25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Honor Kegiatan TAPD Rp1,6 Miliar Raib, Sabrina Masih Bungkam

R Sabrina, Ketua TAPD Sumut
prans/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir satu minggu peristiwa uang senilai Rp1,6 miliar raib di pelataran depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Sekdaprovsu, R Sabrina, masih bungkam soal peristiwa tersebutn

Sejak terungkap dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, bahwa Rp1,6 miliar tersebut diperuntukkan membayar honor kegiatan TAPD selama melakukan pembahasan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020, Sumut Pos coba mengejar klarifikasi Sabrina selaku ketua TAPD. Namun baik saat hendak ditemui langsung ke ruang kerjanya di lantai 9 kantor Gubsu, dan dihubungi ke nomor selulernya, ia urung menjawab. Sementara pada pekan lalu, Sabrina diketahui ada tugas ke luar negeri, namun tidak diketahui pasti dalam rangka apa.

Terkini pada Minggu (15/9), Sabrina juga enggan menjawab sambungan telepon WhatsApp dari Sumut Pos. Padahal publik sangat menanti penjelasan tersebut. Apalagi sebelumnya, kalangan anggota DPRD Sumut juga meminta supaya pejabat eselon I itu buka suara untuk memberikan penjelasan soal peristiwa yang dianggap banyak kejanggalan tersebut.

“Hal ini sebuah kejadian yang sama sekali tidak masuk akal. Uang cash dengan jumlah besar, hilang di lingkungan kantor gubernur. Kehilangan uang itu bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung alot, walaupun akhirnya disahkan secara ilegal,” ujar Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, Sabtu (14/9).

Untuk itu, dia meminta Sekdaprovsu sekaligus Ketua TAPD, R Sabrina harus memberikan penjelasan ke publik guna menghindari berbagai pertanyaan dan praduga yang muncul di tengah-tengah masyarakat. “Memang kasus kehilangan uang itu ditangani Polri, tetapi kerugian negara yang muncul akibat kejadian ini bisa ditangani KPK, agar masalahnya jadi terang benderang,” tegasnya.

Hal itu dibutuhkan, sambung dia, agar ada upaya untuk menjelaskan sumber uang dan peruntukan uang kelihatannya semakin bias. “Misalnya, uang diambil untuk dibagi sebagai honor TAPD dan akan dibagi ke masing-masing OPD, ini tentu harus dijelaskan ke publik. Apakah juga benar sebanyak itu uang honor untuk TAPD, dan diberikan secara tunai karena sekarang ini sudah memakai sistem rekening,” pungkasnya.

Tak hanya Sabrina, unsur TAPD Sumut lainnya, M Fitriyus juga menolak memberi keterangan seputar honor kegiatan mereka yang hilang tersebut. Fitriyus yang menjawab sebagai wakip ketua TAPD Sumut, malah terkesan membuang ‘bola panas’ kepasa atasannya tersebut. “Janganlah saya yang berkomentar, dek. Ke sekda sajalah sebagai ketua (TAPD). Tolonglah dek jangan dibuat untuk berita,” katanya menjawab Sumut Pos via seluler, Kamis (12/9).

Sebelumnya, Inspektorat Sumut secara internal terus melakukan pemeriksaan intensif atas raibnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprovsu. “Pemeriksaan masih terus kita lakukan sampai dengan saat ini,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/9).

Pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak yang bersangkutan atas kejadian raibnya uang tersebut. Termasuk mencermati prosedural penarikan secara tunai atas uang sebanyak itu. Menurut Lasro, perlu adanya pemeriksaan yang lebih teliti untuk mengetahui pencairan uang tersebut. “Perlu kita periksa dengan cermat dan teliti,” jelasnya.

