ini karena itu semuanya dipastikan pusat. Kalau perangkat dikirim, ya kita laksanakan,” ujar kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipuil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan, Senin (15/8).

Darussalam menuturkan, tidak ada surat apapun yang dikirimkan Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil Kota Medan terkait keterlambatan itu. Surat terakhir yang diterima Disdukcapil Kota Medan adalah surat yang menerangkan kepastian perangkat e-KTP dikirimkan pada 15 Agustus 2011 dan pelaksanaannya pada 18 Agustus 2011.

“Saya tidak bisa mengatakan itu ditunda. Tapi kalau sampai nanti malam belum juga dikirimkan, bisa jadi semua jadwal dan pelaksanaan e-KTP di Medan akan diundur lagi. Seperti pelaksanaan yang direncanakan pada 18 Agustus, mungkin akan diundur menjadi 19 Agustus. Nanti akan kita kabari lagi kalau sudah perangkatnya sampai ke Medan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Camat Medan Marelan Pulungan Harahap mengatakan, jika perangkat belum sampai, pelaksanaan e-KTP bisa tertunda lagi. “Kalau nggak ada perangkat, bagaimana mau dilaksanakan. Sekarangkan perangkat itu yang paling vital. Kalau itu sudah ada, sudah bisa kita jalankan. Itu saja yang penting. Kalau kita sendiri sudah siap semuanya dengan matang termasuk SDM. Nggak ada masalah sebenarnya, kalau diundur ya kita undurkan,” jelasnya.

Camat Medan Sunggal Pahri Matondang mengakui, hingga kini pihak kecamatan belum mengeluarkan atau mengedarkan surat undangan. Menurutnya, undangan baru disebarkan setelah perangkat dikirimkan ke daerah.
“Kalau perangkatnya sudah ada dan sampai di Medan, kita langsung kirimkan undangan ke warga untuk datang mengikuti pelaksanaan e-KTP dengan membawa KTP lama. Karena undangan itu, kita ya menandatangani. Kalau tidak seperti itu, nanti malah jadi bumerang pada kita. Ya mungkin ditunda sampai 19 Agustus nanti. Ya, kita lihat saja perkembangannya,” tegas Pahri. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/