31.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

16 Bendahara Diperiksa Massal

Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp1,2 T

MEDAN-Pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2009-2011 senilai Rp1,2 triliun oleh Kejatisu terus berlanjut. Penyidik korps Adhiyaksa itu, Jumat (16/3), melakukan pemeriksaan massal terhadap 16 bendahara di setiap biro yang ada di Kantor Gubsu. Mereka diperiksa karena diduga ikut memproses penyaluran dana bansos. Para pejabat Pemrovsu ini diduga juga mengetahui ke mana saja dana bansos dialirkan, dan siapa saja penerimanya.

Ke-16 bendahara itu diperiksa secara maraton sejak pagi hingga petang. Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, 16 bendahara dana bansos itu diperiksa oleh tiga tim jaksa. Mereka diperiksa di lantai dua gedung Kejatisu, tepatnya di ruang Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Di antara bendahara Kantor Gubsu yang diperiksa kemarin, antara lain berinisial AH, LDN, NSN, UI, NMN, SL, dan BHN.

Pemeriksaan dilakukan tertutup dan diawasi secara ketat. Wartawan koran ini yang mencoba mengintip ke ruangan pemeriksaan, langsung ditegur dan diminta meninggalkan lokasi oleh petugas. “Maaf Bang, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar petugas itu.

Meski meminta wartawan koran ini tak mendekati ruangan pemeriksaan, petugas itu bersedia menjawab pertanyaan wartawan koran ini. “Itu (para pejabat yang diperiksa, Red), jabatannya bendahara, karena mereka inilah yang mencairkan uang itu dan menerima pemotongan. Kalau nama mereka secara detil, jangan dulu ya. Masih diperiksa soalnya,” ujar petugas itu lagi.

Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, yang dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mengebut pemeriksaan karena status kasusnya sudah ke tahap penyidikan. “Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan tahap pertama sejak status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan. Materi pemeriksaan masih seputar pengeluaran anggaran dana hibah di Biro Binsos dan Biro Keuangan. Selain pejabat yang diperiksa hari ini, kita juga akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejatisu juga telah memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan M Syafii, Kepala Biro Keuangan Mahmud Sagala, mantan Kepala Biro Binsos Hasbullah Lubis dan Kepala Biro Binsos Sakhira Zandi. Beberapa orang dari sejumlah pejabat tersebut telah diperiksa berkali-kali. Bahkan ada yang diperiksa sejak pagi hingga larut malam. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana diketahui, kasus ini awalnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat KPK sempat menggeledah dan menyita ribuan proposal dan CPU komputer dari ruangan Biro Binsos dan Biro Keuangan. Dalam perjalanannya, kasus ini kemudian diserahkan kepada Kejatisu. Dalam gelar perkara yang dilakukan Kejatisu, bulan lalu, diduga dana bansos yang diselewengkan pada 2009 sebesar Rp284,19 miliar, pada 2010 senilai Rp348,1 miliar, dan pada 2011 senilai Rp351,6 miliar. Selama menelusuri aliran dana tersebut, Kejatisu banyak menemukan penerima bantuan yang diduga fiktif. Pasalnya ada alamat yang didatangi ternyata hanyalah warung tuak. (rud)

Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp1,2 T

MEDAN-Pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2009-2011 senilai Rp1,2 triliun oleh Kejatisu terus berlanjut. Penyidik korps Adhiyaksa itu, Jumat (16/3), melakukan pemeriksaan massal terhadap 16 bendahara di setiap biro yang ada di Kantor Gubsu. Mereka diperiksa karena diduga ikut memproses penyaluran dana bansos. Para pejabat Pemrovsu ini diduga juga mengetahui ke mana saja dana bansos dialirkan, dan siapa saja penerimanya.

Ke-16 bendahara itu diperiksa secara maraton sejak pagi hingga petang. Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, 16 bendahara dana bansos itu diperiksa oleh tiga tim jaksa. Mereka diperiksa di lantai dua gedung Kejatisu, tepatnya di ruang Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Di antara bendahara Kantor Gubsu yang diperiksa kemarin, antara lain berinisial AH, LDN, NSN, UI, NMN, SL, dan BHN.

Pemeriksaan dilakukan tertutup dan diawasi secara ketat. Wartawan koran ini yang mencoba mengintip ke ruangan pemeriksaan, langsung ditegur dan diminta meninggalkan lokasi oleh petugas. “Maaf Bang, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar petugas itu.

Meski meminta wartawan koran ini tak mendekati ruangan pemeriksaan, petugas itu bersedia menjawab pertanyaan wartawan koran ini. “Itu (para pejabat yang diperiksa, Red), jabatannya bendahara, karena mereka inilah yang mencairkan uang itu dan menerima pemotongan. Kalau nama mereka secara detil, jangan dulu ya. Masih diperiksa soalnya,” ujar petugas itu lagi.

Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, yang dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mengebut pemeriksaan karena status kasusnya sudah ke tahap penyidikan. “Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan tahap pertama sejak status kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan. Materi pemeriksaan masih seputar pengeluaran anggaran dana hibah di Biro Binsos dan Biro Keuangan. Selain pejabat yang diperiksa hari ini, kita juga akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejatisu juga telah memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan M Syafii, Kepala Biro Keuangan Mahmud Sagala, mantan Kepala Biro Binsos Hasbullah Lubis dan Kepala Biro Binsos Sakhira Zandi. Beberapa orang dari sejumlah pejabat tersebut telah diperiksa berkali-kali. Bahkan ada yang diperiksa sejak pagi hingga larut malam. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana diketahui, kasus ini awalnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat KPK sempat menggeledah dan menyita ribuan proposal dan CPU komputer dari ruangan Biro Binsos dan Biro Keuangan. Dalam perjalanannya, kasus ini kemudian diserahkan kepada Kejatisu. Dalam gelar perkara yang dilakukan Kejatisu, bulan lalu, diduga dana bansos yang diselewengkan pada 2009 sebesar Rp284,19 miliar, pada 2010 senilai Rp348,1 miliar, dan pada 2011 senilai Rp351,6 miliar. Selama menelusuri aliran dana tersebut, Kejatisu banyak menemukan penerima bantuan yang diduga fiktif. Pasalnya ada alamat yang didatangi ternyata hanyalah warung tuak. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/