31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Selama Pandemi Covid-19 di Kota Medan, Jumlah Pengangguran Meningkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hal itu pun sangat berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang dinilai mengalami perlambatan dalam asumsi perubahan APBD 2021 dari 5,81 persen menjadi 3,01 persen. Untuk inflasi juga mengalami penurunan, yakni dari 3,98 persen menjadi 2,02 persen.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup. Akibatnya, jumlah pengangguran juga meningkat tajam, dan kita memaklumi ini,” ucap Ketua Fraksi PDIP Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Kamis (16/9).

Namun begitu, kata Robi, Pemko Medan kiranya mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya. Untuk itu, Robi meminta Pemko Medan untuk menjaga agar laju pertumbuhan ekonomi di Kota Medan dapat kembali normal. Khususnya, agar tingkat inflasi dan pengangguran tidak semakin meningkat.

Robi juga meminta Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang meningkat di Kota Medan selama Pandemi Covid-19.”Apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai? Ini harus ada terobosan dan langkah antisipasi. Apa yang akan dilakukan Pemko Medan pada P-APBD 2021 ini? P-APBD ini harus bisa memaksimalkan penanggulangan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskan Robi, Pemerintah Kota Medan juga diminta untuk memanfaatkan secara maksimal Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2021. P-APBD Kota Medan diharapkan, dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mendapat pelayanan kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jadi selain untuk masalah kemiskinan dan pengangguran, Pemko Medan kita minta untuk memaksimalkan P-APBD yang nantinya akan disahkan, harus betul-betul dapat dirasakan masyarakat. Termasuk untuk mendukung pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19, Pemko Medan harus fokus melakukan program 3T (Test, Tracing, dan Treatment),” jelasnya

Diterangkan Robi, fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P-APBD TA 2021, diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Robi juga meminta agar Pemko Medan terus mengoptimalkan peran dan pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit rujukan, meningkatkan layanan ambulance bagi pasien Covid-19, dan kecepatan proses pengujian Swab PCR bagi suspect Covid-19, khususnya bagi warga yang tergolong tidak mampu.

“Fokusnya anggaran itu harus jelas, kalau untuk penanganan Covid, maka untuk apa? Jangan nantinya masih ad masyarakat yang tidak swab antigen atau PCR hanya karena gak ada biaya. Intinya 3T harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan angka pengangguran selama pandemi Covid-19. Peningkatan terbesar terjadi pada warga usia produktif alias anak muda.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, peningkatan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terjadi pada penduduk berusia 20-24 tahun dan 25-29 tahun. “Pengangguran akibat pandemi yang jadi catatan adalah pengangguran pada usia muda lumayan tinggi,” kata Margo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (30/8), lalu.

BPS melaporkan, pengangguran pada usia 20-24 tahun meningkat sebesar 3,36 persen dari 17,66 persen pada Februari 2020 menjadi 14,3 persen pada Februari 2021. Sementara pengangguran usia 25,29 tahun meningkat 2,26 persen poin dari 7,01 persen di Februari 2020 menjadi 9,27 persen di Februari 2021. Penduduk dengan usia lainnya relatif memiliki porsi lebih kecil. Tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94 persen, usia 35-39 tahun sebesar 3,74 persen, usia 40-44 tahun mencapai 3,55 persen, dan usia 44-49 mencapai 3,27 persen.

“Sementara kalau (dilihat dari) posisi pendidikan, pendidikan SMA dan lulusan perguruan tinggi (paling banyak menganggur). Kalau pengangguran dengan edukasi yang baik biasanya tuntutannya banyak, ini jadi persoalan sosial yang harus kita pikirkan,” tutur dia.

Bertambahnya tingkat pengangguran terbuka mempengaruhi tingkat kemiskinan. Penduduk miskin bertambah dari 9,78 persen menjadi 10,14 persen. Sementara penduduk miskin ekstrem meningkat dari 3,8 persen tahun 2020 menjadi 4 persen tahun 2021.