Namun demikian, Inspektorat belum bisa menyimpulkan apakah penarikan yang dilakukan oleh kedua pegawai yang bertugas di BPKAD Sumut itu menyalahi aturan atau tidak. Pihaknya juga belum pada kesimpulan, akan mengambil tindakan apa terhadap keduanya sampai kasus ini mendapat titik terang. “Nanti kita lihat (perkembangan kasusnya) ya,” imbuh dia. (prn)

R Sabrina, Ketua TAPD Sumut
prans/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah hampir satu minggu peristiwa uang senilai Rp1,6 miliar raib di pelataran depan kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut yang juga Sekdaprovsu, R Sabrina, masih bungkam soal peristiwa tersebutn

Sejak terungkap dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, bahwa Rp1,6 miliar tersebut diperuntukkan membayar honor kegiatan TAPD selama melakukan pembahasan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020, Sumut Pos coba mengejar klarifikasi Sabrina selaku ketua TAPD. Namun baik saat hendak ditemui langsung ke ruang kerjanya di lantai 9 kantor Gubsu, dan dihubungi ke nomor selulernya, ia urung menjawab. Sementara pada pekan lalu, Sabrina diketahui ada tugas ke luar negeri, namun tidak diketahui pasti dalam rangka apa.

Terkini pada Minggu (15/9), Sabrina juga enggan menjawab sambungan telepon WhatsApp dari Sumut Pos. Padahal publik sangat menanti penjelasan tersebut. Apalagi sebelumnya, kalangan anggota DPRD Sumut juga meminta supaya pejabat eselon I itu buka suara untuk memberikan penjelasan soal peristiwa yang dianggap banyak kejanggalan tersebut.

“Hal ini sebuah kejadian yang sama sekali tidak masuk akal. Uang cash dengan jumlah besar, hilang di lingkungan kantor gubernur. Kehilangan uang itu bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung alot, walaupun akhirnya disahkan secara ilegal,” ujar Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, Sabtu (14/9).

Untuk itu, dia meminta Sekdaprovsu sekaligus Ketua TAPD, R Sabrina harus memberikan penjelasan ke publik guna menghindari berbagai pertanyaan dan praduga yang muncul di tengah-tengah masyarakat. “Memang kasus kehilangan uang itu ditangani Polri, tetapi kerugian negara yang muncul akibat kejadian ini bisa ditangani KPK, agar masalahnya jadi terang benderang,” tegasnya.

Hal itu dibutuhkan, sambung dia, agar ada upaya untuk menjelaskan sumber uang dan peruntukan uang kelihatannya semakin bias. “Misalnya, uang diambil untuk dibagi sebagai honor TAPD dan akan dibagi ke masing-masing OPD, ini tentu harus dijelaskan ke publik. Apakah juga benar sebanyak itu uang honor untuk TAPD, dan diberikan secara tunai karena sekarang ini sudah memakai sistem rekening,” pungkasnya.

Tak hanya Sabrina, unsur TAPD Sumut lainnya, M Fitriyus juga menolak memberi keterangan seputar honor kegiatan mereka yang hilang tersebut. Fitriyus yang menjawab sebagai wakip ketua TAPD Sumut, malah terkesan membuang ‘bola panas’ kepasa atasannya tersebut. “Janganlah saya yang berkomentar, dek. Ke sekda sajalah sebagai ketua (TAPD). Tolonglah dek jangan dibuat untuk berita,” katanya menjawab Sumut Pos via seluler, Kamis (12/9).

Sebelumnya, Inspektorat Sumut secara internal terus melakukan pemeriksaan intensif atas raibnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprovsu. “Pemeriksaan masih terus kita lakukan sampai dengan saat ini,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/9).

Pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak yang bersangkutan atas kejadian raibnya uang tersebut. Termasuk mencermati prosedural penarikan secara tunai atas uang sebanyak itu. Menurut Lasro, perlu adanya pemeriksaan yang lebih teliti untuk mengetahui pencairan uang tersebut. “Perlu kita periksa dengan cermat dan teliti,” jelasnya.

Namun demikian, Inspektorat belum bisa menyimpulkan apakah penarikan yang dilakukan oleh kedua pegawai yang bertugas di BPKAD Sumut itu menyalahi aturan atau tidak. Pihaknya juga belum pada kesimpulan, akan mengambil tindakan apa terhadap keduanya sampai kasus ini mendapat titik terang. “Nanti kita lihat (perkembangan kasusnya) ya,” imbuh dia. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/