25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Inilah Nama si Bos Penampar Itu

Foto: PM/JPNN Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.
Foto: PM/JPNN
Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi masih mendalami kasus penamparan yang dilakukan bos toko elektronik terhadap personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Brigadir Fandi. Satreskrim Polresta Medan yang menangani kasus ini mengaku telah memeriksa saksi-saksi. Info terbaru, si penampar bernama Liam, bos toko Naga Mas Jalan Pandu Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Brigadir Fandi dan akan ditentukan unit mana yang menangani kasus itu.” Masih kita dalami,” tuturnya, Selasa (15/9).

Disinggung soal pelaku yang membuat laporan juga ke Polresta Medan, Aldi mengaku belum mengetahui. “Setiap laporan pasti kita terima. Saya akan mengeceknya nanti,” ucapnya.

Diketahui, Brigadir Fandi menderita luka memar di wajah akibat dipukul oleh bos toko elektronik di Jalan Pandu Medan, Senin (14/9). Peristiwa naas terjadi ketika Brigadir Fandi sedang mengatur lalu lintas karena terjadi kemacetan di depan toko pelaku.

Sore itu saat melintas di Jalan Pandu, Fandi melihat kemacetan panjang. Ingin tahu penyebab kemacetan, dia pun memutuskan melakukan pemeriksaan langsung. Belakangan diketahui, penyebabnya adalah parkir berlapis. Dia pun memutuskan mengatur arus lalu lintas di sana. Saat bersamaan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu memarkir mobilnya di lokasi.

Untuk mengurangi kemacetan, Brigadir Fandi meminta pria itu segera menggeser mobilnya. Bukannya menurut, pria yang diyakini sebagai pemilik toko elektronik itu justru memarahi korban. Tak puas marah-marah, pelaku menampar Brigadir Fandi.

Terkejut, si polisi ini hanya terpana saat ditampar.

Sementara si penampar langsung bergegas masuk kembali ke toko elektronik dan menghilang entah ke mana.

Kesal, korban coba mencari pria tersebut. Namun tidak berhasil menemukannya.

Tak puas, Brigadir Fandi menemui kepala lingkungan setempat untuk membantu mencari pelaku. Namun sayang, meski telah dibantu kepling, pria yang dicari tetap tidak ditemukan. Terakhir, Brigadir Fandi membuat laporan pengaduanke Polresta Medan.

Terkait kasus itu, Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan, secara resmi melaporkan pelaku ke Sat Reskrim Polresta Medan. “Kejadian ini sudah resmi kita laporkan ke Sat Reskrim Polresta Medan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Disebutkannya, sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap lembaga Polri tersebut telah diperiksa, termasuk kepala lingkungan (kepling) setempat. “Tinggal kita tunggu saja, karena Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diakuinya, kejadian itu merupakan penghinaan dan mengganggu kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. “Kita harapkan semua diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”pintanya. (gib/deo)

Foto: PM/JPNN Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.
Foto: PM/JPNN
Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi masih mendalami kasus penamparan yang dilakukan bos toko elektronik terhadap personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Brigadir Fandi. Satreskrim Polresta Medan yang menangani kasus ini mengaku telah memeriksa saksi-saksi. Info terbaru, si penampar bernama Liam, bos toko Naga Mas Jalan Pandu Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Brigadir Fandi dan akan ditentukan unit mana yang menangani kasus itu.” Masih kita dalami,” tuturnya, Selasa (15/9).

Disinggung soal pelaku yang membuat laporan juga ke Polresta Medan, Aldi mengaku belum mengetahui. “Setiap laporan pasti kita terima. Saya akan mengeceknya nanti,” ucapnya.

Diketahui, Brigadir Fandi menderita luka memar di wajah akibat dipukul oleh bos toko elektronik di Jalan Pandu Medan, Senin (14/9). Peristiwa naas terjadi ketika Brigadir Fandi sedang mengatur lalu lintas karena terjadi kemacetan di depan toko pelaku.

Sore itu saat melintas di Jalan Pandu, Fandi melihat kemacetan panjang. Ingin tahu penyebab kemacetan, dia pun memutuskan melakukan pemeriksaan langsung. Belakangan diketahui, penyebabnya adalah parkir berlapis. Dia pun memutuskan mengatur arus lalu lintas di sana. Saat bersamaan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu memarkir mobilnya di lokasi.

Untuk mengurangi kemacetan, Brigadir Fandi meminta pria itu segera menggeser mobilnya. Bukannya menurut, pria yang diyakini sebagai pemilik toko elektronik itu justru memarahi korban. Tak puas marah-marah, pelaku menampar Brigadir Fandi.

Terkejut, si polisi ini hanya terpana saat ditampar.

Sementara si penampar langsung bergegas masuk kembali ke toko elektronik dan menghilang entah ke mana.

Kesal, korban coba mencari pria tersebut. Namun tidak berhasil menemukannya.

Tak puas, Brigadir Fandi menemui kepala lingkungan setempat untuk membantu mencari pelaku. Namun sayang, meski telah dibantu kepling, pria yang dicari tetap tidak ditemukan. Terakhir, Brigadir Fandi membuat laporan pengaduanke Polresta Medan.

Terkait kasus itu, Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Hasan, secara resmi melaporkan pelaku ke Sat Reskrim Polresta Medan. “Kejadian ini sudah resmi kita laporkan ke Sat Reskrim Polresta Medan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/9).

Disebutkannya, sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap lembaga Polri tersebut telah diperiksa, termasuk kepala lingkungan (kepling) setempat. “Tinggal kita tunggu saja, karena Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Diakuinya, kejadian itu merupakan penghinaan dan mengganggu kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. “Kita harapkan semua diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”pintanya. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/