26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Dikuasai Pensiunan, Pemprovsu Segera Tarik 71 Kendaraan Bermotor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut akan segera menarik sebanyak 71 kendaraan bermotor dari tangan para pensiunan, yang notabene merupakan aset milik negara sehingga tetap terpelihara dengan baik. 

Sekdaprovsu R Sabrina menegaskan, bagi pihak-pihak yang mempertahankan aset milik Pempov Sumut tersebut untuk segera mengembalikannya.

“Pemprov Sumut juga sedang berupaya untuk menertibkan aset kendaraan bermotor. Ada 71 unit kendaraan yang akan ditertibkan, di antaranya 22 kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua,” katanya usai rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, sekda se-Sumut secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (15/2) sore. 

Diungkapkan dia, semua data terkait itu sudah ada pada pihaknya. Baik itu plat kendaraan, siapa yang menggunakan, dan jenisnya. 

“Kita harap yang mempertahankan aset ini segera mengembalikan karena itu aset pemerintah, bukan pribadi. Kita utamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa tentu perlu keterlibatan pihak berwenang,” ujar Sabrina.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael Parenus Sinaga mengungkapkan bahwa dari total kendaraan dinas yang dikuasai para pensiunan itu, mayoritas merupakan sepeda motor. “Sebanyak 68 unit kendaraan itu kebanyakan sepeda motor. Sekitar 70 persennya sepeda motor. Akumulasi sepeda motor yang lama-lama itu,” katanya, Sabtu (6/2) lalu. 

Namun, dari total 68 unit kendaraan dinas yang dikatakannya 70 persennya merupakan sepeda motor, Ismael tidak merinci jenis dan mereknya. Termasuk kendaraan selain sepeda motor yang masih berada di tangan para pensiunan PNS tersebut.

 Adapun total nilai kendaraan dinas yang saat ini masih dikuasai para pensiunan yakni Rp 4.734.360.910. Hanya saja, menurut Ismael, data yang dirilis KPK itu, merupakan hasil inventarisir BPKAD Sumut terhadap setiap aset negara/pemprov yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah. “Itu sebagai bentuk sinergi dengan KPK, dan datanya itu dari kita, agar jangan ada aset yang berpindah tangan,” akunya. (prn/ila) 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut akan segera menarik sebanyak 71 kendaraan bermotor dari tangan para pensiunan, yang notabene merupakan aset milik negara sehingga tetap terpelihara dengan baik. 

Sekdaprovsu R Sabrina menegaskan, bagi pihak-pihak yang mempertahankan aset milik Pempov Sumut tersebut untuk segera mengembalikannya.

“Pemprov Sumut juga sedang berupaya untuk menertibkan aset kendaraan bermotor. Ada 71 unit kendaraan yang akan ditertibkan, di antaranya 22 kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua,” katanya usai rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, sekda se-Sumut secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (15/2) sore. 

Diungkapkan dia, semua data terkait itu sudah ada pada pihaknya. Baik itu plat kendaraan, siapa yang menggunakan, dan jenisnya. 

“Kita harap yang mempertahankan aset ini segera mengembalikan karena itu aset pemerintah, bukan pribadi. Kita utamakan dengan cara musyawarah, bila tidak bisa tentu perlu keterlibatan pihak berwenang,” ujar Sabrina.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael Parenus Sinaga mengungkapkan bahwa dari total kendaraan dinas yang dikuasai para pensiunan itu, mayoritas merupakan sepeda motor. “Sebanyak 68 unit kendaraan itu kebanyakan sepeda motor. Sekitar 70 persennya sepeda motor. Akumulasi sepeda motor yang lama-lama itu,” katanya, Sabtu (6/2) lalu. 

Namun, dari total 68 unit kendaraan dinas yang dikatakannya 70 persennya merupakan sepeda motor, Ismael tidak merinci jenis dan mereknya. Termasuk kendaraan selain sepeda motor yang masih berada di tangan para pensiunan PNS tersebut.

 Adapun total nilai kendaraan dinas yang saat ini masih dikuasai para pensiunan yakni Rp 4.734.360.910. Hanya saja, menurut Ismael, data yang dirilis KPK itu, merupakan hasil inventarisir BPKAD Sumut terhadap setiap aset negara/pemprov yang saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah. “Itu sebagai bentuk sinergi dengan KPK, dan datanya itu dari kita, agar jangan ada aset yang berpindah tangan,” akunya. (prn/ila) 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/