26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Aset Pemprovsu Banyak Diterlantarkan

File/SUMUT POS- Panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang digelar di Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Biro Aset dan Perlengkapan Sumut dituding sengaja melakukan pembiaran terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Ini dibuktikan masih banyaknya aset yang terbengkalai bahkan hilang karena diserobot pihak lain. Ironisnya, Biro Aset dan Perlengkapan yang bertanggungjawab atas pengelolaan aset tidak melakukan upaya-upaya dalam rangka mempertahankan aset, terlebih masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat.

Ketua Komisi C Zeira Salim Ritonga menilai tata kelola aset pemprovsu masih sangat buruk dan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain.

Politisi PKB itu pun mencontohkan Provinsi Bali yang dianggapnya sudah tertib dalam mengamankan asetnya. “Disana (Bali) sudah memiliki sub-sub untuk sinkronisasi masing-masing SKPD dan apabila ada peminjaman atau pengalihan aset, sertifikasi dapat selesai cepat dan 95 persen tata cara aset sudah sesuai ketentuan. Hal ini jauh berbeda di Sumut. Dari fakta di lapangan banyak asset kita tidak produktif, bahkan samara siapa pemiliknya, apakah Pemprovsu atau pihak lain. Kalau diklaim punya kita (Pemprovsu), tapi tidak punya surat. Sebaliknya, ketika ada surat, asetnya justru sudah tak ada lagi,” katanya saat rapat dengar pendapat, Selasa (15/11).

Wakil Ketua Komisi C, Hanafiah Harahap menyebut Pemprovsu terkesan sengaja membiarkan aset yang ada, seperti yang terletak di luar provonsi. “Di Aceh Tamiang NAD ada lahan eks pabrik es milik Pemprovsu yang telah terlantar hampir dua dekade. Sampai sekarang aset Pemprovsu itu tidak jelas dan tidak tertata dengan baik yakni dari persoalan Pemprovsu mempunyai sertifikat dan kepemilikannya sah namun tapi penguasaannya orang lain, penguasaannya Pemprovsu namun alas haknya tidak jelas. Ditambah lagi data base yang dimiliki Pemprov pun masih banyak mengambang, sehingga menyulitkan kita untuk menelaah dan mengkroscek semuanya ke lapangan,” paparnya.

Untuk itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, pemprovsu sudah harus membentuk tim terpadu untuk selamatkan dan penyelesaian aset. “Semua propinsi sudah membentuk tim terpadu ino, karena selama 1 dekade saja sudah 2 kali ada panitia khusus (pansus) aset dan desakannya sama seperti sekarang tapi tetap saja hasolnnya tidak ada,” tegasnya.

Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprpvsu, Safruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan optimalisasi pemakaian kekayaan barang milik daerah uang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dari pemakaian secara sewa seperti gedung serba guna, tanah yang tidak dimanfaatkan maupun rumah dinas serta angsuran penjualan ranah rumah milik pemprovsu.

“Untuk pendapatan daerah yang kita kelola sampai Oktober ini sudah mencapai Rp1,009 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk inventarisasi aset sampai tahun 2016 yang telah diaudit BPK RI dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 yakni untuk tanah senilai Rp 4,310 triliun, peralatan dan mesin senilai Rp1,163 triliun, gedung dan bangunan Rp1,433 triliun, jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp6,919 triliun, aset tetap laonnya Rp118,5 miliar, kontruksi dalam pengerjaan Rp36,285 miliar dengan seluruh total aset tetap Rp13,980 triliun.

“Terjadi akumulasi penyusutan senilai Rp6,111 trilun sehingga total aset tetap setelah penyusutan Rp7,869 triliun. Untuk itu pemprovsu perlu melakikan inventarisasi dan pengamanan yang memadai dan ditindaklanjuti seluruh SKPD,” imbuhnya. (dik/ije)

File/SUMUT POS- Panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang digelar di Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Biro Aset dan Perlengkapan Sumut dituding sengaja melakukan pembiaran terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Ini dibuktikan masih banyaknya aset yang terbengkalai bahkan hilang karena diserobot pihak lain. Ironisnya, Biro Aset dan Perlengkapan yang bertanggungjawab atas pengelolaan aset tidak melakukan upaya-upaya dalam rangka mempertahankan aset, terlebih masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat.

Ketua Komisi C Zeira Salim Ritonga menilai tata kelola aset pemprovsu masih sangat buruk dan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain.

Politisi PKB itu pun mencontohkan Provinsi Bali yang dianggapnya sudah tertib dalam mengamankan asetnya. “Disana (Bali) sudah memiliki sub-sub untuk sinkronisasi masing-masing SKPD dan apabila ada peminjaman atau pengalihan aset, sertifikasi dapat selesai cepat dan 95 persen tata cara aset sudah sesuai ketentuan. Hal ini jauh berbeda di Sumut. Dari fakta di lapangan banyak asset kita tidak produktif, bahkan samara siapa pemiliknya, apakah Pemprovsu atau pihak lain. Kalau diklaim punya kita (Pemprovsu), tapi tidak punya surat. Sebaliknya, ketika ada surat, asetnya justru sudah tak ada lagi,” katanya saat rapat dengar pendapat, Selasa (15/11).

Wakil Ketua Komisi C, Hanafiah Harahap menyebut Pemprovsu terkesan sengaja membiarkan aset yang ada, seperti yang terletak di luar provonsi. “Di Aceh Tamiang NAD ada lahan eks pabrik es milik Pemprovsu yang telah terlantar hampir dua dekade. Sampai sekarang aset Pemprovsu itu tidak jelas dan tidak tertata dengan baik yakni dari persoalan Pemprovsu mempunyai sertifikat dan kepemilikannya sah namun tapi penguasaannya orang lain, penguasaannya Pemprovsu namun alas haknya tidak jelas. Ditambah lagi data base yang dimiliki Pemprov pun masih banyak mengambang, sehingga menyulitkan kita untuk menelaah dan mengkroscek semuanya ke lapangan,” paparnya.

Untuk itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, pemprovsu sudah harus membentuk tim terpadu untuk selamatkan dan penyelesaian aset. “Semua propinsi sudah membentuk tim terpadu ino, karena selama 1 dekade saja sudah 2 kali ada panitia khusus (pansus) aset dan desakannya sama seperti sekarang tapi tetap saja hasolnnya tidak ada,” tegasnya.

Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Pemprpvsu, Safruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan optimalisasi pemakaian kekayaan barang milik daerah uang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dari pemakaian secara sewa seperti gedung serba guna, tanah yang tidak dimanfaatkan maupun rumah dinas serta angsuran penjualan ranah rumah milik pemprovsu.

“Untuk pendapatan daerah yang kita kelola sampai Oktober ini sudah mencapai Rp1,009 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk inventarisasi aset sampai tahun 2016 yang telah diaudit BPK RI dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 yakni untuk tanah senilai Rp 4,310 triliun, peralatan dan mesin senilai Rp1,163 triliun, gedung dan bangunan Rp1,433 triliun, jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp6,919 triliun, aset tetap laonnya Rp118,5 miliar, kontruksi dalam pengerjaan Rp36,285 miliar dengan seluruh total aset tetap Rp13,980 triliun.

“Terjadi akumulasi penyusutan senilai Rp6,111 trilun sehingga total aset tetap setelah penyusutan Rp7,869 triliun. Untuk itu pemprovsu perlu melakikan inventarisasi dan pengamanan yang memadai dan ditindaklanjuti seluruh SKPD,” imbuhnya. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/