Berdasarkan standard global, tingkat kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai penduduk dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari. “Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah kemiskinan ekstrem yang meningkat,” pungkasnya. (map/bbs/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hal itu pun sangat berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang dinilai mengalami perlambatan dalam asumsi perubahan APBD 2021 dari 5,81 persen menjadi 3,01 persen. Untuk inflasi juga mengalami penurunan, yakni dari 3,98 persen menjadi 2,02 persen.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut tidak terlepas dari banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup. Akibatnya, jumlah pengangguran juga meningkat tajam, dan kita memaklumi ini,” ucap Ketua Fraksi PDIP Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Kamis (16/9).

Namun begitu, kata Robi, Pemko Medan kiranya mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya. Untuk itu, Robi meminta Pemko Medan untuk menjaga agar laju pertumbuhan ekonomi di Kota Medan dapat kembali normal. Khususnya, agar tingkat inflasi dan pengangguran tidak semakin meningkat.

Robi juga meminta Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang meningkat di Kota Medan selama Pandemi Covid-19.”Apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai? Ini harus ada terobosan dan langkah antisipasi. Apa yang akan dilakukan Pemko Medan pada P-APBD 2021 ini? P-APBD ini harus bisa memaksimalkan penanggulangan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kota Medan,” ujarnya.

Dijelaskan Robi, Pemerintah Kota Medan juga diminta untuk memanfaatkan secara maksimal Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2021. P-APBD Kota Medan diharapkan, dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mendapat pelayanan kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jadi selain untuk masalah kemiskinan dan pengangguran, Pemko Medan kita minta untuk memaksimalkan P-APBD yang nantinya akan disahkan, harus betul-betul dapat dirasakan masyarakat. Termasuk untuk mendukung pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19, Pemko Medan harus fokus melakukan program 3T (Test, Tracing, dan Treatment),” jelasnya

Diterangkan Robi, fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P-APBD TA 2021, diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Robi juga meminta agar Pemko Medan terus mengoptimalkan peran dan pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit rujukan, meningkatkan layanan ambulance bagi pasien Covid-19, dan kecepatan proses pengujian Swab PCR bagi suspect Covid-19, khususnya bagi warga yang tergolong tidak mampu.

“Fokusnya anggaran itu harus jelas, kalau untuk penanganan Covid, maka untuk apa? Jangan nantinya masih ad masyarakat yang tidak swab antigen atau PCR hanya karena gak ada biaya. Intinya 3T harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu, secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan angka pengangguran selama pandemi Covid-19. Peningkatan terbesar terjadi pada warga usia produktif alias anak muda.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, peningkatan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terjadi pada penduduk berusia 20-24 tahun dan 25-29 tahun. “Pengangguran akibat pandemi yang jadi catatan adalah pengangguran pada usia muda lumayan tinggi,” kata Margo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (30/8), lalu.

BPS melaporkan, pengangguran pada usia 20-24 tahun meningkat sebesar 3,36 persen dari 17,66 persen pada Februari 2020 menjadi 14,3 persen pada Februari 2021. Sementara pengangguran usia 25,29 tahun meningkat 2,26 persen poin dari 7,01 persen di Februari 2020 menjadi 9,27 persen di Februari 2021. Penduduk dengan usia lainnya relatif memiliki porsi lebih kecil. Tingkat pengangguran penduduk usia 30-34 tahun sebesar 4,94 persen, usia 35-39 tahun sebesar 3,74 persen, usia 40-44 tahun mencapai 3,55 persen, dan usia 44-49 mencapai 3,27 persen.

“Sementara kalau (dilihat dari) posisi pendidikan, pendidikan SMA dan lulusan perguruan tinggi (paling banyak menganggur). Kalau pengangguran dengan edukasi yang baik biasanya tuntutannya banyak, ini jadi persoalan sosial yang harus kita pikirkan,” tutur dia.

Bertambahnya tingkat pengangguran terbuka mempengaruhi tingkat kemiskinan. Penduduk miskin bertambah dari 9,78 persen menjadi 10,14 persen. Sementara penduduk miskin ekstrem meningkat dari 3,8 persen tahun 2020 menjadi 4 persen tahun 2021.

Berdasarkan standard global, tingkat kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai penduduk dengan pendapatan kurang dari 1,9 dollar AS per hari. “Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah kemiskinan ekstrem yang meningkat,” pungkasnya. (map/bbs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/