180 Napi Tanjunggusta Dipindah
Sementara, sebanyak 60 narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (16/5) dini hari. Pemindahan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama Bulan Ramadan. Apalagi, Rutan Tanjunggusta sudah sangat overkapasitas.
Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang kepada Sumut Pos mengatakan, pemindahan 60 narapidana ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Iya benar, ada 60 orang napi kasus kriminal umum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Oleh Polri dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Selain itu, semakin sedikit wargabinaan, maka semakin kecil kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Nimrot Sihotang, kemarin siang.
Pemindahan juga dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM RI. Meski pemindahan napi itu, ke rutan dan lapas yang juga overkapasitas. Namun, Rutan Tanjunggusta Medan sangat overkapasitas hingga 300 persen.
“Ini juga menindaklanjuti perintah Menkumham yaitu distribusi wargabinaan ke Lapas dan Rutan yang ada di Sumut, yang masih sanggup menampung napi,” tuturnya.
Nimrot juga mengatakan, sebelumnya ada 90 napi dipindahkan ke Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan 30 orang. Kemudian, Rutan Kelas II B Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, berjumlah 30 orang.
Selanjutnya, 30 orang napi juga dipindahkan ke Lapas Kelas II B Tebingtinggi. Kemudian pada Rabu (17/5) dini hari, mereka juga melakukan pemindahan 30 napi lagi. “Ke-30 orang napi akan dipindahkan malam ini (tadi malam, red) ke Lapas Binjai,” ungkapnya.
Pemindahan ini, bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara untuk pengamanan selama proses perjalan menuju lapas yang dimaksud. Meskipun telah dilakukan pemindahan napi hingga 180 orang, namun tidak mengurangi overkapasitas di Rutan Tanjunggusta. Saat ini, jumlah napi penghuni Rutan Tanjunggusta sebanyak 3.696 orang dari kapasitas hunian hanya 1.281 orang.
“Menurut saya, kejahatan terus meningkat di Kota Medan. Karena saat saya baru setahun berdinas di sini dan pertama kali bertugas di Medan, isi rutan hanya 2.800 orang. Jadi dalam setahun, bertambah 1.000 orang tahanan,” jelasnya.
Kemudian Nimrot melakukan analisis penyebab tingginya angka kejahatan dan jumlah tahanan. Salah satunya faktor ekonomi dan tidak ada lapangan pekerjaan yang cukup kepada masyarakat. “Dari hasil wawancara saya kepada beberapa napi dan tahanan, mereka menyebutkan minimnya lapangan kerja membuat mereka melakukan tindakan kejahatan. Dari kondisi ini, marilah kita semua masyarakat Medan agar saling peduli satu sama lain,” tuturnya. tandasnya.(ted/gus/adz)