26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kompolnas Minta Poldasu Terbuka

Bentuk Diskriminasi

Kejadian seperti ini sebelumnya juga sudah dialami Sumut Pos, Selasa (14/10) sore. Saat itu, Sumut Pos yang mencoba mengonfirmasinya di depan ruang kerjanya. Saat itu, AKBP Helfi Assegaf mengarahkan Sumut Pos yang bertanya soal perketatan izin unjuk rasa.

Dia malah mengarahkan Sumut Pos untuk bertanya pada Direktur Ditintelkam Poldasu. Bahkan, dengan santai AKBP Helfi Assegaf mengarahkan Sumut Pos untuk mengonfirmasi pada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Drs M Syahrir mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Disebutnya, hal itu menunjukkan pembatasan informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers dan Undang-undang Keterbukaan Informasi (KIP). Terlebih bila keadaan itu terjadi karena faktor pribadi, dikatakan M Syahrir kalau hal itu sangat tidak sesuai.

“Menurut saya tidak perlu menghindar dan menutup diri dari wartawan. Perlu diketahui konfirmasi yang dilakukan untuk keseimbangan berita. Sementara untuk pemberitaan yang tidak sesuai, bisa dilakukan hak jawab. Lagi pula, Polri dan Dewan Pers sudah melakukan MoU,” ungkap Syahrir.

M Syahrir pun menyebutkan kalau jabatan Humas, harus memahami kalau wartawan merupakan perwakilan masyarakat melalui media masing-masing. Begitu juga ketika disinggung soal pilih kasih oleh Humas, disebut M Syahrir kalau hal itu sudah termasuk diskriminasi. Dikatakannya, seorang pejabat harus profesional dan menyampingkan masalah pribadi.

Bentuk Diskriminasi

Kejadian seperti ini sebelumnya juga sudah dialami Sumut Pos, Selasa (14/10) sore. Saat itu, Sumut Pos yang mencoba mengonfirmasinya di depan ruang kerjanya. Saat itu, AKBP Helfi Assegaf mengarahkan Sumut Pos yang bertanya soal perketatan izin unjuk rasa.

Dia malah mengarahkan Sumut Pos untuk bertanya pada Direktur Ditintelkam Poldasu. Bahkan, dengan santai AKBP Helfi Assegaf mengarahkan Sumut Pos untuk mengonfirmasi pada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.

Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Drs M Syahrir mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Disebutnya, hal itu menunjukkan pembatasan informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers dan Undang-undang Keterbukaan Informasi (KIP). Terlebih bila keadaan itu terjadi karena faktor pribadi, dikatakan M Syahrir kalau hal itu sangat tidak sesuai.

“Menurut saya tidak perlu menghindar dan menutup diri dari wartawan. Perlu diketahui konfirmasi yang dilakukan untuk keseimbangan berita. Sementara untuk pemberitaan yang tidak sesuai, bisa dilakukan hak jawab. Lagi pula, Polri dan Dewan Pers sudah melakukan MoU,” ungkap Syahrir.

M Syahrir pun menyebutkan kalau jabatan Humas, harus memahami kalau wartawan merupakan perwakilan masyarakat melalui media masing-masing. Begitu juga ketika disinggung soal pilih kasih oleh Humas, disebut M Syahrir kalau hal itu sudah termasuk diskriminasi. Dikatakannya, seorang pejabat harus profesional dan menyampingkan masalah pribadi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/