26 C
Medan
Tuesday, July 9, 2024

Sebulan, WNA Pemeras Pejabat Raup Rp13 Miliar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN IMIGRAN GELAP_Puluhan warga negara asing (WNA) diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan dunia maya di sebuah pergudangan kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/5). Sebanyak 78 warga negara asing yang terdiri 54 warga Cina dan 24 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) beromzet Rp13 miliar per bulan secara internasional di wilayah Indonesia.

SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran akan serbuan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke Indonesia, terbukti. Sebanyak 78 WNA asal Tiongkok dan Taiwan diringkus dari sebuah gudang di Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu, tepatnya Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Senin (15/5). Mereka terlibat kejahatan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum.

Terbongkarnya kasus ini atas kerjasama Kepolisian Taiwan dan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut serta Polda Sumut. Penangkapan 78 WNA itu dilakukan setelah Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah gudang di Kecamatan Tanjungmorawa yang disebut-sebut menampung sejumlah WNA.

Tempat persembunyian komplotan penipuan ini cukup apik dan tak terpantau. Pasalnya, gudang tersebut terletak sekitar 100 meter dari jalan arteri menuju Bandara Kualanamu. Di gudang terpencil dari keramaian itu, dibangun bilik-bilik, dapur, dan toilet bagi puluhan WNA yang tergabung dalam komplotan pelaku cyber crime ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, WNA yang diamankan tersebut terdiri dari 54 WN Tiongkok terdiri dari 29 laki-laki dan 25 perempuan serta 24 WN Taiwan yang terdiri dari 20 laki-laki dan empat perempuan. Menurut Toga, mereka umumnya menggunakan visa wisata selama satu bulan. Dan paspor mereka masih berlaku saat diamankan pihak kepolisian.

“Mereka masuk ke sini tidak secara bersamaan, melainkan sendiri-sendiri. Untuk mengelabui petugas mereka masuk ke Medan dari gerbang kedatangan domestik, sementara dari negeri asalnya ke Indonesia mereka ada yang masuk dari Riau, Jakarta dan Palembang,” ungkap Toga, saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (16/5).

Dijelaskannya, para pelaku melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum. “Jadi pejabat di Taiwan maupun Tiongkok yang bermasalah hukum dihubungi mereka yang berpura-pura menjadi Polisi anti korupsi. Kemudian oleh mereka dimintai sejumlah uang dengan janji masalah hukum yang menimpa pejabat tadi dihentikan,” ujar Toga.

Ditanya apakah hanya Kota Medan yang menjadi tempat komplotan ini menjalankan aksi, Polisi minim informasi. Toga menegaskan, masih memeriksa para pelaku dan di mana saja jaringan mereka.

“Belum tahu kenapa, soalnya kita masih memeriksa mereka dan mencoba mencari tahu jaringannya ke mana saja. Dari informasi Interpol Taiwan, dalam sebulan mereka berhasil memeras pejabat di Tiongkok dan Taiwan hingga kuranglebih 1 juta Dollar AS yang kalau dirupiah sekitar Rp13 miliar lebih,” tegas Toga.

Selain 78 warga Tiongkok dan Taiwan, Polisi juga mengamankan lima orang warga Deliserdang yang bertugas menyuplai kebutuhan hidup WNA komplotan cyber crime ini. Kelimanya diamankan di seputaran pergudangan. Sementara, gudang tempat penampungan WNA ini diduga milik seorang warga berinisial A.

“Kelimanya diamankan karena membantu mereka. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk pemilik gudang, pihak kepolisian berencana segera memanggilnya. Dan dari hasil penyelidikan mereka, para pelaku yang diamankan mengaku menyewa gudang tersebut seharga Rp 160 juta selama satu tahun.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN IMIGRAN GELAP_Puluhan warga negara asing (WNA) diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan dunia maya di sebuah pergudangan kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/5). Sebanyak 78 warga negara asing yang terdiri 54 warga Cina dan 24 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) beromzet Rp13 miliar per bulan secara internasional di wilayah Indonesia.

SUMUTPOS.CO – Kekhawatiran akan serbuan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ke Indonesia, terbukti. Sebanyak 78 WNA asal Tiongkok dan Taiwan diringkus dari sebuah gudang di Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu, tepatnya Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Senin (15/5). Mereka terlibat kejahatan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum.

Terbongkarnya kasus ini atas kerjasama Kepolisian Taiwan dan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut serta Polda Sumut. Penangkapan 78 WNA itu dilakukan setelah Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah gudang di Kecamatan Tanjungmorawa yang disebut-sebut menampung sejumlah WNA.

Tempat persembunyian komplotan penipuan ini cukup apik dan tak terpantau. Pasalnya, gudang tersebut terletak sekitar 100 meter dari jalan arteri menuju Bandara Kualanamu. Di gudang terpencil dari keramaian itu, dibangun bilik-bilik, dapur, dan toilet bagi puluhan WNA yang tergabung dalam komplotan pelaku cyber crime ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, WNA yang diamankan tersebut terdiri dari 54 WN Tiongkok terdiri dari 29 laki-laki dan 25 perempuan serta 24 WN Taiwan yang terdiri dari 20 laki-laki dan empat perempuan. Menurut Toga, mereka umumnya menggunakan visa wisata selama satu bulan. Dan paspor mereka masih berlaku saat diamankan pihak kepolisian.

“Mereka masuk ke sini tidak secara bersamaan, melainkan sendiri-sendiri. Untuk mengelabui petugas mereka masuk ke Medan dari gerbang kedatangan domestik, sementara dari negeri asalnya ke Indonesia mereka ada yang masuk dari Riau, Jakarta dan Palembang,” ungkap Toga, saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (16/5).

Dijelaskannya, para pelaku melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum. “Jadi pejabat di Taiwan maupun Tiongkok yang bermasalah hukum dihubungi mereka yang berpura-pura menjadi Polisi anti korupsi. Kemudian oleh mereka dimintai sejumlah uang dengan janji masalah hukum yang menimpa pejabat tadi dihentikan,” ujar Toga.

Ditanya apakah hanya Kota Medan yang menjadi tempat komplotan ini menjalankan aksi, Polisi minim informasi. Toga menegaskan, masih memeriksa para pelaku dan di mana saja jaringan mereka.

“Belum tahu kenapa, soalnya kita masih memeriksa mereka dan mencoba mencari tahu jaringannya ke mana saja. Dari informasi Interpol Taiwan, dalam sebulan mereka berhasil memeras pejabat di Tiongkok dan Taiwan hingga kuranglebih 1 juta Dollar AS yang kalau dirupiah sekitar Rp13 miliar lebih,” tegas Toga.

Selain 78 warga Tiongkok dan Taiwan, Polisi juga mengamankan lima orang warga Deliserdang yang bertugas menyuplai kebutuhan hidup WNA komplotan cyber crime ini. Kelimanya diamankan di seputaran pergudangan. Sementara, gudang tempat penampungan WNA ini diduga milik seorang warga berinisial A.

“Kelimanya diamankan karena membantu mereka. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan,” sebutnya.

Sedangkan untuk pemilik gudang, pihak kepolisian berencana segera memanggilnya. Dan dari hasil penyelidikan mereka, para pelaku yang diamankan mengaku menyewa gudang tersebut seharga Rp 160 juta selama satu tahun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/