BEKASI, SUMUTPOS.CO – Perbuatan tersangka Haris Simamora memang di luar batas kemanusiaan. Dipenuhi dendam, Haris tega menusuk leher sepupunya Maya Ambarita dengan linggis.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Haris terhadap satu keluarga di Bekasi masuk dalam katagori pembunuhan berencana.
Pasalnya, saat hendak pelaku ingin menghabisi nyawa korban. Maka, niat awalnya hanya ingin bertamu atau bermain ke rumah saudaranya itu.
“Karena biasa bertamu? Jadi dia tidak perlu mencongkel pintu korban,” ungkap Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Namun, pada sekira jam 21.00 WIB, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang mengakibatkan pelaku sakit hati.
Setelah cekcok itu, korban dan anaknya langsung beristirahat. Sedangkan si pelaku sedang asyik main HP di dapur.
“Karena masih sakit hati, pelaku pun melihat linggis di dapur. Dan saat itu juga mulai timbul niat pelaku menghabisi nyawa korban,” tutur Wahyu.
Alih-alih niat jahatnya teredam, malah saat melihat linggis itu, niat untuk menghabisi korban makin menggebu.
“Dia langsung memukul sang suami Daperum Nainggolan yang istirahat di ruang tamu, kemudian Maya Ambarita ditusuk lehernya serta menggoroknya pake linggis itu,” beber Wahyu.
Tak sampai di itu, saat kejadian pembunuhan itu berlangsung, tiba- tiba terbangun anak korban.
“Om ada apa ini? Kata pelaku ibumu sedang sakit,” kata Wahyu.
Sang anak lantas kembali beristirahat ke kamarnya. Karena takut perbuatannya itu ketahuan orang lain. Dengan kejamnya pelaku pun menghabisi nyawa kedua anak tersebut.
“Dengan mencekiknya sampai kedua anak itu tak bernafas lagi. Bahkan saat mencekik itu pelaku dalam keadaan sadar (tanpa menggunakan sabu),” ungkapnya.(fir/pojokjabar)