25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Honorer K2 Pirngadi Tagih Kejelasan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PIRNGADI: Suasana di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan di Jalan HM Yamin Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PIRNGADI: Suasana di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan di Jalan HM Yamin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mempertanyakan nasibnya. Kali ini, puluhan tenaga honorer K2 yang berasal dari RSUD dr Pirngadi yang ingin mencari kejelasan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan.

Fitri, perwakilan honorer K2 mengatakan, kehadiran dirinya dan rekan-rekannya untuk menemui langsung Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang sampai saat ini belum bersedia menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berakibat terkatung-katungnya nasib honorer K2. Namun sayang, upaya honorer tersebut mentah karena tidak diizinkan petugas Satpol PP untuk bertemu langsung dengan Wali Kota.

“Petugas Satpol PP bilang, Pak Wali Kota sedang tidak berada di tempat, kami hanya disuruh untuk mengisi surat kuning,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (16/9).

Tidak menyerah sampai di situ, akhirnya Fitri dan rekan-rekannya mendatangai Bidang Pengadaan Pegawai BKD Medan yang selama ini mengurusi tenaga honorer K2 dan bertemu dengan Kepala Seksi Pengadaan Pegawai, Adrian Saleh.

“Kami hanya diminta sabar, karena sedang dalam tahapan proses,” ujar Fitri menirukan perkataan Saleh kepadanya.

Disebutkannya, jumlah tenaga honorer K2 yang berasal dari RSUD dr Pirngadi berjumlah 14 orang. “Sampai kapan kami menunggu kepastian yang tidak jelas,” sesalnya.

Ditemui terpisah, Kepala BKD Medan, Lahum menyebutkan, pihaknya sampai saat ini tengah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI mengenai SPTJM. “Kepala BKN Regional VI sedang konsultasi dengan Kepala BKN pusat mengenai SPTJM,” ujar Lahum.

Lahum berharap, BKN pusat bersedia merevisi redaksi yang ada di SPTJM untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer K2. “Sampai saat ini hasil kordinasi BKN Regional dan BKN pusat belum juga diketahui,” sebutnya.(dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS PIRNGADI: Suasana di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan di Jalan HM Yamin Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PIRNGADI: Suasana di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan di Jalan HM Yamin Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mempertanyakan nasibnya. Kali ini, puluhan tenaga honorer K2 yang berasal dari RSUD dr Pirngadi yang ingin mencari kejelasan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan.

Fitri, perwakilan honorer K2 mengatakan, kehadiran dirinya dan rekan-rekannya untuk menemui langsung Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang sampai saat ini belum bersedia menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berakibat terkatung-katungnya nasib honorer K2. Namun sayang, upaya honorer tersebut mentah karena tidak diizinkan petugas Satpol PP untuk bertemu langsung dengan Wali Kota.

“Petugas Satpol PP bilang, Pak Wali Kota sedang tidak berada di tempat, kami hanya disuruh untuk mengisi surat kuning,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (16/9).

Tidak menyerah sampai di situ, akhirnya Fitri dan rekan-rekannya mendatangai Bidang Pengadaan Pegawai BKD Medan yang selama ini mengurusi tenaga honorer K2 dan bertemu dengan Kepala Seksi Pengadaan Pegawai, Adrian Saleh.

“Kami hanya diminta sabar, karena sedang dalam tahapan proses,” ujar Fitri menirukan perkataan Saleh kepadanya.

Disebutkannya, jumlah tenaga honorer K2 yang berasal dari RSUD dr Pirngadi berjumlah 14 orang. “Sampai kapan kami menunggu kepastian yang tidak jelas,” sesalnya.

Ditemui terpisah, Kepala BKD Medan, Lahum menyebutkan, pihaknya sampai saat ini tengah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI mengenai SPTJM. “Kepala BKN Regional VI sedang konsultasi dengan Kepala BKN pusat mengenai SPTJM,” ujar Lahum.

Lahum berharap, BKN pusat bersedia merevisi redaksi yang ada di SPTJM untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer K2. “Sampai saat ini hasil kordinasi BKN Regional dan BKN pusat belum juga diketahui,” sebutnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/