31 C
Medan
Friday, April 25, 2025

2018, Pemko Fokus Perluasan RTH

Menurut Kepala Balitbang Setdako Medan Marasutan Siregar, selama ini pembangunan infrastruktur pada umumnya lebih mementingkan aspek fungsi dari pada aspek pelestarian lingkungan, sehingga dari hal tersebut muncul berbagai permasalahan lain perkotaan diantaranya adalah banjir, penurunan luasan RTH, penumpukan sampah dan lain sebagainnya.

Masalah tersebut, lanjutnya, merupakan tantangan dan tugas penting bagi Pemko Medan untuk dapat menyelaraskan antara pembangunan infrastruktur dan menjaga lingkungan sehingga ke depan Medan menjadi kota yang nyaman bagi masyarakatnya.

โ€œKota Medan membutuhkan penataan untuk meningkatkan ketersediaan kualitas dan optimalisasi fungsi berbagai prasarana dan sarana perkotaan. Semoga melalui kajian dalam seminar proposal ini bisa dijadikan rujukan konsep utama penetapan kebijakan yang akan diambil Pemko Medan dalam menciptakan Kota Medan menuju Medan Green City,โ€ katanya.

Pemko melibatkan tim peneliti dari Pusat Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, dalam rangka mewujudkan Medan Green City tersebut. Menurut salah seorang peneliti yang juga akademisi Unpab, Bhakti Alamsyah, Kota Medan diharapkan memenuhi 8 atribut Kota Hijau melalui ketersediaan RTH, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bangunan hijau, penerapan sistem transportasi terpadu serta peningkatan peran masyarakat

โ€œSelain itu mewujudkan Medan Green City harus memenuhi 3 prinsip Green City, yaitu hemat energi, memerhatikan kondisi iklim, dan mengoptimalkan kebutuhan sumber daya alam yang baru,โ€ pungkasnya. (prn/ila)

 

Menurut Kepala Balitbang Setdako Medan Marasutan Siregar, selama ini pembangunan infrastruktur pada umumnya lebih mementingkan aspek fungsi dari pada aspek pelestarian lingkungan, sehingga dari hal tersebut muncul berbagai permasalahan lain perkotaan diantaranya adalah banjir, penurunan luasan RTH, penumpukan sampah dan lain sebagainnya.

Masalah tersebut, lanjutnya, merupakan tantangan dan tugas penting bagi Pemko Medan untuk dapat menyelaraskan antara pembangunan infrastruktur dan menjaga lingkungan sehingga ke depan Medan menjadi kota yang nyaman bagi masyarakatnya.

โ€œKota Medan membutuhkan penataan untuk meningkatkan ketersediaan kualitas dan optimalisasi fungsi berbagai prasarana dan sarana perkotaan. Semoga melalui kajian dalam seminar proposal ini bisa dijadikan rujukan konsep utama penetapan kebijakan yang akan diambil Pemko Medan dalam menciptakan Kota Medan menuju Medan Green City,โ€ katanya.

Pemko melibatkan tim peneliti dari Pusat Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, dalam rangka mewujudkan Medan Green City tersebut. Menurut salah seorang peneliti yang juga akademisi Unpab, Bhakti Alamsyah, Kota Medan diharapkan memenuhi 8 atribut Kota Hijau melalui ketersediaan RTH, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bangunan hijau, penerapan sistem transportasi terpadu serta peningkatan peran masyarakat

โ€œSelain itu mewujudkan Medan Green City harus memenuhi 3 prinsip Green City, yaitu hemat energi, memerhatikan kondisi iklim, dan mengoptimalkan kebutuhan sumber daya alam yang baru,โ€ pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru