26 C
Medan
Tuesday, December 16, 2025

Pasca Banjir dan Longsor, Irham Buana Desak Pemulihan Infrastruktur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH MHum, menilai bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara merupakan peristiwa besar yang berdampak luas bagi masyarakat. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, bencana tersebut juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur publik.

Menurut Irham, dampak kerusakan infrastruktur akibat bencana tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang jika tidak segera ditangani secara tepat. “Khususnya soal infrastruktur, ini dampaknya jangka panjang dan harus segera dibenahi,” ujar Irham Buana kepada Sumut Pos, Senin (15/12/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perlu menyesuaikan arah dan fokus rencana pembangunan tahun 2026 ke sektor pemulihan pasca bencana, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir dan longsor.

“Pemerintah Pusat tentu memberikan perhatian pada rekonstruksi dan perbaikan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun bangunan fisik lainnya. Harapan yang sama juga kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi agar menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi faktual kebencanaan di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Irham menjelaskan, proses perbaikan infrastruktur pasca bencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Bahkan, menurut perkiraannya, pemulihan secara menyeluruh bisa memakan waktu hingga satu semester atau bahkan satu tahun.

“Perbaikan ini tidak cukup satu atau dua bulan. Bisa mencapai enam bulan hingga satu tahun. Karena itu, perlu strategi khusus dan penyesuaian anggaran untuk perbaikan infrastruktur, baik sarana pendidikan, kesehatan, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya. Semuanya harus mendapatkan alokasi yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irham juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari hingga 24 Desember 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat untuk memastikan penanganan dan pemulihan pasca bencana berjalan optimal.“Sejak awal saya menyampaikan bahwa sudah sepatutnya masa tanggap darurat diperpanjang. Alhamdulillah, Gubsu telah mengambil langkah tersebut,” ujarnya.

Dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini, Irham berharap Pemprov Sumut dapat lebih memaksimalkan upaya pemulihan, baik terhadap masyarakat yang terdampak langsung maupun terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Pemulihan harus terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan korban hingga pemulihan infrastruktur agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” tutup mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH MHum, menilai bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara merupakan peristiwa besar yang berdampak luas bagi masyarakat. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, bencana tersebut juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur publik.

Menurut Irham, dampak kerusakan infrastruktur akibat bencana tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang jika tidak segera ditangani secara tepat. “Khususnya soal infrastruktur, ini dampaknya jangka panjang dan harus segera dibenahi,” ujar Irham Buana kepada Sumut Pos, Senin (15/12/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perlu menyesuaikan arah dan fokus rencana pembangunan tahun 2026 ke sektor pemulihan pasca bencana, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir dan longsor.

“Pemerintah Pusat tentu memberikan perhatian pada rekonstruksi dan perbaikan infrastruktur, baik jalan, jembatan, maupun bangunan fisik lainnya. Harapan yang sama juga kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi agar menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi faktual kebencanaan di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Irham menjelaskan, proses perbaikan infrastruktur pasca bencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Bahkan, menurut perkiraannya, pemulihan secara menyeluruh bisa memakan waktu hingga satu semester atau bahkan satu tahun.

“Perbaikan ini tidak cukup satu atau dua bulan. Bisa mencapai enam bulan hingga satu tahun. Karena itu, perlu strategi khusus dan penyesuaian anggaran untuk perbaikan infrastruktur, baik sarana pendidikan, kesehatan, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya. Semuanya harus mendapatkan alokasi yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irham juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari hingga 24 Desember 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tepat untuk memastikan penanganan dan pemulihan pasca bencana berjalan optimal.“Sejak awal saya menyampaikan bahwa sudah sepatutnya masa tanggap darurat diperpanjang. Alhamdulillah, Gubsu telah mengambil langkah tersebut,” ujarnya.

Dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini, Irham berharap Pemprov Sumut dapat lebih memaksimalkan upaya pemulihan, baik terhadap masyarakat yang terdampak langsung maupun terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Pemulihan harus terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan korban hingga pemulihan infrastruktur agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” tutup mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru