“Atas dasar itulah tujuan pengusulan nama SM Amin menjadi nama salah satu jalan di Kota Medan, agar tokoh nama pahlawan besar itu diingat dan menjadi memori masyarakat. Alhamdulillah Wali Kota mendukungnya dan menyarankan segera menyampaikan usulan kepada Pemko Medan dan DPRD Medan secara tertulis,” pungkasnya.
Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mendukung penuh usulan yang ingin menjadikan nama SM Amin sebagai nama jalan di Kota Medan. Selain sebagai gubernur Sumatera Utara di awal-awal kemerdekaan, SM Amin juga merupakan salah satu penggagas sekaligus anggota Komite Besar Indonesia Muda (KBIM).
SM Amin kemudian dilantik menjadi Gubernur Muda Sub Provinsi Sumatera Utara pada 14 April 1947 dan menjadi Gubernur Penuh untuk Provinsi Sumatera Utara pada 30 Mei 1948 yang dilantik langsung Presiden Soekarno.
“Kita sangat mendukung pengusulan nama SM Amin menjadi nama salah satu jalan di Kota Medan. Kita harapkan dengan ditabalkannya nama SM Amin menjadi nama salah satu jalan, warga Kota Medan dapat mengetahui dan mengingat jasa-jasa yang telah dilakukan selama masa hidupnya,” kata Eldin.
Ia menuturkan, untuk mendukung keinginan tersebut disarankan segera mengajukan pengusulan untuk diproses selanjutnya. Setelah itu Pemko Medan akan mengajukan sekaligus meneruskan kepada DPRD Medan. “Pengusulan nama jalan harus mendapat persetujuan dari DPRD Medan. Dengan kesejarahan yang telah diperbuat SM Amin selama hidupnya, diyakini akan menyetujuinya,” tutur Eldin.
Ditambahkan Eldin, disarankan juga untuk menemui DPRD Medan terkait dengan pengusulan ini. Termasuk, menerangkan secara jelas dan lengkap riwayat serta perjuangan yang telah dilakukan SM Amin untuk Tanah Air tercinta. (ris/ila)